TIDAK ADA YANG DIPAKSA MEMELUK AGAMA ISLAM
Oleh : Azwir B. Chaniago
Ketahuilah bahwa tidak ada paksaan untuk memeluk agama Islam.
Yang ada cuma sekedar anjuran atau ajakan itupun dilakukan secara bijak. Allah
Ta’ala berfirman : “Ud’u ilaa sabiili
rabbika bil hikmati wal mau-‘izhatil hasanah wa jaadil hum bil latii hiya ahsan”. Serulah
(manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pengajaran yang baik. Dan
berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. (Q.S an Nahl 125).
Dalam Islam, memaksa orang, atau kelompok yang berada dibawah
kekuasaannya pun tidaklah diperkenankan apalagi orang atau kelompok selainnya.
Allah Ta’ala berfirman : “Tidak
ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang
benar daripada jalan yang sesat. (karena itu) Barangsiapa yang ingkar kepada
thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada
buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi
Maha mengetahui”.(Q.S al Baqarah 256)
Imam Ibnu Katsir dalam Kitab Tafsirnya, menukil perkataan Ibnu Abbas meriwayatkan
tentang seorang sahabat Anshar dari Bani Salim bin ‘Auf yang memiliki dua orang
anak laki laki. Kedua anaknya ini beragama nasrani. Lalu sahabat Anshar ini
datang kepada Rasulullah bertanya : Ya Rasulullah, bolehkah aku memaksa kedua
anakku (untuk masuk Islam) karena mereka beragama Nasrani. Lalu turun ayat 256
dari surat al Baqarah. Allah berfirman “Tidak ada paksaan untuk (masuk)
agama (Islam). Sesungguhnya telah
jelas jalan yang benar daripada jalan yang
sesat.”.
Tentang ayat yang mulia ini
pula, Syaikh Abdurrahman as Sa’di, dalam Kitab Tafsir Karimur Rahman
menjelaskan : Ayat ini menerangkan tentang kesempurnaan ajaran Islam. Dan
bahwasanya karena kesempurnaan bukti buktinya, kejelasan ayat ayat dan
keadaannya merupakan ajaran akal dan ilmu, ajaran fitrah dan hikmah, ajaran
kebaikan dan perbaikan, ajaran kebenaran dan jalan yang lurus, maka karena
kesempurnaannya dan penerimaan fitrah terhadapnya, maka (untuk masuk) Islam tidak
perlu pemaksaan.
Syaikh as Sa’di lebih lanjut menjelaskan bahwa : Pemaksaan
itu hanya terjadi pada suatu perkara yang dijauhi oleh hati, tidak memiliki
hakikat dan kebenaran atau bukti bukti dan ayat ayatnya tidak ada. Jadi barang
siapa yang telah mengetahui ajaran (Islam) ini dan dia menolaknya maka hal itu
didasari oleh kedurhakaannya, karena (Allah Ta’ala telah berfirman) : “sesungguhnya telah jelas jalan yang benar
daripada jalan yang sesat”.
DR. ‘Utsman bin Muhammad al Khamis antara lain menceritakan bahwa salah satu
perang besar terjadi pada tahun 13 H yakni pada masa pemerintahan Khalifah Abu
Bakar ash Shiddiq yaitu perang Yarmuk. Perang ini adalah antara pasukan Islam
melawan pasukan Romawi yang saat itu dikenal sebagai pasukan terkuat dan terbesar di dunia.
Dibawah komando Panglima perang yaitu Khalid bin Walid, dalam
perang ini umat Islam mengalami kemenangan besar sehingga bisa menguasai kota
Damsyiq atau Damaskus Syiria. Di kota
ini pasukan Islam mendapati sebuah gereja yang cukup besar yaitu gereja
Yohanna. Pada saat kaum muslimin membutuhkan masjid maka pasukan Islam minta
kepada pengurus gereja ini untuk membagi
bangunan gereja menjadi dua bagian. Sebagian akan digunakan untuk masjid dan
sebagian digunakan masih boleh digunakan untuk gereja. (Lihat Kitab Hibqah
minat Taarrikh).
Jadi, meskipun pasukan Islam mendapat kemenangan dan berkuasa namun tidak memaksa orang orang Nasrani masuk
Islam dan tidak mengambil paksa seluruh
bangunan gereja untuk dijadikan masjid sebagai
tempat shalat kaum muslimin. Sekali lagi tidak, karena memang tidak ada
paksaan untuk memasuki agama Islam.
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam (628)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar