TIGA DIANTARA PERKARA YANG ALLAH MAAFKAN
Oleh : Azwir B. Chaniago
Sungguh
Allah Ta’ala Maha Pengasih, Maha Penyayang. Rahmat-Nya sangatlah luas bagi
hamba hamba-Nya. Allah Ta’ala banyak menghapuskan dosa hamba hamba-Nya. Allah berfirman :
وَمَا
أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ
Dan
musibah apa pun yang menimpa kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri. Dan
Allah MEMAAFKAN BANYAK (dari kesalahan kesalahanmu). Q.S asy Syura 30.
Bahkan
ketika seorang hamba memohon ampun dan bertaubat maka Allah Ta’ala akan
menghapus dosanya. Allah Ta’ala berfirman :
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَىٰ
رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي
مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ
Wahai orang orang yang beriman !. Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni murninya, mudah mudahan Rabb kamu akan menghapuskan kesalahan kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga surga yang mengalir di bawahnya sungai sungai. (Q.S ath Thahrim 8)
Wahai orang orang yang beriman !. Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni murninya, mudah mudahan Rabb kamu akan menghapuskan kesalahan kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga surga yang mengalir di bawahnya sungai sungai. (Q.S ath Thahrim 8)
Selain
itu, ketahuilah bahwa secara khusus Rasulullah menjelaskan ada tiga perkara
yang Allah Ta’ala maafkan yaitu : (1) Salah (tak sengaja). (2) Lupa. (3) Yang
dipaksa. Rasulullah bersabda :
عَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ
عَنْهُمَا : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : إِنَّ اللهَ
تَجَاوَزَ لِيْ عَنْ أُمَّتِي : الْخَطَأُ وَالنِّسْيَانُ وَمَا اسْتُكْرِهُوا
عَلَيْهِ
Dari Ibnu Abbas : Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam bersabda : Sesungguhnya Allah ta’ala memafkan umatku karena aku
(disebabkan beberapa hal) : Kesalahan, lupa dan segala sesuatu yang dipaksa.
(Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah, al Baihaqi dan lainnya).
Tiga perkara yang
dimaafkan ini disebutkan dalam al Qur an, yaitu :
Perkara pertama dan kedua.
Tentang
SALAH DAN LUPA, Allah Ta’ala berfiman :
وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَآ أَخْطَأْتُم بِهِۦ وَلَٰكِن
مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Dan tidak ada dosa atasmu
jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh
hatimua. Allah Maha Pengampun Maha Penyayang. (Al Ahzaab 5)
Allah Ta’ala berfirman :
رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ إِن نَّسِينَآ أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ
Ya Rabb kami, janganlah
Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan (Q.S al Baqarah
286).
Tentang ayat ini pula,
Imam Ibnu Katsir berkata : “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika
kami lupa atau kami melakukan kesalahan” Yaitu jika kami meninggalkan suatu
kewajiban atau mengerjakan perbuatan haram karena lupa atau kami melakukan
kesalahan karena tidak mengetahui hal yang benar menurut syariat. Sebagaimana
telah dijelaskan dalam sabda Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam :
قَا لَ اللهُ : نَعَمْ
(Lalu) Allah pun menjawabnya
: Ya (bahwa doa tersebut langsung di jawab Allah Ta’ala dengan jawaban : Ya,
pen.). Lihat Tafsir Ibnu Katsir.
Perkara
ketiga : Tentang terpaksa.
Ini
juga dijelaskan Allah Ta’ala dalam firman-Nya :
مَن كَفَرَ بِٱللَّهِ مِنۢ بَعْدِ إِيمَٰنِهِۦٓ
إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُۥ مُطْمَئِنٌّۢ بِٱلْإِيمَٰنِ وَلَٰكِن مَّن
شَرَحَ بِٱلْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ ٱللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ
عَظِيمٌ
Barangsiapa
kafir kepada Allah setelah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah) KECUALI
ORANG YANG DIPAKSA KAFIR padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak
berdosa), tetapi orang yang mlapangkan dadanya untuk kekafiran maka kemurkaan
Allah menimpanya dan mereka akan mendapat adzab yang besar. (Q.S an Nahal 106)
Syaikh
Utsaimin berkata : Allah meniadakan hukum kafir dari orang yang dipaksa. Maka
terlebih lagi dosa maksiat di bawah kekufuran. Pasti Allah memaafkannya.
Selanjutnya
Syaikh Utsaimin memberi contoh tentang tiga perkara yang di maafkan dimaksud,
yaitu :
Pertama
: Tentang salah.
Misalnya orang
yang berbuka karena menyangka jika matahari sudah tenggelam. Kemudian jelas
baginya hal itu belum terjadi. Demikian pula orang yang mendengar adzan lalu
dia mengira itu adalah adzan di negerinya sehingga dia berbuka. Kemudian
terbukti bahwa di negerinya belum adzan dan matahari belum tenggelam. Maka
baginya tidak diwajibkan qadha’ dikarenakan tidak tahu.
Jika
dia tahu pasti dia tidak melakukannya. Andaikata dia belum berbuka lalu mengira
bahwa matahari sudah terbenam dengan adanya adzan, kemudian dia berbuka tetap
tak ada dosa baginya.
Kedua
: Tentang lupa.
Misalnya seseorang sedang shalat di
rumahnya. Lalu ada orang yang mengetuk pintu. Dia menjawab : Silahkan masuk.
Dia lupa kalau dirinya sedang shalat maka shalatnya tidak batal disebabkan lupa
dan tidak sengaja.
Ketiga
: Tentang dipaksa.
Misalnya
seseorang dipaksa untuk makan di siang hari
bulan Ramadhan lalu ia makan, maka
puasanya tidak rusak sebab dirinya dipaksa. Akan tetapi disyaratkan dalam
paksaan, yaitu yang memaksa mampu untuk melakukan apa yang dipaksakannya.
Jika
dia, si pemaksa, tidak mampu seperti
seseorang mengatakan : Hai Fulan makan kurma ini. Jika kamu tidak memakannya
saya pukul atau saya ikat kamu. Padahal yang memaksa lebih lemah dari yang
diancam dan yang diancam mampu untuk melawannya. Maka ini tidak termasuk
paksaan sebab dia mampu untuk mengalahkan
yang mengancam. (Lihat Syarah Arba’in an Nawawiyah).
Itulah
kemurahan Allah Ta’ala dalam memaafkan ketika seorang hamba salah, terlupa dan
terpaksa. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.574)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar