Senin, 20 April 2020

SYAFAAT DARI AMALAN PUASA DAN AL QUR AN DI AKHIRAT


SYAFAAT DARI AMALAN PUASA DAN AL QUR AN DI AKHIRAT

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Suatu perkara yang wajib kita imani adalah hari semua manusia akan dibangkitkan. Rohnya akan dikumpulkan dengan jasadnya. Semua akan digiring ke sebuah tempat pengumpulan manusia yang disebut al Mahsyar atau padang Mahsyar. Semuanya akan dihadirkan dalam keadaan seperti awal diciptakan. Tidak berpakaian, tidak berkhitan dan tidak beralas kaki. 

Ditempat ini amal amal manusia akan ditimbang, dipertanyakan, dihitung dengan sangat adil dan akan diberikan balasan. Segala apa yang manusia perdebatkan di dunia, keadilan dan kezhaliman, keimanan dan kekufuran, amal kebaikan dan keburukan pasti akan ditetapkan balasan yang seadil adilnya.

Pada saat itu manusia akan diliputi rasa takut yang amat sangat, was was menunggu keputusan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Keadaan sangat sulit dan panas yang sangat hebat. Matahari didekatkan sejauh satu mil sebagaimana disebutkan dalam satu hadits riwayat Imam Muslim.

Dengan izin Allah Ta’ala, orang orang beriman akan diberi syafaat atau ditolong,  terutama sekali oleh amal amalnya ketika di dunia. Dalam satu hadits disebutkan bahwa diantara amalan yang akan diizinkan Allah Ta’ala memberi syafaat adalah amalan PUASA DAN MEMBACA AL QUR AN.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ قَالَ فَيُشَفَّعَانِ

Puasa dan Qur’an itu memintakan syafa’at untuk seseorang di hari Kiamat nanti. Puasa berkata : Wahai Tuhanku, aku telah mencegah dia memakan makanan dan menyalurkan  syahwatnya  di  siang   hari,   maka   berilah   aku hak untuk memintakan syafa’at baginya. Dan berkata pula Al-Qur’an : Wahai Rabbku aku telah mencegah dia tidur di malam hari (karena membacaku), maka berilah aku hak untuk memintakan syafaat baginya. Maka keduanya diberi hak untuk memintakan syafaat. (H.R. Ahmad dari Abdullah bin Amr).

Syaikh Muhammad Shalih bin Utsaimi mengatakan bahwa syafaat secara istilah adalah : Penengah atau perantara bagi yang lain dengan mendatangkan suatu kemanfaatan atau menolak suatu kemudharatan.
Maksudnya syafi’ (pemberi syafaat) itu berada di antara masyfu lahu (yang diberi syafaat) dan masyfu ‘ilaih (syafaat yang diberikan) sebagai wasilah (perantara) untuk mendatangkan keuntungan atau manfaat bagi masyfu’ lahu atau menolak mudharat darinya.

Oleh karena itu maka hamba hamba Allah jangan mengabaikan sedikit pun puasa wajib bulan Ramadhan dan juga berusaha memperbanyak puasa puasa sunnah serta memperbanyak pula membaca al Qur an disetiap kesempatan. Semoga kedua amal ini memberi pertolongan atau syafaat kepada kita di akhirat kelak.

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.951).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar