JANGAN LALAI BELAJAR
ILMU KARENA HUKUMNYA WAJIB
Disusun oleh : Azwir
B. Chaniago
Setiap muslim
mempunyai kewajiban untuk belajar ilmu. Rasulullah menjelaskan perkara ini
dalam sabda beliau :
طَلَبُ
الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَوَاضِعُ الْعِلْمِ عِنْدَ غَيْرِ
أَهْلِهِ كَمُقَلِّدِ الْخَنَازِيرِ الْجَوْهَرَ وَاللُّؤْلُؤَ وَالذَّهَبَ
Mencari ilmu adalah kewajiban setiap muslim.
(H.R Ibnu Majah)
Tentang wajibnya menuntut ilmu, Imam al Qurtubi menjelaskan bahwa wajib itu terbagi dua : (1) Hukumnya wajib ‘ain,seperti menuntut ilmu tentang shalat, puasa, zakat, haji dan lainnya. Inilah yang dimaksud dalam riwayat yang mengatakan bahwa menuntut ilmu itu (hukumnya) wajib. (2) Hukumnya wajib kifayah, seperti menuntut ilmu tentang pembagian hak, pelaksanaan hadd, tentang perdamaian dan yang lainnya.
Ketahuilah bahwa menuntut ilmu adalah suatu kemuliaan yang besar dan
menempati kedudukan tinggi yang tidak sebanding dengan menjalankan amalan
(sunnah) apapun. (dari Tafsir al Qurtubi).
Adapun ilmu yang paling utama dan
wajib dipelajari adalah ilmu syar’i. Apa yang dimaksud dengan ilmu syar’i diantaranya telah dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baaz bahwa Ilmu syar’i adalah ilmu yang
terkandung dalam al Qur an dan as Sunnah, yakni :
(1) Ilmu tentang Allah dan Sifat-sifat-Nya. (2) Ilmu tentang hak Allah terhadap hamba-Nya. (3) Ilmu tentang segala hal yang disyari’atkan Allah kepada hamba-hamba-Nya. (4) Termasuk juga ilmu tentang jalan yang akan mengantarkan hamba kepada ilmu itu beserta segala rinciannya. (Al 'ilmi wa Akhlaqu Ahliha).
Selain itu ketahuilah bahwa al Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah pernah ditanya oleh salah seorang murid beliau yang bernama al Muhanna. Ia berkata : Amalan apakah yang paling utama ?. Imam Ahmad menjawab : Thalabul 'ilmi (menuntut ilmu syar'i).
Ia kembali bertanya :
Bagi siapakah keutamaan ini ?. Beliau menjawab beliau : Bagi yang niatnya
benar. Ia bertanya lagi : Bagaimana niat yang benar itu ?. Jawab Imam Ahmad : Niatnya
untuk tawadhu' (merendahkan hati) padanya dan untuk menghilangkan kebodohan
dari dirinya. (al Adab asy Syar’iyyah).
Sungguh, hakikat belajar ilmu adalah untuk mencari
ridha Allah Ta'ala yaitu sebagaimana sabda Rasulullah Salallahu 'alaihi
Wasallam :
مَنْ
تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ
يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ
الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Barangsiapa yang mempelajari ilmu yang dengannya
dapat memperoleh keridhaan Allah Ta'ala (tetapi) ia tidak mempelajarinya kecuali untuk
mendapatkan kesenangan duniawi, maka ia tidak akan mendapatkan harumnya surga
di hari Kiamat nanti. (HR Abu Daud).
Oleh karena itu
hamba hamba Allah jangan lalai untuk mempelajari ilmu dan senantiasa menjaga
niat yang lurus ketika belajar. Wallahu A'lam. (2.919).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar