BELAJAR ILMU
LEBIH AFDHAL DARI AMALAN SUNNAH
Oleh : Azwir B. Chaniago
Telah
banyak kita ketahui keutamaan-keutamaan menuntut ilmu. Baik keutamaan ilmu itu
sendiri, atau keutamaan orang yang berilmu. Juga celaan dan ancaman bagi orang
yang tidak berilmu dan menjauh dari
majlis ilmu.
Dalam
syariat Islam belajar ilmu dihukumi sebagai wajib. Oleh karena itu tidaklah
pantas jika seorang hamba melalaikannya. Rasulullah bersabda : “Thalibul ilmi faridhatun ‘ala kulli
muslim” Belajar ilmu adalah wajib bagi setiap Muslim. (H.R Imam Ahmad dan
Imam Ibnu Majah).
Adapun
ilmu yang paling utama dan wajib
dipelajari adalah ilmu syar’i. Apa yang dimaksud dengan ilmu syar’i diantaranya telah dijelaskan oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, dalam kitab beliau, al ‘Ilm wa Akhlaqu Ahliha,
menjelaskan bahwa : Ilmu syar’i adalah ilmu yang terkandung dalam al Qur an dan
as Sunnah, yakni : (1) Ilmu tentang Allah dan
Sifat-sifat-Nya. (2) Ilmu tentang hak Allah
terhadap hamba-Nya. (3) Ilmu tentang segala hal yang disyari’atkan Allah
kepada hamba-hamba-Nya. (4) Termasuk juga ilmu
tentang jalan yang akan mengantarkan hamba kepada ilmu itu beserta segala
rinciannya.
Perlu
benar untuk diketahui bahwa diantara bentuk keutamaan ilmu dan agungnya ilmu
adalah bahwa menuntut ilmu lebih baik dari pada ibadah-ibadah sunnah. Ibnu
Nuaim dan Ulama ulama yang lainnya menyebutkan dari beberapa shabat Rasulullah shallahu
‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم, فضل العلم أفضل من فضل العبادة
وخير
دينكم
الورع
“Keutamaan
ilmu itu jauh lebih baik dibandingkan dengan amal amalan yang hukumnya sunnah,
dan agama kalian yang paling baik adalah al wara’ (menjauhi syubhat dan
maksiat).
(HR. Abu Nuaim di dalam kitabnya Hilyatul Aulia)
Dan
juga banyak sekali perkataan ulama salaf tentang masalah ini. Di antaranya,
perkataan Imam Syafii rahimahullah taala,
الربيع
يقول
سمعت
الشافعي
يقول
طلب
العلم
"أفضل
من
صلاة
النافلة"
Ar Rabi’ berkata,
aku mendengarkan Imam asy Syafii berkata, “menuntut ilmu lebih afdhal (lebih
utama) dari shalat sunnah.”
Ungkapan
di atas adalah penentu permasalahan ini yakni : Belajar ilmu lebih baik dari pada
melakukan amalan-amalan sunnah. Namun demikian ada beberapa hal yang baik untuk kita ketahui yaitu :
Pertama : Ada amalan
wajib yang harus kita jaga betul seperti shalat fardhu, puasa di bulan
Ramadhan, menunaikan ibadah haji dan yang lainnya baik fardhu ‘ain maupun
fardhu kifayah. Bahkan jika amalan wajib tidak dikerjakan kita bisa terancam
dengan keluar dari Islam. Tapi ketahuilah bahwa semua ibadah yang wajib ataupun
yang sunnah wajib didasarkan kepada ilmu. Inilah salah satu dasar tentang
kewajiban belajar ilmu adalah sangat utama.
Kedua : Beramal tanpa
ilmu adalah sangat tercela. Orang orang Nasrani dicap sebagai orang yang sesat
karena mereka beramal tanpa ilmu. Bukan hanya sesat bagi diri mereka bahkan
bisa menyesatkan orang lain. Jadi berilmu dulu baru beramal.
Ketiga : Amal seseorang
itu, hukum asalnya adalah untuk dirinya sendiri. Tetapi orang yang beramal
dengan dengan ilmu dan mengajarkan ilmunya akan bermanfaat bagi orang lain
bahkan bermanfaat pula bagi dirinya ketika ilmu itu diamalkan orang lain.
Ilmu
yang diajarkan melalui dakwah dalam berbagai caranya akan mendatangkan kebaikan
bagi yang mengajarkan jika diamalkan
oleh yang diajarkan. Rasulullah
bersabda : “Idzaa maatal insaanun qatha’a
‘amaluhu illaa min tsalatsatin, minshadaqatin jaariyatin, wa ‘ilmin yuntafa’u
bihi wa waladin shaalih, yad’ulahu” Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga
perkara yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau
do’a anak yang shalih (yang mendoakannya)” (H.R Imam Muslim).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda : “Man dalla ‘ala khairi fa lahu
ajri faa’ilih”. Barangsiapa yang menunjukkan kepada sebuah kebaikan maka baginya
seperti pahala (orang) yang melakukannya. (H.R
Imam Muslim).
Selanjutnya seorang muslim tentu tidaklah
layak kita meninggalkan semua amalan amalan sunnah demi belajar ilmu. Dalam hal
ini dituntut kecerdasan seorang hamba dalam mengatur semangat dalam belajar
ilmu dan melakukan amal shalih termasuk amalan sunnah. Sungguh amalan amalan sunnah memiliki banyak manfaat, diantaranya :
Pertama : Mendatangkan kecintaan serta petunjuk
dari Allah Ta’ala.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda : “Allah Ta’ala berfirman:
Barangsiapa memerangi wali (kekasih)-Ku, maka Aku akan memeranginya. Hamba-Ku
senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib yang Kucintai. Hamba-Ku
senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku
mencintainya.
Jika Aku telah
mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan
untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk
melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang,
memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon
sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan,
pasti Aku melindunginya.” (H.R Imam Bukhari).
Kedua : Menyempurnakan
kekurangan dalam amalan wajib.
Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya yang pertama kali dihisab dari
amalan hamba adalah shalatnya. Jika shalatnya baik maka dia adalah orang yang
beruntung dan menyelamatkan dirinya. Dan jika shalatnya rusak maka dia telah
merugi. Jika ada kekurangan dari shalat wajibnya maka Allah berfirman (kepada
malaikat-Nya) : Lihatlah apakah hamba-Ku mempunyai (amalan) shalat sunnah.
Kemudian disempurnakanlah kekurangan shalat wajibnya dengan (shalat sunnah)
nya. Kemudian demikianlah segala amalan itu diperlakukan. (H.R at Tirmidzi,
dishahihkan oleh Syaikh al Albani).
Insya
Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.005)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar