KEWAJIBAN BERKATA YANG BAIK
Oleh : Azwir B. Chaniago
Muqaddimah.
Salah satu hadits yang sangat masyhur dikalangan kaum
muslimin adalah sabda Rasulullah : “Man kaana yu’minu billahi wal yaumil
akhiri fal yaqul khairan au liyasmut”. Barangsiapa yang beriman kepada
Allah dan hari akhir maka hendaklah dia berkata yang baik atau diam. (H.R Imam
Bukhari dan Imam Muslim, dari Abu Hurairah).
Hadits ini menunjukkan adanya korelasi yang kuat antara
aqidah yang benar dengan berkata baik. Rasulullah mengkaitkan antara beriman
kepada Allah dan hari Akhir dengan berbicara yang baik. Beriman kepada Allah
dan hari Akhir adalah aqidah yang lurus sedangkan berbicara yang baik atau diam
adalah sangat dianjurkan. Disini dapat diambil pemahaman bahwa orang yang
aqidahnya lurus tentu seharusnya dia akan senantiasa berbicara yang baik atau
diam.
Nasehat ulama tentang keharusan berkata yang baik.
Pertama : Imam asy Syafi’i
(wafat 204 H).
Beliau berkata : Jika salah seorang diantara kalian akan
berbicara maka hendaklah ia berfikir tentang pembicaraannnya itu. Jika tampak
mashlahatnya maka berbicaralah. Namun
jika ragu akan kemashlahatannya maka hendaklah kalian tidak
berbicara.
Kedua : Imam an Nawawi (wafat
676 H)
Beliau berkata : Apabila salah seorang dari kalian hendak
berbicara dan pembicaraan tersebut benar benar baik dan berpahala, baik dalam membicarakan yang wajib maupun sunnah,
silahkan dia mengatakannya. Jika belum jelas baginya, apakah perkataan itu baik
dan berpahala atau perkataan itu tampak
samar baginya antara haram, makruh dan
mubah, hendaknya dia tidak mengucapkannya. (Syarah Shahih Muslim).
Ketiga : Imam Ibnu Hajar Ashqalani (wafat 852 H)
Beliau menjelaskan : Perkataan itu jika tidak baik pasti buruk,
atau bermuara pada salah satunya. Termasuk perkataan yang baik adalah segala
perkataan yang dianjurkan dalam syari’at baik yang wajib maupun yang sunnah.
Begitu pula perkataan yang mengarah kepadanya. Adapun perkataan yang buruk dan
segala yang mengarah kepada keburukan, maka diperintahkan untuk diam. (Fathul
Bari).
Berkata yang baik lebih utama dari pada diam.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam
Muslim tersebut diatas, Rasululah
menyebutkan berkata yang baik lebih
dahulu dari pada kata diam. Para ulama, diantaranya Syaikh Utsaimin,
dalam Kitab Syarah Arbain Nawawiyah mengatakan bahwa berbicara yang baik
lebih utama daripada diam. Ketahuilah kalau yang
dibicarakan itu baik maka ada beberapa manfaat :
Pertama : Bagi yang berbicara mendapat manfaat karena telah
menyampaikan ucapan ucapan yang baik.
Kedua : Bagi yang mendengar, dia telah menerima ucapan ucapan yang baik , bisa
berupa nasehat, tambahan ilmu dan yang lainnya. Ini juga bermanfaat.
Ketiga : Kalau diam hanya ada satu manfaat yaitu bagi yang tidak berbicara,
karena dengan diam bisa lebih selamat.
Insya Allah ada manfaatnya. (126)
Wahabi lagii
BalasHapus