TIDAK BERSALAMAN DENGAN YANG BUKAN MAHRAM
Oleh :
Azwir B. Chaniago
Dalam pergaulan di masyarakat
dewasa ini, agak sering kita lihat orang orang yang tidak mau bersalaman atau
menolak untuk berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Lalu ada
yang berkomentar miring. (1) Itu orang sombong, diajak salaman saja tidak mau
(2) Itu orang nggak gaul, kolot banget.
(3) Itu orang sok suci, sok ‘alim (4) Itu orang senangnya memutuskan
silaturrahmi (5) Itu orang kaku banget, sulit beradaptasi dan komentar komentar
lainnya yang semisal bahkan ada yang lebih buruk dari itu.
Sungguh sangatlah dianjurkan untuk
tidak memberikan komentar yang tidak baik kepada seorang hamba yang tidak mau
berjabat tangan dengan yang bukan mahramnya. Ketahuilah bahwa dia sebenarnya berpegang
kepada syariat Islam. Dia patuh kepada perintah Allah dan Rasul-Nya. Dia sangat
takut dengan adzab Allah dan dia sangat berharap surga Allah Yang Mahaluas.
Lalu jika ada yang mencelanya
dengan berbagai komentar buruk berarti
dia mencela perintah Allah dan
pada hakikatnya si pencela ini mencela Allah Ta’ala dan Rasul-Nya.
Kok bisa begitu ? Ya begitulah,
karena bukankah Allah melalui Rasulnya yang telah dengan sangat tegas dan jelas
melarang seseorang berjabat tangan dengan yang
bukan mahramnya.
Rasulullah bersabda : “Innii laa ushaafihun nisaa’.
Sesungguhnya aku tidak pernah menjabat tangan wanita. (H.R ath Thabrani, dalam al Kabir).
Dari Aisyah :“Qaalat, wamaa massat yadu rasulullahi salallahu ‘alaihi wasallama
yadamra-atin illamra-atan yamlikuhaa”. Aisyah berkata : Tidaklah Rasulullah
Sallahu ‘alai Wasallam menyentuh tangan seorang wanita kecuali wanita yang
beliau miliki (istri istri beliau) H.R Imam Bukhari.
Dari Aisyah : Qaalat, Wallahi massat yadhu yadamra-atin qaththu fil mubaaaya’ati wa
maa maa baaya’uhunna illa bi qaulihi” Aisyah berkata : Demi Allah, tangan
beliau tidak pernah menyentuh tangan perempuan sama sekali dalam
bai’at. Beliau tidak membai’at para wanita kecuali dengan perkataan (saja). H.R
Imam Bukhari).
Ketahuilah bahwa jika Rasulullah
mebai’at seorang laki laki maka beliau selalu menjabat tangannya tapi jika
membai’at seorang wanita beliau mencukupkan dengan perkataan saja.
Syaikh Salim al Hilali berkata :
Hadits ini sudah cukup untuk menjelaskan kerasnya ancaman bagi seorang laki
laki yang berjabat tangan dengan wanita ajnabiah (asing) yang bukan
mahramnya. Larangan ini tidak lain
adalah bermakna pengharaman.
Rasulullah bersabda : “La-an yuth’ana fii ra’si ahadikum bi
mikhyatin min hadiidin khairul lahu an yamassam-ra-atan laa tahillu lahu”. Sungguh
ditusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi, lebih baik
baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya. (H.R ath
Thabrani, Shahihul Jami’).
Syaikh al Albani menyimpulkan :
Hadits ini memuat ancaman keras bagi seseorang yang menyentuh wanita yang tidak
halal baginya. Juga menjadi dalil pengharaman berjabat tangan dengan kaum
wanita, karena menyentuh dalam teks hadits diatas mencakup jabat tangan.
Sungguh tidaklah ada kebaikan bagi
seorang muslim mencari cari alasan atau berkilah jika Allah telah menetapkan
suatu hukum. Allah berfirman : “Innama kaana qaulal mu’miniina idzaa du’uu
ilallahi wa rasuulihii liyahkuma bainakum an yaquuluu sami’naa wa atha’naa, wa ulaa-ika humul
muflihuun”. Hanya ucapan orang orang mukmin yang apabila mereka diajak
kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memutuskan (perkara) diantara mereka,
mereka berkata kami mendengar dan kami taat. Dan mereka itulah orang orang yang
beruntung. (Q.S an Nuur 51).
Allah berfirman : “Wa rabbuka yakhluqu maa yasyaa-u wayakhtaru
maa kaana lahumul khiyarah, subhaanallahi wa ta’aalaa ‘ammaa yusyrikuun”. Dan
Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali kali tidak ada
pilihan bagi mereka. Mahasuci Allah dan Mahatinggi dari apa yang mereka
persekutukan (dengan Dia) Q.S al
Qashash 68.
Jadi jika Allah dan Rasul-Nya melarang tentang sesuatu maka tidak ada kebaikan
bagi seorang yang beriman kecuali mengambil
posisi sami’na wa atha’naa. Inilah posisi yang paling selamat, tidak ada yang
lain.
Ya Allah, Ya Rabb jadikanlah kami
hamba hamba yang selalu patuh dan taat kepada apapun yang telah Engkau
syariatkan bagi kami. Rabbanaa aatinaa fid dun-ya hasanatan wa fil akhirati
hasanatan wa qinaa adzaaban naar.
Wallahu A’lam. (397)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar