SHALAT 60
TAHUN BISA JADI TAK ADA YANG DITERIMA
Oleh : Azwir B. Chaniago
Setiap
hamba sangatlah berharap agar semua ibadahnya diterima terutama sekali
ibadah shalat. Kenapa ? Karena salah satu
dari rukun Islam yang wajib kita
laksanakan adalah shalat fardhu. Ini adalah sebaik baik amal disisi Allah dan
merupakan amal yang pertama kali akan dihisab kelak di akhirat.
Ketahuilah
bahwa baik buruknya amal seorang hamba dinilai dari shalatnya. Dari Abu
Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ ” . وَفِي رِوَايَةٍ : ” ثُمَّ الزَّكَاةُ مِثْلُ ذَلِكَ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ حَسَبَ ذَلِك
Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan
dihisab pada hari Kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan
mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan
menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaraka wa
Ta’ala mengatakan : Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah ?. Maka shalat
sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga
amalan lainnya seperti itu. Dalam riwayat lainnya disebutkan : Kemudian zakat akan
(diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu
pula.
(H.R Abu Daud, Imam Ahmad, al Hakim dan Baihaqi)
Seorang hamba sangatlah merasa cemas
jika amal ibadahnya berupa shalat tak diterima. Dan memang tidak
ada diantara kita yang bisa meyakini bahwa shalatnya sah, memenuhi syarat
dan diterima. Perhatikanlah hadits
berikut ini.
Suatu ketika ada seseorang yang masuk masjid
kemudian shalat dua rakaat. Seusai shalat, orang ini menghampiri Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam yg saat itu berada di masjid. Ternyata Nabi
menyuruh orang ini untuk mengulangi
shalatnya. Setelah diulangi, orang ini balik lagi, dan disuruh mengulangi
shalatnya lagi. Ini berlangsung sampai tiga kali. Kemudian Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam mengajarkan kepadanya cara shalat yang benar. Ternyata
masalah utama yang menyebabkan shalatnya dinilai batal adalah kareka dia tidak
tuma'ninah. Dia bergerak rukuk dan sujud terlalu cepat. (H.R Imam Bukhari, Imam
Muslim,Ibnu Majah dan yang lainnya).
Orang
ini disuruh Nabi untuk mengulang shalatnya karena tidak tuma’ninah. Jadi jika
tidak ada tuma’ninah maka shalat tidak
sah dan harus diulang.
Rasulullah
bersabda : “Jika engkau hendak
mengerjakan shalat bertakbirah. Lalu bacalah ayat al Qur-an yang mudah bagimu.
Kemudian rukuklah sampai benar benar rukuk dengan tuma’ninah, lalu bangkitlah
(dari rukuk) hingga engkau berdiri tegak. Setelah itu sujudlah sampai benar
benar sujud. Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh shalatmu” (H.R Imam
Bukhari dan Imam Muslim).
Oleh
karena itu mari kita jaga shalat kita. Kita pelajari cara shalat yang benar.
Kita jaga tuma’ninahnya, ruku’ dan sujudnya dan segala sesuatu yang berkaitan
dengan shalat agar menjadi shalat yang bernilai di sisi Allah Ta’ala dan
menjadi salah satu bekal kita yang utama di akhirat kelak.
Ketahuilah
bahwa Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan tentang seseorang yang shalat
selama 60 tahun tapi tak satupun shalatnya diterima.
Rasulullah
bersabada : “Sesungguhnya (ada) seseorag
yang shalat selama enam puluh tahun namun tak satu shalat pun diterima.
Barangkali orang itu menyempurnakan ruku’ tapi tidak menyempurnakan sujud. Atau
menyempurnakan sujud namun tidak menyempurnakan ruku’nya”. (H.R al
Ashbahani dan at Targhib, Lihat ash Shahihah no. 2535).
Rasulullah juga mengingatkan dalam sabda beliau : "Sesungguhnya
seseorang benar-benar selesai (dari sholat) namun tidak dituliskan (pahala)
baginya melainkan hanya sepersepuluh dari sholatnya, sepersembilannya,
seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, seperempatnya,
sepertiganya, atau setengahnya.” (H.R Abu Daud)
Insya
Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.078)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar