JANGAN MENINGGALKAN AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR
Oleh :
Azwir B. Chaniago
Sungguh Allah Ta’ala berfirman
bahwa diantara ciri umat terbaik adalah menyuruh kepada yang ma’ruf dan
mencegah yang mungkar. “Kuntum khaira
ummatin ukhrijat linnaasi ta’muruuna bil ma;ruufi wa tanhauna ‘anil munkari wa
tu’minuuna billah”. Kamu (ummat Islam) adalah ummat terbaik yang dilahirkan
untuk manusia (karena kamu) menyuruh kepada yang baik dan mencegah dari yang
mungkar dan (kamu) beriman kepada Allah. (Q.S Ali Imran 110)
Syaikh as Sa’di berkata : Hal ini
adalah keutamaan yang diberikan kepada umat ini dengan sebab sebab tersebut
yang menjadikan mereka istimewa karenanya dan mereka unggul diatas seluruh
umat. Mereka adalah sebaik baik manusia untuk manusia dalam nasehat dan cinta
kepada kebaikan, dakwah, pengajaran, bimbingan, menyuruh kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran.
Menyatukan kesempurnaan akhlak dan usaha memberikan manfaat kepada mereka
sesuai dengan kemampuan. Dan juga antara penyempurnaan jiwa dengan beriman kepada
Allah Ta’ala dan menunaikan segala hak keimanan. (Tafsir Karimir Rahman).
Lalu ada yang bertanya bagaimana hukumnya orang yang meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar, padahal
dia mampu untuk melakukannya ?
Syaikh Abdul Aziz bin Baz
memberikan penjelasan : (1) Hukumnya, berarti dia durhaka kepada Allah dan
Rasul-Nya. (2) Imannya lemah dan (3) Dia terancam bahaya besar berupa penyakit
hati dan (segala) efeknya, cepat maupun lambat.
Ini adalah sebagaimana firman Allah
: “Telah dilaknat orang orang kafir dari
Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu
disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain tidak melarang perbuatan mungkar yang
mereka perbuat. Sesungguhnya amatlah buruk apa yang selalu mereka perbuat
itu. (Q.S al Maidah 78-79).
Dan juga sabda Rasulullah : “Man ra-a minkum munkaran fal yughaiyirhu
biyadihi faillam yastathi’ fabilisaaanihi, faillam yastathi’ fabiqalbihi, wa
dzalika adh’aful iimaan.” Barang
siapa diantara kalian melihat kemungkaran maka hendaklah dia mencegah
dengan tangannya. Jika dia tidak mampu maka dengan lisannya dan jika dia
tidak mampu maka dengan hatinya, (mengingkari dengan hati) itu adalah iman yang
paling lemah. (H.R Imam Muslim).
Dalam sabda lainnya Rasulullah menyebutkan
: “Innan naasa idzaa ra-awul munkara fa
lam yunkiruuhu au syaka an ya’ummahumullahu bi’iqaabih”. Sesungguhnya
manusia itu bila melihat kemungkaran tapi tidak mengingkarinya, maka dikhawatirkan Allah akan menimpakan
siksa-Nya yang juga menimpa mereka (H.R Abu Dawud, at Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Masih banyak lagi hadits yang
semakna dengan ini. Semoga Allah Ta’ala menunjuki kaum muslimin untuk
senantiasa melaksanakan kewajiban yang agung ini dengan cara yang diridhai-Nya.
(Dari Kitab Fatwa Fatwa Terkini)
Insya Allah bermanfaat bagi kita
semua. Wallahu A’lam (555)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar