TIDAK ADA ANJURAN
MERAYAKAN TAHUN BARU HIJRIYAH
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Sungguh, dalam syariat Islam tidak ada anjuran untuk
merayakan tahun baru Hijriyah. Tetapi sebagian orang di negeri kita ada yang
bersemangat merayakannya. Biasanya diisi dengan berbagai acara seperti puasa akhir
tahun dan awal tahun. Tabligh yang diniatkan merayakan tahun baru. Doa akhir
tahun dan awal tahun. Ada juga perlombaan antar anak anak. Pawai obor bahkan
adapula yang disertai dengan musik dan yang lainnya.
Kalau itu baik tentu Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam mengamalkannya dan juga diikuti oleh khalifah sesudahnya, para sahabat ataupun para imam terutama imam yang empat. Dinukil dari kitab tafsirnya tentang surat an Najm 38 dan 39, Al Imam Ibnu Katsir berkata :
لو كان
خيرًا لسبقونا إ ليه
Kalau sekiranya (suatu) perbuatan itu baik, tentulah para sahabat telah mendahului kita MENGAMALKANNYA.
Syaikh bin Baz seorang ulama besar Saudi, bekas Mufti Kerajaan Saudi Arabia, beliau mengingatkan : Perayaan malam isra’ mi’raj, malam nisfu Sya’ban, perayaan tahun baru hijriyyah (peringatan hijrah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam), atau fathu Makkah dan perang Badar, semua itu termasuk bid’ah (mengada-ada dalam agama), karena perkara-perkara ini terjadi di masa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam namun beliau sendiri tidak merayakannya.
Andaikan perayaan itu termasuk pendekatan diri kepada Allah ta’ala tentunya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah merayakannya, atau memerintahkan para sahabat untuk merayakannya atau para sahabat sendiri yang merayakannya sepeninggal beliau, maka tatkala Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan sahabat tidak merayakannya kita pun mengetahui bahwa itu adalah bid’ah atau tidak disyari’atkan.
Dan perayaan-perayaan ini tidaklah dibenarkan walau tokoh-tokoh tertentu melakukannya, atau negeri tertentu melakukannya, semua itu bukan dalil yang membolehkan, dalil itu hanyalah ucapan Allah dan Rasul-Nya, atau atau ijma’ Salaf umat ini atau amalan Al-Khulafa Ar-Rasyidin radhiyallahu’anhum". (Fatawa Nuur ‘alad Darbi).
Syaikh Muhammad Shalih al Utsaimin, beliau juga seorang ulama besar Saudi, berkata : Wahai kaum muslimin, sungguh di hari-hari ini kita menyambut pergantian tahun baru Hijriyyah. Bukanlah termasuk sunnah (ajaran Nabi), kita mengadakan hari raya ketika memasuki tahun baru atau membiasakan mengucapkan selamat tahun baru. (Adh Dhiya al Lami).
Syaikh Khalid ‘Abdul Mun’im Rifa’i berkata : Sepatutnya bagi setiap muslim untuk menjauhkan diri dari mengkhusukan akhir tahun atau awal tahun baru dengan ritual apapun. Karena kebaikan itu ada pada mengikuti ulama terdahulu. (Islamway.net).
Bahwa
merayakan tahun baru bisa jadi jatuh kepada tasyabuh yaitu menyerupai suatu
kaum di luar Islam. Ini adalah sesuatu
yang dilarang dalam syariat Islam, yaitu sebagaimana sabda Rasulullah
Salallahu ‘alaihi Wasallam :
مَنْ
تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Barangsiapa
yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka. (H.R Imam
Ahmad dan Abu Daud, dishahihkan oleh Syaikh al Albani)
Wallahu A'lam. (3.317)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar