PERINTAH
KHUSUS MENJAGA SHALAT ASHAR
Oleh : Azwir B. Chaniago
Dalam
syariat Islam, shalat memiliki kedudukan yang tinggi dan paling utama. Shalat adalah rukun Islam kedua setelah
syahadat. Dan shalat merupakan ibadah
tertinggi, tak tertandingi. Kenapa demikian, karena shalat adalah tiang
agama, kewajiban yang terus menerus, ibadah yang pertama kali akan dihisab.
Dari Abdullah bin Qurath, dia berkata bahwa Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam
bersabda : “Awwalu maa yuhaasabu
bihil ‘abdu yaumal qiyaamatish shalatu, faiin shaluhat shaluha lahu saa-iru
‘amalihi wain fasadat fasada saa-iru
amalih” Pertama kali yang akan dihisab pada hari kiamat dari seorang hamba
adalah shalat. Jika shalatnya baik maka baik pula seluruh amalannnya, jika
shalatnya buruk maka buruk pula seluruh amalannya. (H.R Imam Ahmad, dishahihkan
oleh Syaikh al Albani).
Allah
memerintahkan hamba hamba-Nya yang beriman untuk terus menerus menjaga
shalatnya dan ketahuilah bahwa ada perintah khusus untuk menjaga shalat ashar.
Allah
Ta’ala berfirman : “Peliharalah semua
shalat (mu) dan (peliharalah) shalat wustha dan berdirilah untuk Allah (dalam
shalatmu) dengan khusyu”. (Q.S al Baqarah 238).
Syaikh
as Sa’di berkata : Allah memerintahkan untuk memelihara shalat secara umum dan
shalat wustha yaitu shalat ashar pada khususnya. Memelihara shalat adalah
menunaikannya pada waktunya, dengan syarat syaratnya, rukun rukunnya, khusyu’
padanya dan seluruh hal yang wajib maupun yang sunnnah. Dengan memelihara
shalat kita akan mampu memelihara seluruh ibadah dan juga berguna untuk
melarang dari hal yang keji dan mungkar, khususnya jika disempurnakan
pemeliharaannya sebagaimana yang diperintahkan Allah. (Kitab Tafsir Taisir Karimir
Rahman).
Sungguh
sangatlah besar kerugian seseorang yang meninggalkan shalat ashar karena akan
menghapus amalnya. Dari Burairah radhiyallahu
‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :
مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ
“Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah
amalannya” (H.R Imam Bukhari)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan
:Terhapusnya amalan tidaklah ditetapkan melainkan pada amalan yang termasuk
dosa besar. Begitu shalat meninggalkan shalat Ashar lebih parah daripada
meninggalkan shalat lainnya. Karena shalat Ashar disebut dengan shalat wustha yang
dikhususkan dalam perintah untuk dijaga (al Baqarah 238).
Shalat Ashar ini juga diwajibkan kepada orang sebelum kita di mana
mereka melalaikan shalat ini. Jadi, siapa saja yang menjaga shalat Ashar, maka
ia mendapatkan dua ganjaran. (Majmu’
Fatawa).
Tidak
hanya itu, Imam Ahmad meriwayatkan Dari Abu Nadrah Al Ghifari, ia menceritakan
bahwa Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat ashar
bersama kami di salah satu lembah yang bernama al Hamish, kemudian beliau
bersabda : “Sesungguhnya shalat ini pernah ditawarkan kepada orang-orang
sebelum kalian, namun mereka menyia-nyiakannya. Ketahuilah bahwa barangsiapa
mengerjakannya, maka akan dilipat gandakan pahalanya dua kali lipat. Dan
ketahuilah, tidak ada shalat setelahnya hingga kalian melihat saksi (matahari tenggelam dan malam mulai
gelap.)” H.R Imam Ahmad.
Kemudian
Rasullah juga bersabda : “Tidak akan masuk neraka seorangpun yang mengerjakan
shalat sebelum matahari terbit (shubuh), dan sebelum matahari terbenam
(ashar).”
Oleh sebab itu mari kita jaga semua shalat kita dan termasuk shalat
ashar yang secara khusus diperintahkan Allah Ta’ala agar dijaga. Insya Allah
ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.097)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar