Rabu, 29 April 2020

JANGAN MELAKUKAN YANG MEMBAHAYAKAN DIRI DAN ORANG LAIN


JANGAN MELAKUKAN YANG MEMBAHAYAKAN DIRI DAN ORANG LAIN

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Sungguh Allah Ta’ala mengharamkan kezhaliman bagi diri-Nya dan melarang hamba hamba-Nya berbuat zhalim. Dalam satu hadits Qudsi disebutkan :

عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا رَوَى عَنْ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَّهُ قَالَ يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا

Dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu, dari Nabi  Salallahu ‘alaihi Wasallam, beliau bersabda tentang apa yang beliau riwayatkan dari Allah Ta’ala  bahwa Dia berfirman : Wahai hamba-Ku, Aku haramkan  kedzaliman atas diri-Ku. Dan kujadikan ia larangan bagimu, maka janganlah saling mendzalimi. (Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad dan Imam Muslim).

Ketika seseorang melakukan sesuatu yang membahayakan itu bermakna dia telah melakukan kezhaliman yang dilarang dalam syariat. Bisa jadi  membahayakan bagi dirinya, membahayakan orang lain atau membahayakan semua. 

Sungguh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam telah melarang perbuatan zhalim berupa sesuatu yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Beliau bersabda :

لاَ ضَرَرَ و لاَ ضِرَارَ

Janganlah melakukan perbuatan (membahayakan) diri sendiri dan (membahayakan) orang lain. (H.R Ibnu Majah, Imam Ahmad dan juga yang selainnya). 

Nah, pada saat  wabah penyakit sedang marak, pemerintah  mengeluarkan ketetapan dan   ulama telah mengeluarkan fatwa untuk masyarakat umum agar tidak keluar rumah kecuali karena terpaksa dan ada kepentingan mendesak. Itupun dibarengi petunjuk yaitu memakai masker, cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak atau physical distancing dan yang lainnya.  

Lalu ada sebagian orang yang disadari atau tidak, telah melakukan sesuatu yang BISA MEMBAHAYAKAN DIRINYA DAN MEMBAHAYAKAN ORANG LAIN. Sebagian mereka masih tetap berada ditempat ramai.  Lupa  menjaga jarak, tak memakai masker dan yang lainnya.

Ketika seseorang tak mau mengikuti pemerintah dan para ulama untuk keselamatan dirinya dan keselamatan orang lain maka hendaklah dia memperhatikan  hadits yang diriwayatkan Ibnu Majah dan Imam Ahmad diatas tentang LARANGAN MEMBAHAYAKAN DIRI SENDIRI DAN ORANG LAIN.   

Selain itu, sangatlah dianjurkan agar dia merujuk kepada firman Allah Ta’ala berikut ini  :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ

Wahai orang orang yang beriman !. Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad) dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) diantara kamu. (Q.S an Nisa’ 59). 

Syaikh as Sa’di berkata : Allah juga memerintahkan untuk taat kepada pemimpin, mereka itu adalah orang orang yang memegang kekuasaan atas manusia, yaitu (diantaranya)  para penguasa dan para ahli fatwa atau mufti. Akan tetapi dengan syarat bila mereka tidak memerintahkan melakukan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala. 

Dan bila mereka memerintahkan kepada kemaksiatan kepada Allah Ta’ala maka tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah Ta’ala. (Tafsir Taisir Karimir Rahman)
 
Sungguh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam juga memberi peringatan dalam sabda beliau :

رَّ ضَرَّهُ اللهُ وَمَنٌ شاقًّ شقَّ اللهُ عَلَيٌه     مَنٌ ضَا

Barangsiapa membahayakan orang lain, maka Allah akan membalas bahaya kepadanya. Dan barangsiapa menyusahkan atau menyulitkan orang lain maka Allah akan menyulitkannya. (H.R al Hakim dan al Baihaqi).

Kita berdoa kepada Allah Ta’ala agar dijauhkan dari  wabah penyakit serta berbagai marabahaya dan diberi keselamatan di dunia dan di akhirat kelak. Wallahu A’lam. (1963).  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar