MEMBACA SURAH
SETELAH AL FATIHAH TIDAK WAJIB
Disusun oleh : Azwir
B. Chaniago
Agak sering kita
menyaksikan, ada saudara saudara kita yang ketika shalat sendiri sangat cepat selesai. Untuk
shalat sunnah dua rakaat diperkirakan dia cuma butuh waktu sekitar dua menit.
Itu bisa terjadi
karena mereka tidak membaca surah setelah membaca al Fatihah. Dan memang membaca surah setelah al Fatihah tidak wajib :
Pertama : Satu hadits dari
Abu Hurairah, disebutkan sabda Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam dari Abu
Hurairah :
في كُلِّ
صَلَاةٍ يُقْرَأُ، فَما أسْمعنَا
رَسولُ اللَّهِ
صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أسْمَعْنَاكُمْ، وما أخْفَى عَنَّا أخْفَيْنَا
عَنْكُمْ، وإنْ لَمْ تَزِدْ علَى أُمِّ القُرْآنِ أجْزَأَتْ وإنْ زِدْتَ فَهو
خَيْرٌ
Pada setiap shalat,
ada bacaannya. Apa yang diperdengarkan oleh Rasulullah, itulah yang kami
perdengarkan kepada kalian. Apa yang beliau membacanya dengan sirr, kami sirr kan pula membacanya kepada kalian.
Jika engkau mencukupkan dengan membaca al-Fatihah, maka shalatmu sah. Dan jika
engkau menambah dengan membaca surah setelahnya, MAKA ITU TENTU LEBIH BAIK. (H.R
Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Kedua : Syaikh Abdul Aziz
bin Baaz berkata : Apabila seseorang tidak membaca (surah) kecuali al-Fatihah,
shalatnya sah, semua shalat lima waktu karena al-Fatihah itu rukun shalat, jika
dia menambah bacaan surah setelah itu, hukumnya sunnah dan tidak wajib.
Tetapi yang sunnah
adalah menambah surah di rakaat pertama dan kedua dari salat Zhuhur, Ashar,
Magrib dan Isya dan sunah juga dia menambah bacaan surah pada salat subuh.
Inilah sunnah karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dahulu
menambahkan bacaan surah setelah al-Fatihah. Beliau, bersabda : Tidak sah shalat
yang tidak dibacakan padanya surat al-Fatihah. Ini menunjukkan bahwa bacaan al-Fatihah itu rukun dan surah
setelahnya sunnah. (Fatawa Nurn 'Ala ad Darb).
Namun
demikian ketahuilah bahwa membaca al Qur an memiliki kebaikan dan
keutamaan yang banyak dan LEBIH BANYAK LAGI ketika dibaca saat shalat. Rasulullah
Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
مَنْ قَامَ بِعَشْرِ آيَاتٍ لَمْ يُكْتَبْ مِنْ
الْغَافِلِينَ ، وَمَنْ قَامَ بِمِائَةِ آيَةٍ كُتِبَ مِنْ الْقَانِتِينَ ، وَمَنْ
قَامَ بِأَلْفِ آيَةٍ كُتِبَ مِنْ الْمُقَنْطِرِينَ
Barangsiapa
yang qaama (mendirikan shalat malam) dengan membaca 10 ayat, maka ia
tidak dicatat sebagai orang yang lalai, barangsiapa yang qaama dengan membaca
100 ayat, maka dicatat sebagai orang yang qaanit (orang yang taat), barangsiapa
yang qaama dengan membaca seribu ayat, maka dicatat sebagai orang yang mendapat
pahala berlimpah. (H.R Abu Dawud dan Ibnu Hibban).
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
أيحب أحدكم إذا رجع إلى أهله أن يجد فيه ثلاث خلفات عظام
سمان ؟ قلنا : نعم ، قال : فثلاث آيات يقرأ بهن أحدكم في صلاته خير له من ثلاث
خلفات عظام سمان
Apakah
salah satu dari kalian suka, jika kembali kepada keluarganya mendapatkan tiga
unta bunting yang besar lagi gemuk ?. Kami menjawab : Ya. Beliau
bersabda : Tiga ayat yang dibaca oleh salah satu dari kalian DALAM SHALATNYA
lebih baik dari pada tiga unta bunting yang besar lagi gemuk. (H.R Imam
Muslim dari Abu Hurairah).
Oleh
karena itu ketika shalat sendiri maka setelah membaca al Fatihah tetaplah
berusaha agar bisa membaca surah. Kalau
memungkinkan bacalah surat ataupun ayat yang
agak panjang terutama dalam shalat malam. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita
semua. Wallahu A'lam. (2.910)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar