USMAN BIN AFFAN SEOLAH OLAH MEMBELI SURGA DUA KALI
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Usman bin Affan adalah salah satu dari 10 sahabat yang
dijamin masuk surga. Tetapi dengan kekayaannya yang melimpah dan sifat
dermawannya yang sangat hebat dia telah dua kali membeli surga. Diriwayatkan
oleh Imam al Hakim bahwa Abu Hurairah berkata : Usman bin Affan (seolah olah, peny.) telah membeli surga dua kali dari Nabi Salallahu
'alaihi Wasallam. Diantara penjelasan
hal ini adalah kedermawan beliau pada dua perkara berikut :
Pertama : Menginfakkan harta untuk biaya perang Tabuk.
Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Samurah, dia berkata : Usman bin Affan datang kepada Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam dengan membawa 1.000 dinar untuk persiapan pasukan menghadapi perang Tabuk, yaitu ketika masa sulit. Usman meletakkan uang dinar tersebut di pangkuan Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam. Abdurrahman berkata : Beliau membalik baliknya dan bersabda :
ما ضرَّ
عثمانَ ماعَمِلَ بَعْدَ هَذا اليَومِ
Tidaklah akan membahayakan Usman apapun yang dilakukannya setelah hari ini. (Beliau mengatakannya beberapa kali). H.R al Hakim.
Ketahuilah bahwa infak Usman bin Affan sejumlah 1.000 dinar itu adalah jumlah yang sangat banyak. Satu dinar adalah kira kira 4,25 gram. Jadi 1.000 dinar sama dengan kira kira 4.250 gram atau 4, 25 kg emas.
Jika jumlah ini dikonversi dengan harga emas di awal Pebruari 2025 yaitu sekitar satu juta tiga ratus ribu rupiah per gram maka jumlah infak Usman bin Affan untuk membiayai Perang Tabuk adalah lebih kurang LIMA SETENGAH MILYAR RUPIAH.
Kedua : Membeli sumur raumah seharga 40 ribu dirham..
Diriwayatkan bahwa pada saat kemarau
yang cukup lama kaum Muhajirin di Madinah kekurangan air. Pada hal mereka
terbiasa hidup dengan air zam-zam yang melimpah di kota Makkah . Sumber
air yang bisa diandalkan di Madinah saat itu adalah sumur Raumah milik seorang
Yahudi. Ketika ada kaum Muhajirin yang membutuhkan air maka harus antri dan
membayar kepada Yahudi pemilik sumur Raumah itu.
Melihat kesulitan kaum Muslimin terutama dari kalangan Muhajirin maka Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam menawarkan kepada para sahabat untuk membeli sumur Raumah. Beliau bersabda :
من يشتري
لنا بِئْرَ رومة فيجعلها صدقةً للمسلمين، سقاهُ الله يوم القيامة من العطش،
فاشتراها عثمان فجعلها صدقة للمسلمين
Barangsiapa membeli sumur Raumah untuk kita lalu menjadikannya sebagai sedekah untuk kaum muslimin niscaya Allah akan memberikan kepadanya minum yang disebabkan kehausan pada pada hari Kiamat. Lalu Utsman membelinya dan menjadikannya sedekah untuk kaum Muslimin. (Dikeluarkan oleh Ibnu Adi dan Ibnu Asakir).
Usman bersegera mendatangi pemilik sumur itu dan meminta agar si pemilik mau menjual sumurnya meskipun dengan harga yang tinggi. Si Yahudi tak mau karena sumur itu merupakan sumber penghasilan baginya dengan menjual air.
Usman bin Affan meminta kepada Yahudi, bagaimana kalau sumur itu dijual separonya, maksudnya bukan sumur itu dibelah dua tapi satu hari milik Yahudi dan satu hari milik Usman. Yahudi merasa dengan begitu dia masih bisa menjual air dua hari sekali. Lalu dia menyetujuinya.
Setelah sumur Raumah ini dibeli Usman maka Usman memberi tahu penduduk Madinah bahwa siapa saja boleh mengambil air dari sumur Raumah sekali dua hari dan gratis karena separo sumur itu sudah menjadi miliknya. Kaum Muslimin memanfaatkan kesempatan untuk mengambil air dari sumur Raumah dalam jumlah lebih yaitu kebutuhan dua hari.
Nah, secara bergiliran, pada hari giliran sumur itu menjadi milik Yahudi tak ada kaum Muslimin yang mengambil air. Akhirnya Yahudi kehilangan pendapatan. Lalu dia meminta kepada Usman agar membeli yang separonya lagi tapi dengan mahal yaitu 20.000 dirham sebagaimana harga sebelumnya.
Akhirnya sumur Raumah pun menjadi
milik Usman bin Affan sepenuhnya. Setelah itu beliau
mewakafkan sumur Raumah untuk kepentingan para penduduk Madinah. Siapapun
diperbolehkan mengambil air dari sumur itu termasuk pemilik lamanya, si Yahudi
itu. (Kitab
Rihlah ilad Darul Akhirah, Syaikh Mahmud al Mishri).
Wallahu A'lam. (3.491)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar