SYAFAAT DARI AMALAN PUASA DAN AL QUR AN DI
AKHIRAT
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Suatu perkara yang wajib kita imani adalah
hari semua manusia akan dibangkitkan. Rohnya akan dikumpulkan dengan jasadnya.
Semua akan digiring ke sebuah tempat pengumpulan manusia yang disebut al
Mahsyar atau padang Mahsyar. Semuanya akan dihadirkan dalam keadaan seperti
awal diciptakan. Tidak berpakaian, tidak berkhitan dan tidak beralas
kaki.
Ditempat ini amal amal manusia akan ditimbang,
dipertanyakan, dihitung dengan sangat adil dan akan diberikan balasan. Segala
apa yang manusia perdebatkan di dunia, keadilan dan kezhaliman, keimanan dan
kekufuran, amal kebaikan dan keburukan pasti akan ditetapkan balasan yang
seadil adilnya.
Pada saat itu manusia akan diliputi rasa takut
yang amat sangat, was was menunggu keputusan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Keadaan
sangat sulit dan panas yang sangat hebat. Matahari didekatkan sejauh satu mil
sebagaimana disebutkan dalam satu hadits riwayat Imam Muslim.
Dengan izin Allah Ta’ala, orang orang beriman
akan diberi syafaat atau ditolong,
terutama sekali oleh amal amalnya ketika di dunia. Dalam satu hadits
disebutkan bahwa diantara amalan yang akan diizinkan Allah Ta’ala memberi
syafaat adalah amalan PUASA DAN MEMBACA AL QUR AN.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa
sallam bersabda :
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ
لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ
الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ وَيَقُولُ الْقُرْآنُ
مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ قَالَ فَيُشَفَّعَانِ
Puasa dan Qur’an itu memintakan syafa’at untuk
seseorang di hari Kiamat nanti. Puasa berkata : Wahai Tuhanku, aku telah
mencegah dia memakan makanan dan menyalurkan syahwatnya di
siang hari, maka berilah aku
hak untuk memintakan syafa’at baginya. Dan berkata pula Al-Qur’an : Wahai
Rabbku aku telah mencegah dia tidur di malam hari (karena membacaku), maka
berilah aku hak untuk memintakan syafaat baginya. Maka keduanya diberi hak
untuk memintakan syafaat. (H.R. Ahmad dari Abdullah bin Amr).
Syaikh Muhammad Shalih bin Utsaimi
mengatakan bahwa syafaat secara istilah adalah : Penengah atau perantara bagi
yang lain dengan mendatangkan suatu kemanfaatan atau menolak suatu
kemudharatan.
Maksudnya syafi’ (pemberi syafaat)
itu berada di antara masyfu lahu (yang diberi syafaat) dan masyfu ‘ilaih
(syafaat yang diberikan) sebagai wasilah (perantara) untuk mendatangkan
keuntungan atau manfaat bagi masyfu’ lahu atau menolak mudharat darinya.
Oleh karena itu maka hamba hamba
Allah jangan mengabaikan sedikit pun puasa wajib bulan Ramadhan dan juga
berusaha memperbanyak puasa puasa sunnah serta memperbanyak pula membaca al Qur
an disetiap kesempatan. Semoga kedua amal ini memberi pertolongan atau syafaat
kepada kita di akhirat kelak.
Insya Allah ada manfaatnya bagi
kita semua. Wallahu A’lam. (1.951).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar