MERUGI JIKA
TERLAMBAT MASUK MASJID
UNTUK SHALAT JUM AT
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Melakukan shalat Jum at bagi laki laki adalah
kewajiban yang harus ditegakkan. Bahkan harus bersegera melaksanakannya. Allah
Ta’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا
نُودِي لِلصَّلاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ
وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru
untuk menunaikan shalat jumat, maka BERSEGERALAH KALIAN kepada mengingat Allah
dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika
kalian mengetahui. (Q.S al Jumuah 9)
Syaikh as Sa’di berkata : Allah Ta’ala
memerintahkan para hamba-Nya agar MENGHADIRI DAN BERSEGERA MENUNAIKAN SHALAT
JUM AT setelah diserukan. Yang dimaksud bersegera dalam ayat ini adalah SEGERA
MENUNAIKANNYA, MEMPERHATIKANNYA DAN MENJADIKANNYA SEBAGAI PUNCAK KESIBUKANNYA.
Bersegera bukanlah maksudnya dengan berlarian mendatangi tempat shalat karena
yang (berlarian) justru dilarang.
Syaikh juga berkata : Shalat Jum at adalah
kewajiban seluruh orang orang yang beriman laki laki. MEREKA WAJIB BERSEGERA
DAN MENUNAIKAN SERTA MEMPERHATIKANNYA. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).
Oleh karena itu, ketika seorang hamba berlalai
lalai dan terlambat masuk masjid untuk shalat Jum’at maka dia akan didatangi
banyak sekali kerugian, diantaranya adalah :
Pertama
: Kehilangan pahala berkurban dengan unta
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ
غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي
السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي
السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي
السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي
السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ
حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
Barangsiapa mandi pada hari Jum at sebagaimana
mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan
seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia
seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan
(waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang
bertanduk.
Barangsiapa yang datang pada kesempatan
(waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa
yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan
sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka
para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut). (H.R Imam
Bukhari no. 881 dan Imam Muslim no. 850).
Kedua : Kehilangan pahala seperti puasa dan
shalat malam setahun.
Diriwayatkan dari Aus bin Aus radliyallah
'anhu, berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda
:
مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ
وَاغْتَسَلَ ثُمَّ بَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ
الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ
أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا
Barangsiapa
mandi pada hari Jum'at, BERANGKAT LEBIH AWAL (ke masjid), berjalan kaki dan
tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak
berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia
akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun. (H.R Abu Dawud
no. 1077, an Nasai no. 1364 dan Imam Ahmad no. 15585, dishahihkan oleh Syaikh
al Albani dalam Shahih al Jami’)
Ketiga : Malaikat pencatat
kehadiran shalat Jum’at telah menutup buku catatannya.
Disebutkan dalam hadis dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
bersabda :
إذا كان يومُ الجمعةِ كان
على كلِّ بابٍ من أبوابِ المسجدِ الملائكة يكتبون الأولَ فالأولَ، فإذا جلس
الإمامُ طوَوُا الصحفَ وجاؤوا يستمعون الذكرَ.
Apabila hari Jumat tiba maka akan
ada para malaikat di setiap pintu-pintu masjid. Mereka akan mencatat setiap
orang yang datang dari yang pertama, lalu berikutnya dan berikutnya. Hingga
ketika Imam telah naik di mimbarnya para malaikat pun menutup
catatan-catatannya, lalu mereka ikut mendengarkan khutbah.(H.R Imam Bukhari)
Hadis ini memberikan motivasi
untuk hadir lebih awal ketika shalat Jumat. Jika terlambat dan imam telah naik
mimbar maka datanglah kerugian karena orang itu tidak tertulis dalam catatan
malaikat yang khusus duduk dipintu masjid sebagaimana hadits ini. Namun
demikian tetap tercatat pada kitab malaikat pencatat amal baik dan buruk yang
selalu menyertai manusia.
Keempat : Tak dapat ilmu melalui khutbah
Jum’at.
Salah satu keutamaan shalat Jum’at adalah
mendengarkan khutbah yaitu nasehat, pencerahan dan tambahan ilmu bagi yang
hadir. Dengan bertambah ilmu maka seorang hamba akan semakin bertambah takwanya
dan semakin takut kepada Allah Ta’ala. Oleh
sebab itu akan merugilah orang orang yang terlambat hadir dan terlewat
mendengar khutbah secara utuh.
Selain itu ketahuilah bahwa mendengar khutbah
adalah termasuk salah satu jalan untuk menghapuskan dosa sepekan ditambah tiga
hari. Rasulullah Salallahu ‘alahi Wasallam bersabda :
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوْءَ
ثُمَّ أَتَى الْجُمْعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ, غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ
وَبَيْنَ الْجُمْعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ, وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى
فَقَدْ لَغَى
Barangsiapa yang berwudhu lalu memperbagus
wudhunya kemudian dia mendatangi shalat Jum’at, dia MENDENGARKAN KHUTBAH DAN
DIAM, maka akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at ini dengan Jum’at yang akan
datang, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang bermain kerikil, sungguh ia
telah berbuat sia-sia. (H.R Imam Muslim)
Sungguh hamba hamba Allah tak akan mau
terlambat masuk masjid untuk shalat Jum’at karena akan didatangi banyak
kerugian. Wallahu A’lam. (1.830).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar