FATWA SYAIKH UTSAIMIN TENTANG TUKANG RAMAL
Oleh :
Azwir B. Chaniago
Di zaman yang serba canggih
sekarang ini masih sangatlah banyak orang yang terjebak dan mempercayai omong
kosong yang dikatakan oleh para peramal yang mengaku tahu perkara gaib. Pada
hal sesungguhnya dalam banyak ayat dan hadits telah diterangkan dengan sangat
jelas bahwa perkara gaib adalah menjadi rahasia Allah semata.
Allah berfirman : “Dan pada sisi Allah-lah kunci kunci semua
yang gaib. Tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri. Dan Dia mengetahui
apa yang ada di daratan dan di lautan. Dan tiada sehelai pun daun yang gugur
melainkan Dia mengetahuinya. Dan tidak jatuh sebutir pun biji dalam kegelapan
bumi dan tidak ada sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam
kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh). Q.S al An’am 59.
Syaikh Muhammad bin Shalih al
Utsaimin pernah ditanya tentang hukum orang yang mengetahui perkara gaib. Beliau
memberikan jawaban :
Orang yang mengaku mengetahui perkara gaib berarti telah kafir. Sebab ia
telah mendustakan Allah Ta’ala. Allah berfirman : “Qul laaya’lamu man fis samaawaati wal
ardhil ghaiba illallahu, wa maa yus’uruuna
aiyaana yub’atsuun”. Katakanlah ! Tidak ada seorang pun di langit
dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah. Dan mereka tidak
mengetahui bila mereka akan dibangkitkan. (Q.S an Naml 65).
Apabila Allah telah menyuruh
Nabi-Nya Muhammad mengumumkan kepada orang banyak bahwa tidak ada seorang pun
di langit dan di bumi yang mengetahui perkara gaib, kecuali Allah, maka orang
yang mengaku mengetahuinya berarti dia telah mendustakan Allah.
Kita katakan kepada orang ini :
Bagaimana mungkin kalian mengetahui yang gaib, pada hal Nabi saja tidak
mengetahuinya ?. Apakah kalian yang lebih mulia ataukah Rasulullah ?. Jika
mereka menjawab : Kami yang lebih mulia maka berarti mereka telah kafir akibat
dari perkataannya ini.
Jika mereka menjawab : Beliau yang
lebih mulia. Maka kita katakan : Kenapa beliau tidak mengetahui yang gaib,
sedangkan kalian bisa mengetahuinya ?. Pada hal Allah berfirman : ‘Aalimul ghaibi falaa yuzh-hiru ‘alaa
ghaibihii ahadaa. Manirtadha min rasuulin
fa innahu yasluku min baini
yadaihi wa min khalfihii rashadaa. “(Dia
adalah Rabb) Yang Maha Mengetahui yang gaib maka Dia tidak memperlihatkan
kepada seorang pun tentang yang gaib itu, kecuali kepada Rasul yang
diridhai-Nya. Maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. (Q.S
al Jinn 26-27)
Beliau melanjutkan : Inilah ayat
kedua yang menunjukkan kekufuran orang orang yang mengaku mengetahui perkara
gaib. Pada hal Allah telah memerintahkan agar Nabi-Nya mengumumkan kepada
khalayak dengan firman-Nya : “Qul laa
aquulu lakum ‘indi khazaa-inullahi wa laa a’lamul ghaiba wa laa aquulu lakum
innii malakun, in attabi’u illa maa yuhaa ilaiya” Katakanlah : Aku tidak
mengatakan kepadamu bahwa perbendaharaan Allah ada padaku dan tidak (pula) aku
mengatakan kepadamu bahwa aku ini malaikat. Aku tidak mengikuti selain yang
telah diwahyukan kepadaku. (Q.S al
An’aam 50).
Demikian penjelasan Syaikh Muhammad
bin Shalih al Utsaimin tentang hukum bagi orang yang mengaku tahu tentang yang
gaib seperti tukang ramal, orang pintar,
dukun, para normal dan yang sejenisnya. Insya Allah bermanfaat.
Wallahu A’lam. (405)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar