Sabtu, 02 Maret 2019

SHALAT WITIR LONGGAR WAKTUNYA LONGGAR RAKAATNYA


SHALAT WITIR LONGGAR WAKTUNYA 
LONGGAR RAKAATNYA

Oleh : Azwir B. Chaniago


Salah satu shalat sunnah yang sangat ditekankan atau sunnah muakadah adalah shalat Witir. Diantara dalilnya adalah sabda Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam :
Dari Abu Tamim al Jaisyani, dia berkata : Aku mendengar Amr bin al Ash berkata : Seorang laki laki dari sahabat Nabi (Abu Bashrah al Ghifari)  memberitahukan kepadaku bahwa Nabi Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda : 

إِنَّ اللهَ زَادَكُمْ صَلاَةً، وَهِيَ الْوِتْرُ، فَصَلُّوْهَا فِيْمَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلاَةِ الْفَجْرِ

Sesungguhnya Allah menambahkan satu shalat kepada kalian, maka lakukanlah shalat tersebut di antara shalat Isya dan Shubuh, yaitu shalat Witir, shalat Witir. (H.R Imam Ahmad dan Imam ath Thabrani).

Ali bin Abi Thalib berkata : Shalat witir bukan keharusan  seperti shalat fardhu kalian, akan tetapi ia adalah sunnah yang disunnahkan oleh Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam. (Atsar shahih riwayat Imam Ahmad, at Tirmidzi, an Nasa’i dan al Hakim).
Waktu pelaksanaan SHALAT WITIR SANGAT LONGGAR yaitu bisa dikerjakan ba’da Isya dan baru berakhir setelah masuk waktu shubuh. Jadi kesempatan untuk melaksanakannya ada kira kira sembilan jam. Hamba hamba boleh memilih waktu sesuai kemampuan dan kesempatan.

Dalam satu  dialog antara Rasulullah dengan Abu Bakar ash Shiddiq  dan Umar bin Khatthab dapatlah kita ketahui bahwa Abu Bakar dan Umar senantiasa melakukan shalat witir tetapi waktunya berbeda.

Dari Jabir bin Abdullah, dia berkata, Rasulullah bertanya kepada Abu Bakar. Kapan engkau berwitir ?. Abu Bakar menjawab : Pada awal malam setelah shalat atamah (shalat isya). Kalau engkau Umar ?. Tanya beliau. Umar menjawab : Pada akhir malam. Lalu beliau bersabda : “Wahai Abu Bakar engkau telah bersikap hati hati, sedangkan engkau wahai Umar, engkau telah bersikap dengan penuh kesungguhan”. (H.R Ibnu Majah).

Bahwa JUMLAH RAKAAT SHALAT WITIR JUGA LONGGAR. Boleh memilih dengan bilangan ganjil. Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :

قَالَ رَسُولُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلَاثٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ

Shalat Witir adalah hak atas setiap Muslim. Barangsiapa yang ingin berwitir dengan lima rakaat maka lakukanlah. Barangsiapa ingin berwitir dengan tiga rakaat maka lakukanlah. Dan barangsiapa ingin berwitir dengan satu rakaat maka lakukanlah. (H.R Abu Dawud, an Nasa’i dan Ibnu Majah).

Diantara keutamaannya adalah mendatangkan kecintaan Allah Ta’ala. Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, di berkata  bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
 
إِنَّ اللهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ، فَأَوْتِرُوْا يَاأَهْلَ الْقُرْآنِ.

Sesungguhnya Allah itu ganjil dan menyukai orang-orang yang melakukan shalat Witir, maka shalat Witirlah, wahai para ahli al-Qur-an. (H.R Imam Ahmad, at Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah dan an Nasa’i dishahihkan oleh Syaikh al Albani).

Jadi, shalat witir adalah sangat sangat dianjurkan bahkan disebut sebagai sunnah muakadah. Waktu pelaksanaannya juga longgar dan jumlah rakaatnya juga longgar. Ini memudahkan hamba hamba Allah untuk senantiasa melakukannya.  Oleh karena itu sangatlah baik jika shalat witir ini bisa dilakukan dengan istiqamah. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.566).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar