JANGAN MELAKUKAN YANG MEMBAHAYAKAN DIRI DAN ORANG LAIN
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Sungguh Allah Ta’ala mengharamkan kezhaliman
bagi diri-Nya dan melarang hamba hamba-Nya berbuat zhalim. Dalam satu hadits
Qudsi disebutkan :
عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا رَوَى عَنْ اللَّهِ تَبَارَكَ
وَتَعَالَى أَنَّهُ قَالَ يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي
وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا
Dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu, dari
Nabi Salallahu ‘alaihi Wasallam, beliau bersabda tentang apa yang beliau
riwayatkan dari Allah Ta’ala bahwa
Dia berfirman : Wahai hamba-Ku, Aku haramkan kedzaliman atas diri-Ku. Dan
kujadikan ia larangan bagimu, maka janganlah saling mendzalimi. (Imam Bukhari
dalam Adabul Mufrad dan Imam Muslim).
Ketika seseorang melakukan sesuatu yang
membahayakan itu bermakna dia telah melakukan kezhaliman yang dilarang dalam
syariat. Bisa jadi membahayakan bagi
dirinya, membahayakan orang lain atau membahayakan semua.
Sungguh Rasulullah
Salallahu ‘alaihi Wasallam telah melarang perbuatan zhalim berupa sesuatu yang
membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Beliau bersabda :
لاَ ضَرَرَ و لاَ ضِرَارَ
Janganlah melakukan perbuatan (membahayakan)
diri sendiri dan (membahayakan) orang lain. (H.R Ibnu Majah, Imam Ahmad dan
juga yang selainnya).
Nah, pada saat wabah penyakit sedang marak, pemerintah mengeluarkan ketetapan dan ulama telah mengeluarkan fatwa untuk
masyarakat umum agar tidak keluar rumah kecuali karena terpaksa dan ada
kepentingan mendesak. Itupun dibarengi petunjuk yaitu memakai masker, cuci
tangan dengan sabun, menjaga jarak atau physical distancing dan yang lainnya.
Lalu ada sebagian orang yang disadari atau
tidak, telah melakukan sesuatu yang BISA MEMBAHAYAKAN DIRINYA DAN MEMBAHAYAKAN
ORANG LAIN. Sebagian mereka masih tetap berada ditempat ramai. Lupa menjaga jarak, tak memakai masker dan yang
lainnya.
Ketika seseorang tak mau mengikuti pemerintah
dan para ulama untuk keselamatan dirinya dan keselamatan orang lain maka
hendaklah dia memperhatikan hadits yang
diriwayatkan Ibnu Majah dan Imam Ahmad diatas tentang LARANGAN MEMBAHAYAKAN
DIRI SENDIRI DAN ORANG LAIN.
Selain itu, sangatlah dianjurkan agar dia
merujuk kepada firman Allah Ta’ala berikut ini :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ
Wahai
orang orang yang beriman !. Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad) dan
Ulil Amri (pemegang kekuasaan) diantara kamu. (Q.S an Nisa’ 59).
Syaikh
as Sa’di berkata : Allah juga memerintahkan untuk taat kepada pemimpin, mereka itu
adalah orang orang yang memegang kekuasaan atas manusia, yaitu (diantaranya) para penguasa dan para ahli fatwa atau mufti.
Akan tetapi dengan syarat bila mereka tidak memerintahkan melakukan kemaksiatan
kepada Allah Ta’ala.
Dan bila mereka memerintahkan kepada kemaksiatan kepada
Allah Ta’ala maka tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada
Allah Ta’ala. (Tafsir Taisir Karimir Rahman)
Sungguh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam juga memberi peringatan dalam sabda beliau :
رَّ ضَرَّهُ اللهُ وَمَنٌ شاقًّ شقَّ اللهُ عَلَيٌه
مَنٌ ضَا
Barangsiapa membahayakan orang lain, maka
Allah akan membalas bahaya kepadanya. Dan barangsiapa menyusahkan atau
menyulitkan orang lain maka Allah akan menyulitkannya. (H.R al Hakim dan al
Baihaqi).
Kita berdoa kepada Allah Ta’ala agar dijauhkan
dari wabah penyakit serta berbagai
marabahaya dan diberi keselamatan di dunia dan di akhirat kelak. Wallahu A’lam.
(1963).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar