ADA KESEMPATAN MENDAPAT BANYAK
KEBAIKAN DI BULAN RAMADHAN
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Sungguh setiap tahun Allah Ta'ala menurunkan
satu bulan yang paling utama diantara dua belas bulan yaitu bulan Ramadhan.
Padanya ada banyak keutamaan dan kesempatan mendapat kebaikan. Semuanya kebaikannya
sangatlah patut membuat kita menjadi gembira dengan kedatangannya, diantaranya
adalah :
Pertama : Ada kesempatan untuk mendapat
berkah. Rasulullah
Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda :
قَدْ
جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرٌ مُبَارَكٌ افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ
صِيَامَهُ
Telah datang kepada kalian bulan yang penuh berkah, diwajibkan kepada kalian ibadah puasa… (H.R Imam Ahmad dan an Nasa’i).
Ketahuilah bahwa kita sangat berharap untuk mendapatkan
berkah karena berkah bermakna kebaikan yang banyak dan terus menerus ada. Imam
an Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim berkata : Makna asal keberkahan
adalah kebaikan yang banyak dan abadi (di dunia sampai ke akhirat, pen.)
Kedua : Ada kesempatan untuk mendapat ibadah satu malam bernilai ibadah seribu bulan. Dan ini tidak ada pada bulan lain kecuali pada Ramadhan saja. Allah Ta'ala berfirman :
وَمَا
أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ
لَيْلَةُ
الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu. Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. (Q.S al Qadr 2-3).
Ketiga : Ada kesempatan diampuni dosa-dosa yang
telah lalu.
(1) Rasulullah Salallahu’alaihi Wasallam bersabda :
مَنْ
صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Barangsiapa yang puasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim, dari Abu Hurairah).
Yang dimaksud dengan iman di sini adalah meyakini wajibnya puasa yang dia lakukan. Sedangkan yang dimaksud dengan mengharapkan pahala atau ihtisab adalah keinginan mendapatkan balasan pahala dari Allah Ta’ala (Fathul Bari).
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم –
قَالَ: – مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا, غُفِرَ لَهُ مَا
تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah Salllahu ‘alaihi Wasallam, beliau bersabda : Jika seseorang melaksanakan shalat taraweh atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah akan diampuni dosa dosanya yang telah lalu. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim)
Keempat : Ada kesempatan doa diijabah. Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda :
ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ
الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
Tiga orang yang doanya tidak tertolak : Orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan doa orang yang dizalimi. (H.R Imam Ahmad, Syaikh Syu’aib al Arnauth mengatakan bahwa hadis ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya)
Kelima : Ada kesempatan dijauhkan dari api neraka. Dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ صَامَ يَوْمًا فِى سَبِيلِ اللَّهِ
بَعَّدَ اللَّهُ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا
Barangsiapa melakukan puasa satu hari di jalan Allah (dalam melakukan ketaatan pada Allah), maka Allah akan menjauhkannya dari neraka sejauh perjalanan 70 tahun. (H.R Imam Bukhari)
Keenam : Ada kesempatan mendapat perisai sebagai pelindung dari api neraka. Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
إِنَّمَا
الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ
Puasa adalah perisai yang dapat melindungi seorang hamba dari siksa neraka. (H.R Imam Ahmad).
Syaikh Shalih Fauzan al Fauzan hafidzahullah menjelaskan : Maksudnya puasa adalah penghalang antara dirinya dengan api neraka. Hal ini mencakup puasa yang wajib seperti puasa Ramadhan dan juga puasa sunnah seperti puasa enam hari di bulan Syawal, puasa Senin-Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Dzulhijjah, puasa ‘Arafah, dan puasa ‘Asyura (Lihat Fii Syarhi al Arba’in an Nawawiyyah)
Namun demikian ketahuilah saudaraku bahwa banyak kesempatan untuk mendapat kebaikan di bulan Ramadhan HANYA BISA DIRAIH jika kita berusaha sungguh sungguh untuk mengisinya dengan amal amal shalih yang disyariatkan. Wallahu A'lam. (2.925).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar