Selasa, 10 Desember 2024

BERWUDHU DI RUMAH DAN BERJALAN KAKI KE MASJID UNTUK SHALAT

 

BERWUDHU DI RUMAH DAN BERJALAN KAKI KE MASJID UNTUK SHALAT

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Setiap orang mengetahui bahwa berwudhu yaitu bersuci adalah kewajiban sebelum melaksanakan shalat baik shalat wajib maupun shalat sunnah. Berwudhu’ adalah salah satu kewajiban yang harus ditunaikan sebelum shalat baik untuk shalat fardhu maupun shalat sunnah.

Allah Ta’ala tidak menerima shalat seseorang jika tidak berwudhu’ yaitu sebagaimana sabda Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam :

لا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

Allah tidak akan menerima shalat salah seorang diantara kalian jika dia berhadats sampai dia wudhu’. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Ketahuilah bahwa seorang hamba yang menempurnakan wudhu di rumahnya lalu berjalan kemasjid maka dia akan didatangi oleh banyak kebaikan. Dalam satu hadits disebutkan bahwa Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam menjelaskan tentang  keutamaan ketika seseorang berjalan ke masjid untuk shalat. Beliau bersabda : 

مَنْ تَوَضَّأَ لِلصَّلَاةِ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ ثُمَّ مَشَى إِلَى الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ فَصَلَّاهَا مَعَ النَّاسِ أَوْ مَعَ الْجَمَاعَةِ أَوْ فِي الْمَسْجِدِ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ذُنُوبَهُ

Barangsiapa yang berwudhu’ untuk shalat, kemudian MENYEMPURNAKAN WUDHU’NYA  kemudian berjalan menuju shalat wajib, shalat bersama manusia atau bersama jamaah atau di masjid, Allah ampuni dosanya.  (H.R Imam Muslim dari Usman bin Affan).

Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda : 

 صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلْ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ

Shalat seorang laki-laki berjamaah (di masjid) lebih utama dibandingkan shalatnya di rumahnya atau di pasarnya 25 kali lipat. Yang demikian karena ketika DIA BERWUDHU’ DAN MENYEMPURNAKAN WUDHU’NYA kemudian keluar menuju masjid tidak menginginkan kecuali shalat, tidaklah ia melangkahkan satu langkah kecuali ditinggikan satu derajat dan dihapus satu kesalahan.

Jika ia shalat Malaikat senantiasa mendoakannya selama ia berada di tempat shalatnya : Ya Allah bershalawatlah kepadanya, Ya Allah rahmatilah dia. Senantiasa seseorang berada dalam keadaan shalat selama ia menunggu shalat. (H.R Imam Bukhari)

Dari zhahir hadits ini kita memperoleh pemahaman bahwa ada beberapa keutamaan : (1) Bagi orang orang yang shalat di masjid mendapat nilai lebih 25 kali lipat. (2) Memenuhi perintah  menyempurnakan wudhu di rumah. (3) Setiap langkahnya menghapuskan dosa dan mengangkat derajatnya. (4) Mendapat doa malaikat ketika menunggu shalat.

Wallahu A'lam. (3.437).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar