Senin, 23 Desember 2019

MERUGI JIKA TERLAMBAT MASUK MASJID UNTUK SHALAT JUM AT


MERUGI JIKA TERLAMBAT MASUK MASJID 
UNTUK SHALAT JUM AT

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Melakukan shalat Jum at bagi laki laki adalah kewajiban yang harus ditegakkan. Bahkan harus bersegera melaksanakannya. Allah Ta’ala berfirman  :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat jumat, maka BERSEGERALAH KALIAN kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. (Q.S al Jumuah 9)
Syaikh as Sa’di berkata : Allah Ta’ala memerintahkan para hamba-Nya agar MENGHADIRI DAN BERSEGERA MENUNAIKAN SHALAT JUM AT setelah diserukan. Yang dimaksud bersegera dalam ayat ini adalah SEGERA MENUNAIKANNYA, MEMPERHATIKANNYA DAN MENJADIKANNYA SEBAGAI PUNCAK KESIBUKANNYA. Bersegera bukanlah maksudnya dengan berlarian mendatangi tempat shalat karena yang (berlarian) justru dilarang.

Syaikh juga berkata : Shalat Jum at adalah kewajiban seluruh orang orang yang beriman laki laki. MEREKA WAJIB BERSEGERA DAN MENUNAIKAN SERTA MEMPERHATIKANNYA. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).

Oleh karena itu, ketika seorang hamba berlalai lalai dan terlambat masuk masjid untuk shalat Jum’at maka dia akan didatangi banyak sekali kerugian, diantaranya adalah :

Pertama : Kehilangan pahala berkurban dengan unta

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

Barangsiapa mandi pada hari Jum at sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. 

Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut). (H.R Imam Bukhari no. 881 dan Imam Muslim no. 850).

Kedua : Kehilangan pahala seperti puasa dan shalat malam setahun.

Diriwayatkan dari Aus bin Aus radliyallah 'anhu, berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ ثُمَّ بَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا

Barangsiapa mandi pada hari Jum'at, BERANGKAT LEBIH AWAL (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun. (H.R Abu Dawud no. 1077, an Nasai no. 1364 dan Imam Ahmad no. 15585, dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih al Jami’)

Ketiga : Malaikat pencatat kehadiran shalat Jum’at telah menutup buku catatannya.

Disebutkan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

إذا كان يومُ الجمعةِ كان على كلِّ بابٍ من أبوابِ المسجدِ الملائكة يكتبون الأولَ فالأولَ، فإذا جلس الإمامُ طوَوُا الصحفَ وجاؤوا يستمعون الذكرَ.

Apabila hari Jumat tiba maka akan ada para malaikat di setiap pintu-pintu masjid. Mereka akan mencatat setiap orang yang datang dari yang pertama, lalu berikutnya dan berikutnya. Hingga ketika Imam telah naik di mimbarnya para malaikat pun menutup catatan-catatannya, lalu mereka ikut mendengarkan khutbah.(H.R Imam Bukhari)

Hadis ini memberikan motivasi untuk hadir lebih awal ketika shalat Jumat. Jika terlambat dan imam telah naik mimbar maka datanglah kerugian karena orang itu tidak tertulis dalam catatan malaikat yang khusus duduk dipintu masjid sebagaimana hadits ini. Namun demikian tetap tercatat pada kitab malaikat pencatat amal baik dan buruk yang selalu menyertai manusia.

Keempat : Tak dapat ilmu melalui khutbah Jum’at.

Salah satu keutamaan shalat Jum’at adalah mendengarkan khutbah yaitu nasehat, pencerahan dan tambahan ilmu bagi yang hadir. Dengan bertambah ilmu maka seorang hamba akan semakin bertambah takwanya dan semakin  takut kepada Allah Ta’ala. Oleh sebab itu akan merugilah orang orang yang terlambat hadir dan terlewat mendengar khutbah secara utuh.

Selain itu ketahuilah bahwa mendengar khutbah adalah termasuk salah satu jalan untuk menghapuskan dosa sepekan ditambah tiga hari. Rasulullah Salallahu ‘alahi Wasallam bersabda :

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوْءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمْعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ, غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمْعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ, وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَى

Barangsiapa yang berwudhu lalu memperbagus wudhunya kemudian dia mendatangi shalat Jum’at, dia MENDENGARKAN KHUTBAH DAN DIAM, maka akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at ini dengan Jum’at yang akan datang, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang bermain kerikil, sungguh ia telah berbuat sia-sia.  (H.R Imam Muslim)

Sungguh hamba hamba Allah tak akan mau terlambat masuk masjid untuk shalat Jum’at karena akan didatangi banyak kerugian. Wallahu A’lam. (1.830).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar