KEDERMAWANAN USMAN BIN AFFAN YANG SULIT DITANDINGI
Oleh : Azwir B. Chaniago
Ada sebagian orang yang punya sifat dermawan,
senang berinfak di jalan Allah tetapi tak memiliki harta yang banyak. Ada pula
yang memiliki harta yang banyak bahkan melimpah tetapi tak dermawan. Tak suka
berinfak. Begitulah keadaan yang kita saksikan di zaman ini.
Ternyata Usman bin Affan memang sangatlah
beruntung. Dia adalah satu diantara sahabat yang diberi karunia berupa harta
yang banyak bahkan melimpah dan dianugerahi pula sifat dermawan yang sangat
hebat. Sungguh sangatlah banyak kisah tentang kedermawanan Usman bin Affan yng
membuat kagum, diantaranya adalah :
Pertama :
Membiayai pasukan untuk menghadapi
Perang Tabuk seribu dinar.
Diriwayatkan
dari Abdurrahman bin Samurah, dia berkata : Usman bin Affan datang kepada
Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam dengan membawa 1.000 dinar untuk
persiapan pasukan menghadapi perang Tabuk, yaitu ketika masa sulit. Usman
meletakkan uang dinar tersebut di pangkuan Rasulullah Salallahu ‘alaihi
Wasallam. Abdurrahman berkata : Lalu beliau membalik baliknya seraya bersabda :
ما ضرَّ عثمانَ ماعَمِلَ بَعْدَ هَذا اليَومِ
Tidaklah akan
membahayakan Usman apapun yang dilakukannya setelah hari ini. (Beliau
mengatakannya beberapa kali). H.R al Hakim.
Ketahuilah
bahwa infak Usman bin Affan sejumlah 1.000 dinar itu adalah jumlah yang sangat
banyak. Satu dinar adalah kira kira 4,25 gram. Jadi 1.000 dinar sama dengan
kira kira 4.250 gram atau 4, 25 kg emas.
Kedua : Membeli
sumur Raumah seharga 40 ribu dirham.
Diriwayatkan
bahwa pada saat kemarau yang cukup lama kaum Muhajirin di Madinah kekurangan
air. Pada hal mereka terbiasa hidup dengan air zam-zam yang melimpah di kota Makkah . Sumber air yang bisa diandalkan di Madinah saat itu adalah sumur
Raumah milik seorang Yahudi. Ketika ada kaum Muhajirin yang membutuhkan air
maka harus antri dan membayar kepada Yahudi pemilik sumur Raumah itu.
Melihat
kesulitan kaum Muslimin terutama dari kalangan Muhajirin maka Rasulullah
Salallahu ‘alaihi Wasallam menawarkan kepada para sahabat untuk membeli sumur
Raumah. Beliau bersabda :
من يشتري لنا بِئْرَ رومة فيجعلها صدقةً للمسلمين، سقاهُ الله يوم
القيامة من العطش، فاشتراها عثمان فجعلها صدقة للمسلمين
Barangsiapa
membeli sumur Raumah untuk kita lalu menjadikannya sebagai sedekah untuk kaum
muslimin niscaya Allah akan memberikan kepadanya minum yang disebabkan kehausan
pada pada hari Kiamat. Lalu Utsman membelinya dan menjadikannya sedekah untuk
kaum Muslimin. (Dikeluarkan oleh Ibnu Adi dan Ibnu Asakir).
Usman bersegera
mendatangi pemilik sumur itu dan meminta agar si pemilik mau menjual sumurnya
meskipun dengan harga yang tinggi. Si Yahudi tak mau karena sumur itu merupakan
sumber penghasilan baginya dengan menjual air.
Usman bin
Affan meminta kepada Yahudi, bagaimana
kalau sumur itu dijual separonya, maksudnya bukan sumur itu dibelah dua tapi
satu hari milik Yahudi dan satu hari milik Usman. Yahudi merasa dengan begitu
dia masih bisa menjual air dua hari sekali. Lalu dia menyetujuinya.
Setelah sumur
Raumah ini dibeli Usman maka Usman memberi tahu penduduk Madinah bahwa siapa
saja boleh mengambil air dari sumur Raumah sekali dua hari dan gratis karena
separo sumur itu sudah menjadi miliknya. Kaum Muslimin memanfaatkan kesempatan
untuk mengambil air dari sumur Raumah dalam jumlah lebih yaitu kebutuhan dua
hari.
Nah, secara
bergiliran, pada hari giliran sumur itu menjadi milik Yahudi tak ada kaum
Muslimin yang mengambil air. Akhirnya Yahudi kehilangan pendapatan. Lalu dia meminta kepada Usman agar membeli yang
separonya lagi tapi dengan mahal yaitu 20.000 dirham sebagaimana harga
sebelumnya.
Akhirnya sumur
Raumah pun menjadi milik Usman bin Affan
sepenuhnya. Setelah itu beliau
mewakafkan sumur Raumah untuk kepentingan para penduduk Madinah. Siapapun
diperbolehkan mengambil air dari sumur itu termasuk pemilik lamanya, si Yahudi
itu.
Ketiga : Menginfakkan makanan sebanyak
sembilan tunggangan unta.
Dari Ibnu Mas’ud, dia berkata : Kami pernah
bersama Nabi Salallahu ‘alaihi Wasallam pada suatu peperangan. Lalu pasukan
kaum Muslimin mengalami kesulitan (bahan makanan). Hingga saya (Ibnu Mas’ud)
melihat kesedihan di wajah kaum Muslimin dan kebahagiaan di wajah orang orang
munafik.
Usman bin Affan mengetahui keadaan itu, lalu dia membeli 14
tunggangan unta penuh berisi makanan. Kemudian sembilan tunggangan diserahkan
kepada Rasulullah untuk kaum Muslimin.
Ketika melihat ini beliau bersabda : Gerangan apakah ini ?.
Para sahabat berkata : Usman telah mengirimnya kemari. Lalu terlihatlah kebahagiaan
di wajah Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam dan kesedihan di wajah munafik.
Lalu beliau mendoakan Usman dengan suatu doa yang belum pernah aku dengar
beliau berdoa untuk seseorang sebelumnya dan setelahnya dengan doa tersebut,
beliau berdoa :
اللهمَّ اعْطِ عُثمانَ، اللهمَّ افعلٌ بِعُثمانَ
Ya Allah, berilah Usman. Ya Allah berbuat
baiklah terhadap Usman. (H.R ath Thabrani dan Ibnu Asakir, dari Ibnu Mas’ud).
Sungguh kedermawanan Usman bin Affan sangatlah
dan sulit ditandingi dari generasi ke generasi. Beliau sangat kaya dan sangat
dermawan.
Sebagai penutup dinukil firman Allah Ta’ala
tentang perintah berinfak kepada orang oran beriman :
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ
يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ ۗ وَالْكَافِرُونَ هُمُ
الظَّالِمُونَ
Wahai orang yang beriman !. Infakkanlah dari
sebagian rizki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak
ada lagi persahabatan dan tidak ada lagi syafaat. Orang orang kafir itulah
orang yang zhalim. (Q.S al Baqarah 254)
Lalu bagaimana dengan kita yang tidak memiliki
banyak harta bahkan pas pasan. Tetaplah berinfak di jalan Allah meskipun
sedikit. Allah Ta’ala telah menjelaskan tentang salah satu tanda orang bertakwa
yaitu berinfak dalam KEADAAN LAPANG
MAUPUN KEADAAN SEMPIT. Allah Ta’ala berfirman :
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ
وَالضَّرَّاءِ
(Orang yang bertakwa yaitu) orang yang
berinfak baik di waktu lapang maupun di waktu sempit. (Q.S Ali Imran 134).
Insya Allah ada manfaatnya untuk kita semua.
Wallahu A’lam. (1.831)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar