KEBIASAAN
MENGUSAP WAJAH SELESAI SHALAT
Oleh : Azwir B. Chaniago
Kita
sering menyaksikan bahwa ada sebagian saudara kita setelah mengucapkan salam ketika shalat lalu mengusapkan tangan kewajahnya.
Ada yang menjadikan ini sebagai kebiasaan. Seolah olah (?) tanpa mengusapkan
tangan kewajah setelah salam merasa ada yang kurang.
Lalu
apakah dalam syariat ada kewajiban
mengusapkan tangan ke wajah setiap selesai mengucapkan salam ketika shalat ?
Lajnah
Da’imah lil Buhuts wal Ifta’, yaitu Komite Tetap Fatwa Arab Saudi, pernah
ditanya tentang hal ini. Lajnah Da’imah memberikan fatwanya : “Tidak
disunnahkan hal tersebut. Kami pun tidak mengetahui adanya dalil dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan
hal itu baik dari ucapan maupun dari praktek beliau. Hal itu pun setahu kami
tidak dipraktekkan dari para sahabat radhiyallahu
‘anhum. Sebaik-baik jalan adalah dengan mengikuti petunjuk rasul
(ittiba’). Sejelek-jelek jalan adalah dengan melakukan amalan yang tiada
tuntunan”.
(Fatwa
No. 7 : 73 saat diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz).
Dalam fatwa Lajnah Da’imah tersebut
diatas dijelaskan bahwa mengusap wajah setelah
shalat tidaklah dilakukan oleh Nabi dan juga tidak dilakukan oleh para sahabat. Oleh karena itu tidaklah perlu bagi kita
melakukan sesuatu yang tidak diajarkan oleh Nabi. Bukankah Rasulullah adalah
contoh tauladan yang paling baik bagi kita dalam segala aspek yaitu akidah,
ibadah, akhlak dan muamalah.
Allah
berfirman : “Laqad kaana lakum fii rasulillahi uswatun hasanah. Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah
itu suri teladan yang baik bagimu. (Q.S al Ahzab 21).
Ketahuilah bahwa Rasulullah bersabda :
“Ma baqiya syai-un yuqarribu minal jannati wa
yubaiyidu minannaar, illa waqad buiyina lakum.” Tidak
ada yang mendekatkan kalian ke surga dan menjauhkan dari neraka kecuali telah
aku ajarkan kepada kalian. (H.R Imam ath Thabrani).
Rasulullah
bersabda : “Man ‘amila amalan laisa ‘alaihi amruna fahuwa raddun” Barang
siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka
amalan itu tertolak (H.R Imam Bukhari
dan Imam Muslim).
Al
Hafizh Ibnu Hajar berkata : Siapa yang
membuat-buat perkara baru dalam agama lalu tidak didukung oleh dalil, maka ia
tidak perlu ditoleh.” (Fathul Bari)
Sebagian salaf mengatakan : Hendaklah engkau
menempuh jalan kebenaran. Jangan engkau berkecil hati dengan sedikitnya orang
yang mengikuti jalan kebenaran tersebut. Hati-hatilah dengan jalan kebatilan.
Jangan engkau tertipu dengan banyaknya orang yang mengikuti yang akan binasa. (Imam Ibnul Qayyim, Madarijus Salikin).
Mungkin ada diantara kita yang berkomentar,
kenapa masalah mengusap wajah setelah shalat dipersoalkan. Tulisan ini tidak
bermaksud mempersoalkan tapi hanya bertujuan menyampaikan kebenaran. Insya
Allah ada manfaatnya bagi kita semua.
Wallahu A’lam. (723).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar