TERCELANYA PRILAKU SUAP MENYUAP
Oleh : Azwir B. Chaniago
Sudah sejak lama kebiasaan atau prilaku suap menyuap telah ada
dalam kehidupan bermasyarakat. Saat ini nampaknya semakin marak. Entah kapan akan berakhir. Adakah manusia
yang mampu untuk menghilangkannya. Wallahu A’lam.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (w. 1999 M), bekas
Mufti Agung Kerajaan Saudi Arabia, pernah ditanya tentang bagaimana akibat
buruk dari prilaku suap menyuap bagi kaum muslimin. Beliau memberikan
penjelasan :
Pertama : (Ini adalah) Kezhaliman terhadap kaum yang lemah. Hilangnya hak hak
mereka atau paling tidak tertundanya mereka mendapatkan haknya dengan cara yang
benar.Bahkan semua ini terjadi demi suap.
Kedua : Buruknya akhlak orang yang mengambil suap tersebut baik dari kalangan
hakim, pegawai ataupun selain mereka. Takluknya diri orang tersebut terhadap
hawa nafsunya. Hilangnya (sebagian) hak orang yang tidak memberi suap ataupun
hilang keseluruhannya. Iman seseorang penerima suap akan menjadi lemah dan dirinya
terancam mendapat kemurkaan Allah serta adzab yang pedih.
Beliau melanjutkan, sungguh Allah mengulur ulur waktu (untuk
mengadzab mereka) tapi Dia tidak pernah lalai. Bisa jadi Allah mempercepat
adzab di dunia terhadap sipelaku kezhaliman sebelum dia mendapatkannya di
akhirat kelak sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang shahih dari Rasulullah
Salallahu ‘alaihi wasallam.
Rasulullah bersabda : “Maa min dzambin ajdaru an an
yu’ajjilallahu ta’aala lishaahibihil ‘uquubata fiid dun-yaa ma’a maa yaddakhiru
lahu fiil aakhirati mitslul baghyi wa qathi’atir rahim” Tidak ada dosa yang paling pantas untuk
disegerakan siksaannya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap pelakunya di
dunia, disamping apa yang Dia simpan baginya
di akhirat kelak, seperti al baghyu
(perbuatan melampaui batas seperti kezhaliman, dan yang lainnya) dan
memutuskan silaturrahim. (H.R Abu Dawud dan at Tirmidzi).
Tidak dapat diragukan lagi bahwa prilaku suap dan seluruh
kezhaliman adalah termasuk al baghyu (yang disebutkan dalam hadits ini) dan
telah diharamkan oleh Allah Ta’ala.
Rasulullah juga bersabda : “Innallaha yumlii lizh zhalimi
fa idzaa akhadzahu lam yuflit-hu” Sesungguhnya Allah mengulur ulur (waktu)
bagi orang yang zhalim, maka jika Dia mengadzabnya, Dia tidak akan
melepaskannya. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Kemudian, Rasulullah membaca firman Allah : “Wa kadzaalika
akhdzu rabbika idzaa akhadzal qura-aa wa hiya zhaalimatun, inna akhdzahu
aliimun syadiid” Dan begitulah adzab Rabb-mu, apabila Dia mengadzab
penduduk negeri negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya adzab-Nya itu adalah
sangat pedih lagi keras. (Q.S Hud 102).
(Lihat Kitab ad Da’wah fatwa Syaikh Ibnu Baz)
Wallahu A’lam. (291)