Kamis, 13 Juli 2017

ANJURAN BERSEGERA MELAKSANAKAN PUASA SYAWAL



ANJURAN BERSEGERA MELAKSANAKANKAN PUASA SYAWAL

Oleh : Azwir B. Chaniago

Setelah berpuasa wajib Ramadhan selama sebulan penuh, orang beriman dianjurkan pula untuk melakukan puasa sunnah di bulan Syawal selama 6 hari. Sungguh puasa Ramadhan ditambah puasa sunnah 6 hari ini mempunyai nilai sangat besar di sisi Allah Ta’ala.

Dari Abu Ayyub Al Anshari, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Romadhon kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).
Dari Tsauban, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka seperti berpuasa setahun penuh. Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh lipatnya.” (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Irwa’ul Ghalil).

Ketahuilah bahwa  melakukan ibadah puasa adalah salah satu cara untuk terhindar dari api neraka bahkan dijauhkan sejauh jauhnya dari api neraka yang dahsyat itu. Rasulullah bersabda : “Tidaklah seorang hamba berpuasa satu hari di jalan Allah melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh tujuh puluh musim karena puasanya itu. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim, dari Abu Sa’id al Khudri)
 
Maksud sabda Nabi tentang 70 musim adalah perjalanan 70 tahun, sebagaimana disebutkan Ibnu Hajr Ashqalani dalam Fathul Bari.

Dengan makna hadits ini maka berarti seorang hamba yang berpuasa sebulan Ramadhan dan ditambah dengan puasa sunnah 6 hari di bukan Syawal berarti dirinya semakin jauh dari api neraka. Secara sederhana dapat dihitung yaitu sekiranya dinilai sebagai puasa setahun penuh yaitu 360 hari maka dia akan dijauhkan dari api neraka selama 70 tahun perjalanan dikalikan dengan 360. 

Apalagi jika ditambah dengan puasa puasa sunnah yang lain seperti puasa Senin Kamis, puasa Nabi Dawud, puasa 3 hari pertengahan bulan, puasa Arafah dan yang lainnya. Semuanya akan membuat wajah seorang beriman akan semakin jauh dari api neraka. Oleh sebab itu  seorang hamba janganlah  lalai dengan puasa sunnah ini. Bersegeralah melaksanakannya. 

Tentang waktu pelaksanaan puasa sunnah ini, Imam Nawawi rahimahullah berkata : Afdhalnya (lebih utama) adalah berpuasa enam hari berturut-turut langsung setelah Idul Fithri. Namun jika ada orang yang berpuasa Syawal dengan tidak berturut-turut atau berpuasa di akhir-akhir bulan, maka dia masih mendapatkan keuatamaan puasa Syawal berdasarkan konteks hadits ini. Inilah pendapat yang benar. Jadi, boleh berpuasa secara berturut-turut atau tidak, baik di awal, di tengah, maupun di akhir bulan Syawal. (Syarh Shahih Muslim)

Pendapat ini juga disetujui oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin dalam Syarh Mumthi’. Beliau mengatakan : Para fuqaha berkata bahwa yang lebih utama enam hari dilakukan setelah idil fitri secara langsung. Ini menunjukkan bersegera melakukan kebaikan.
Beliau juga mengingatkan bahwa lebih utama dilakukan secara berurutan namun tidak mengapa jika dilakukan tidak berurutan.

Ketahuilah bahwa anjuran  bersegera melakukan puasa sunnah 6 hari Syawal berdasarkan dalil : 

(1) Dalil yang umum tentang anjuran bersegera dalam beramal shalih. Sebagaimana Allah berfirman : “Fastabiqul khairaat”. Maka berlomba lombalah (dalam berbuat) kebaikan. (Q.S al Baqarah 148). 

(2) Dan juga dalam hadits tersebut terdapat lafadz ba’da fithri (setelah hari raya Idul Fithri). Ini  menunjukkan selang waktu yang tidak lama. Selain itu seorang hamba hendaklah merasa khawatir jika terhalang melakukan kebaikan yang telah dia rencanakan karena berbagai sebab seperti ada kesibukan, sakit ataupun diwafatkan Allah Ta’ala.

Suatu hal yang perlu diperhatikan dalam perkara ini adalah apabila seseorang mempunyai tanggungan puasa dan harus mengqadha puasa ramadhan  maka  pendapat yang benar dalam hal ini adalah mendahulukan puasa qadha’. Mendahulukan sesuatu yang wajib daripada sunnah itulah yang lebih baik yaitu melepaskan diri dari beban yang diwajibkan.

Imam Ibnu Rajab rahimahullah berkata : Barangsiapa yang mempunyai tanggungan puasa Ramadhan maka hendaklah ia melaksanakan qadhoa’nya terlebih dahulu karena hal tersebut lebih melepaskan dirinya dari beban kewajiban dan hal itu (qadha’) lebih baik daripada puasa sunnah Syawal”.(Lathiiful Ma’arif).

Mari bersegera melaksanakan puasa 6 hari di bulan Syawal sehingga mendapat keutamaannya yang banyak. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.071).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar