SEORANG HAMBA RUGI BESAR JIKA
MENUNDA NUNDA IBADAH
Oleh : Azwir B. Chaniago
Kewajiban paling utama manusia adalah sesuai
dengan tujuan penciptaannya yaitu mengabdi, menyembah dan beribadah kepada
Allah Ta’ala. Sungguh Allah Ta’ala berfirman :
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ
إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Aku tidak menciptakan jin dan manusia
melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku. (Q.S adz Dzaariat 56)
Syaikh as Sa’di berkata : Inilah tujuan Allah
Ta’ala menciptakan jin dan manusia. Dan Allah Ta’ala mengutus semua Rasul untuk
menyeru kepada tujuan tersebut. Tujuan tersebut adalah menyembah Allah Ta’ala,
mencintai-Nya, kembali kepada-Nya. Menghadap kepada-Nya dan berpaling dari
selain-Nya. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).
Ketahuilah bahwa ketika kewajiban beribadah
telah sampai seorang hamba tak punya pilihan kecuali bersegera mengamalkannya.
Diantaranya contohnya adalah (1) Ketika
masuk waktu atau menjelang masuk waktu shalat maka segera ke masjid. (2) Ketika
waktu shubuh sudah dekat bersegera bangun untuk beribadah. (3) Ketika sudah
mampu bersegera mendaftar untuk menunaikan ibadah haji dan umrah. (4) Ketika
bersalah kepada manusia bersegera meminta maaf. (5) Ketika orang tua masih
hidup bersegera meminta doanya dan berbuat baik kepadanya.
Sungguh dalam melakukan ibadah, hakikatnya
hamba hamba Allah Ta’ala di perintahkan UNTUK BERSEGERA. Allah Ta’ala berfirman
:
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ
رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
Dan BERSEGERALAH kamu mencari ampunan dari
Rabb-mu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang
disediakan bagi orang orang yang bertakwa. (Q.S Ali Imran 133).
Bahkan orang orang beriman diperintahkan untuk
berlomba dalam melakukan kebaikan terutama dalam beribadah. Allah Ta’ala
berfirman :
فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ
Maka berlomba lombalah kamu dalam kebaikan. (Q.S
al Baqarah 148)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam juga mengingatkan agar umatnya bersegera dalam beribadah,
sebagaimana sabda beliau :
بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا
كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا
أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ
الدُّنْيَا
BERSEGERALAH melakukan amalan shalih sebelum
datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada
waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula
yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia
menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia. (H.R Imam Muslim, dari
Abu Hurairah).
Imam Ibnul Jauzi berkata : Jangan sekali-kali
mengulur-ulur waktu, karena ia merupakan tentara iblis yang paling besar.
Penundaan merupakan bekal orang yang bodoh dan lalai. Karena itu orang
yang shalih berwasiat : Jauhilah SAUFA (nanti sajalah), yang dikembalikan juga
kemalasan, merupakan penyebab kerugian dan penyesalan.
Nah, di zaman ini ada sebagian manusia yang
suka menunda nunda waktu dan kesempatan dalam beribadah. Bahkan ada pula yang
MEMBUAT RENCANA MENUNDA IBADAH sampai waktu tertentu.
Perhatikanlah bahwa sebagian manusia ada
yang suka membuat janji beribadah kepada
dirinya. Diantaranya adalah :
(1) Kalau anak anak sudah besar saya
baru akan menunaikan ibadah haji karena sekarang masih kecil kasihan
jika ditinggal.
(2) Kalau sudah pensiun nanti saya akan tekun
belajar agama dan beribadah.
(3) Kalau saya sehat dari penyakit ini maka
saya akan sering menghadiri majlis ilmu.
(4) Kalau proyek saya yang besar ini telah
tuntas maka saya akan mulai mempelajari al Qur-an.
(5) Bahkan ada yang lebih parah lagi yaitu
yang mengatakan : Saya mau puas dulu bersenang senang dengan harta yang saya
miliki, mumpung masih muda. Nanti kalau sudah tua saya baru bertaubat.
Allah-kan Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Na’udzubillah.
Lalu setelah janji itu datang waktunya untuk
dipenuhi ternyata muncul lagi berbagai alasan untuk tidak juga melaksanakannya.
Bisa jadi mereka menunda lagi sampai waktu yang tidak jelas.
Mereka telah mencederai janji kepada dirinya
sendiri yaitu dengan terus menunda nunda waktu untuk melakukan kebaikan sehingga
mendapat kerugian yang besar. Lalu dimana ruginya :
Pertama
: Bagaimana jika sekiranya Allah mewafatkannya sebelum
sempat memenuhi ibadah yang ditundanya. Ini tentu mendatangkan kerugian yang
lebih besar lagi. Bukankah kematian bisa datang kapan saja dan
dimana saja dan tidak bisa ditunda barang sejenakpun. Allah Ta’ala berfirman
:
وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا
جَاءَ أَجَلُهَا ۚ وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Dan Allah (sekali kali) tidak akan menunda
(kematian) seseorang apabila waktu kematiannya telah datang. Dan Allah
Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan. (Q.S al Munafiqun 11).
Kedua
: Tak ada yang menjamin bahwa Allah akan memberi hidayah kepadanya untuk
melakukan ibadah apalagi DIA TELAH DENGAN SENGAJA DAN BERENCANA BERLALAI LALAI DALAM IBADAH yang
diperintahkan kepadanya.
Oleh karena itu orang orang beriman tidaklah
menunda nunda untuk melakukan ibadah dan berbagai kebaikan sehingga tidak menjadi orang merugi. Wallahu A’lam. (1.826).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar