Sabtu, 13 Juli 2024

DATANG BAHAYA BESAR JIKA MANUSIA MENGACUHKAN AL QUR AN

 

DATANG BAHAYA BESAR JIKA MANUSIA MENGACUHKAN AL QUR AN

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Sungguh, Allah Ta'ala telah menurunkan al Qur an yaitu PALING UTAMA SEBAGAI PETUNJUK BAGI MANUSIA, Allah Ta'ala  berfirman :

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ

Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (Q.S al Baqarah 185).

Sebagai kitab petunjuk paling utama maka sungguh sangat keliru orang orang yang tidak mau belajar al Qur an, tidak berusaha merenungi makna maknanya, tidak mengamalkannya dan tidak mendakwahkannya sesuai kemampuan. Bahkan sikap ini bisa mendatangkan bahaya besar di dunia dan di akhirat.

Sungguh, di zaman ini ternyata sangat banyak orang Islam yang sangat sedikit kepeduliannya terhadap al Qur an. Akibatnya mereka tidak mendapat petunjuk dan tak memperoleh manfaat apa pun dari al Qur an. Ketahuilah bahwa Allah Ta'ala berfirman tentang kaum yang mengacuhkan al Qur an :

وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَـٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا

Berkatalah Rasul : Ya Rabb-ku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al Quran itu sesuatu yang tidak diacuhkan. (Q.S al Furqan 30).

Syaikh as Sa’di berkata bahwa mengacuhkan al Qur an maksudnya adalah : Mereka telah berpaling darinya, mengabaikan dan meninggalkannya. Pada hal yang menjadi kewajiban mereka (terhadap al Qur an) adalah patuh kepada hukumnya, menerima aturan aturannya serta mengikutinya.  (Kitab Tafsir Karimir Rahman).

Imam Ibnul Qayyim al Jauziah menyebutkan beberapa macam bentuk mengacuhkan al Qur an :

Pertama : Mengacuhkan dalam arti tidak mau mendengarkannya dan tidak mau mengimaninya.

Kedua : Mengacuhkan dalam arti tidak mau mengamalkannya. Tidak mau tahu halal-haram yang dijelaskan al Qur an walaupun dia membacanya.

Ketiga : Mengacuhkan dalam arti tidak mau menjadikannya sebagai pedoman hukum dalam pokok pokok agama maupun cabang cabangnya.

Keempat : Mengacuhkan dalam arti tidak mau memikirkannya dan memahaminya serta tidak mencari tahu apa yang dimaksud oleh Dzat yang mengucapkannya.

Kelima : Mengacuhkan dalam arti tidak mau menjadikannya sebagai obat dan enggan berobat dengan menggunakan al Qur an dalam setiap penyakit hati. (Kitab al Fawa'id).

Wallahu A'lam. (3.322)

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar