Sabtu, 29 September 2018

BERINFAKLAH DENGAN HARTA YANG BAIK


BERINFAKLAH DENGAN HARTA YANG BAIK

Oleh : Azwir B. Chaniago

Dalam syariat Islam, berinfak ataupun bersedekah adalah satu perbuatan yang sangat dianjurkan. Bahkan jika seseorang memiliki harta mencapai nisab atau jumlah tertentu dan telah dimiliki dalam waktu satu tahun maka mengeluarkan harta berbentuk zakat menjadi wajib baginya dalam jumlah yang ditetapkan syariat.

Sungguh berinfak dan bersedekah memiliki keutamaan yang banyak. Diantaranya adalah :

Pertama : Allah Ta’ala akan melipat gandakan harta yang diinfakkan di jalan –Nya, yakni sebagaimana firman-Nya

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipat gandakan bagi siapa yang Dia kehendaki dan Allah Mahaluas dan Maha Mengetahui. (Q.S al Baqarah 261)

Kedua : Manfaat yang diperoleh oleh pemberi sedekah jauh melebihi manfaat yang didapat oleh sipenerima sedekah . Salah satu diantaranya adalah akan menghapus dosa dan kesalahan. 

Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَالْحَسَدُ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ

Sedekah itu akan memadamkan dosa sebagaimana air dapat memadamkan api. Hasad akan memakan kebaikan sebagaimana api melahap kayu bakar. (H.R al Baihaqi dalam Syu’abul Iman)

Satu hal yang SANGAT PENTING diketahui adalah bahwa bersedekah atau berinfak HARUSLAH DENGAN HARTA YANG  BAIK. Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam bersabda : 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا

Dari Abu Hurairah, dia mengatakan, Rasulullah bersabda : Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Mahabaik, tidak menerima kecuali yang baik…..(H.R Imam Muslim).

Syaikh Utsaimin berkata : (Tidak menerima kecuali yang baik), Dia tidak akan menerima perkataan yang buruk, perbuatan yang buruk dan selainnya. Setiap yang buruk tertolak di sisi Allah Ta’ala. Dia hanya akan menerima yang baik, yang bersih saja.
Diantaranya ADALAH SEDEKAH DENGAN HARTA YANG HALAL, ALLAH TIDAK AKAN MENERIMANYA karena Dia tidak menerima sesuatu kecuali hanya  yang baik baik saja. 

Oleh karenanya terdapat keterangan dalam sabda Rasulullah :

مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلاَ يَقْبَلُ اللهُ إِلاَّ الطَّيِّبَ فَإِنَّ اللهَ يَقْبَلُهَا بِيَمِيْنِهِ ثُمَّ يُرَبِّيْهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّيْ أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ، حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ.

Barangsiapa yang bersedekah dengan sesuatu yang senilai dengan sebutir kurma dari USAHA YANG HALAL, sedangkan Allah tidaklah menerima kecuali yang thayyib (yang baik), maka Allah akan menerima sedekahnya dengan tangan kanan-Nya kemudian mengembangkannya untuk pemiliknya seperti seorang di antara kalian membesarkan kuda kecilnya hingga sedekah tersebut menjadi besar seperti gunung. (H.R Imam  Bukhari dan Imam Muslim). Lihat Syarah Arba’in an Nawawiyah.

Terkadang ada diantara manusia yang berkata : Infak, sedekah ataupun zakat adalah untuk membersihkankan harta. Jadi kalau hartaku kotor karena didapat dari yang tidak halal maka sebagian aku sedekahkan maka jadilah bersih. Ini adalah pendapat YANG BATHIL. Barangkali mengambil keterangan dari surat al Anfal 103 TETAPI DENGAN PEMAHAMAN YANG KELIRU BERAT. 
Allah Ta’ala berfirman :

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.(Q.S at Taubah 103).

Ketahuilah bahwa tafsir ayat ini adalah : “Dengan zakat itu kamu membersihkan mensucikan mereka” yakni membersihkan mereka dari dosa dosa dan akhlak akhlak tercela. “Dan menyucikan mereka” yakni menumbuhkan dan menambahkan akhlak akhlak mereka yang baik dan amal mereka yang shalih, menambah pahala mereka di dunia dan di akhirat, menyuburkan harta mereka. (Tafsir Taisir Karimir Rahman, Syaikh as Sa’di).

Sungguh tak mungkin harta haram yang diinfakkan, disedekahkan dan dizakatkan akan bernilai di sisi Allah dan juga tak mungkin  bisa menjadikan harta haram jadi harta yang bersih. 

Oleh karena itu maka orang orang beriman senantiasa mencari harta yang halal dan baik lalu sebagian di infakkan atau disedekahkan maka akan bernilai di sisi Allah Ta’ala. Insya Allah ada manfaatnya untuk kita semua. Wallahu A’lam. (1.400)
      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar