BERINFAKLAH DENGAN HARTA YANG BAIK
Oleh : Azwir B. Chaniago
Dalam syariat Islam, berinfak ataupun
bersedekah adalah satu perbuatan yang sangat dianjurkan. Bahkan jika seseorang
memiliki harta mencapai nisab atau jumlah tertentu dan telah dimiliki dalam
waktu satu tahun maka mengeluarkan harta berbentuk zakat menjadi wajib baginya
dalam jumlah yang ditetapkan syariat.
Sungguh berinfak dan bersedekah memiliki
keutamaan yang banyak. Diantaranya adalah :
Pertama
: Allah Ta’ala akan melipat gandakan harta yang diinfakkan di jalan –Nya, yakni
sebagaimana firman-Nya :
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ
أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ
فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ
وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya
di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap
tangkai ada seratus biji. Allah melipat gandakan bagi siapa yang Dia kehendaki
dan Allah Mahaluas dan Maha Mengetahui. (Q.S al Baqarah 261)
Kedua
: Manfaat yang diperoleh oleh pemberi sedekah jauh melebihi manfaat yang
didapat oleh sipenerima sedekah . Salah satu diantaranya adalah akan menghapus
dosa dan kesalahan.
Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam bersabda
:
الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ
كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَالْحَسَدُ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا
تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ
Sedekah itu akan memadamkan dosa sebagaimana
air dapat memadamkan api. Hasad akan memakan kebaikan sebagaimana api melahap
kayu bakar. (H.R al Baihaqi dalam Syu’abul Iman)
Satu hal yang SANGAT PENTING diketahui adalah
bahwa bersedekah atau berinfak HARUSLAH DENGAN HARTA YANG BAIK. Rasulullah
Salallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا
النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا
Dari Abu Hurairah, dia mengatakan, Rasulullah
bersabda : Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Mahabaik, tidak menerima kecuali yang
baik…..(H.R Imam Muslim).
Syaikh Utsaimin berkata : (Tidak menerima
kecuali yang baik), Dia tidak akan menerima perkataan yang buruk, perbuatan
yang buruk dan selainnya. Setiap yang buruk tertolak di sisi Allah Ta’ala. Dia
hanya akan menerima yang baik, yang bersih saja.
Diantaranya ADALAH SEDEKAH
DENGAN HARTA YANG HALAL, ALLAH TIDAK AKAN MENERIMANYA karena Dia tidak menerima
sesuatu kecuali hanya yang baik baik
saja.
Oleh karenanya terdapat keterangan dalam sabda
Rasulullah :
مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلاَ
يَقْبَلُ اللهُ إِلاَّ الطَّيِّبَ فَإِنَّ اللهَ يَقْبَلُهَا بِيَمِيْنِهِ ثُمَّ
يُرَبِّيْهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّيْ أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ، حَتَّى تَكُوْنَ
مِثْلَ الْجَبَلِ.
Barangsiapa yang bersedekah dengan
sesuatu yang senilai dengan sebutir kurma dari USAHA YANG HALAL, sedangkan
Allah tidaklah menerima kecuali yang thayyib (yang baik), maka Allah akan
menerima sedekahnya dengan tangan kanan-Nya kemudian mengembangkannya untuk pemiliknya
seperti seorang di antara kalian membesarkan kuda kecilnya hingga sedekah
tersebut menjadi besar seperti gunung. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim). Lihat Syarah
Arba’in an Nawawiyah.
Terkadang ada diantara manusia yang berkata
: Infak, sedekah ataupun zakat adalah untuk membersihkankan harta. Jadi kalau hartaku
kotor karena didapat dari yang tidak halal maka sebagian aku sedekahkan maka
jadilah bersih. Ini adalah pendapat YANG BATHIL. Barangkali mengambil
keterangan dari surat al Anfal 103 TETAPI DENGAN PEMAHAMAN YANG KELIRU BERAT.
Allah Ta’ala berfirman :
خُذْ
مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ
عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Ambillah zakat dari harta mereka
guna membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka.
Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha
Mendengar, Maha Mengetahui.(Q.S at Taubah 103).
Ketahuilah bahwa tafsir ayat ini adalah
: “Dengan zakat itu kamu membersihkan mensucikan mereka” yakni
membersihkan mereka dari dosa dosa dan akhlak akhlak tercela. “Dan
menyucikan mereka” yakni menumbuhkan dan menambahkan akhlak akhlak mereka
yang baik dan amal mereka yang shalih, menambah pahala mereka di dunia dan di
akhirat, menyuburkan harta mereka. (Tafsir Taisir Karimir Rahman, Syaikh as
Sa’di).
Sungguh tak mungkin harta haram
yang diinfakkan, disedekahkan dan dizakatkan akan bernilai di sisi Allah dan
juga tak mungkin bisa menjadikan harta
haram jadi harta yang bersih.
Oleh karena itu maka orang orang
beriman senantiasa mencari harta yang halal dan baik lalu sebagian di infakkan
atau disedekahkan maka akan bernilai di sisi Allah Ta’ala. Insya Allah ada
manfaatnya untuk kita semua. Wallahu A’lam. (1.400)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar