NASEHAT IMAM IBNUL QAYYIM TENTANG HARTA
Oleh : Azwir B. Chaniago
Harta dunia memang sesuatu yang SANGAT
MENGGIURKAN DAN INDAH bagi manusia.
Allah Ta’ala berfirman :
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ ٱلشَّهَوَٰتِ
مِنَ ٱلنِّسَآءِ وَٱلْبَنِينَ وَٱلْقَنَٰطِيرِ ٱلْمُقَنطَرَةِ مِنَ ٱلذَّهَبِ
وَٱلْفِضَّةِ وَٱلْخَيْلِ ٱلْمُسَوَّمَةِ وَٱلْأَنْعَٰمِ وَٱلْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ
مَتَٰعُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسْنُ ٱلْمَـَٔابِ
Dijadikan indah
pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa apa yang diinginkan. Yaitu
wanita, anak anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang ternak dan
sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan disisi Allah tempat kembali
yang baik (surga). Q.S Ali Imran
14.
Berkenaan dengan harta dunia, Rasulullah juga
mengingatkan bahwa ada fitnah atau ujian padanya. Beliau bersabda :
إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً
وَفِتْنَةُ أُمَّتِي المَالُ
Sesungguhnya setiap umat itu ada fitnahnya dan fitnah umatku ada pada harta. (H.R at
Tirmidzi, Hasan Shahih).
Sungguh harta adalah amanah Allah kepada hamba
hamba-Nya yang akan dimintakan pertanggung jawabnya kelak yaitu dapat dari mana
dan dibelanjakan kemana. Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
لَا تَزُوْلُ قَدَمَا ابْنِ آدَمَ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ عَنْ
عُمْرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ شَبَابِهِ فِيْمَا أَبْلَاهُ وَعَنْ مَالِهِ
مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ وَمَاذَا عَمِلَ فِيْمَا عَلِمَ.
Tidak akan bergeser kedua kaki anak Adam di hari kiamat dari sisi
Rabb-nya, hingga dia ditanya tentang lima perkara (yaitu) : Tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang masa
mudanya untuk apa ia gunakan, tentang
hartanya dari mana ia dapatkan, dan dalam hal apa ia belanjakan serta apa saja yang
telah ia amalkan dari ilmu yang dimilikinya. (H.R
at-Tirmidzi, ath-Thabrani dan dihasankan oleh Syaikh Albani).
Selanjutnya perhatikanlah nasehat berharga
dari Imam Ibnul Qayyim tentang harta, dapat dari mana dan
dibelanjakan kemana, yaitu sebagaimana yang beliau sebutkan dalam Kitab al
Fawaid. Beliau mengelompokkannya menjadi
empat macam :
Pertama
: Harta yang diraih dengan cara ketaatan kepada Allah dan dikeluarkan pada hak
Allah, maka itu adalah sebaik baiknya
harta.
Kedua : Harta yang diraih dengan cara maksiat kepada
Allah dan dikeluarkan untuk maksiat juga kepada Allah, maka itu adalah seburuk buruk harta.
Ketiga : Harta yang diraih dengan cara menyakiti orang
muslim dan dikeluarkan untuk menyakiti orang muslim pula, maka itu adalah harta yang buruk pula.
Keempat : Harta yang diperoleh dengan cara yang mubah
(boleh) dan sah lalu dikeluarkan untuk keinginan yang kebutuhan yang juga
mubah, maka itu adalah harta yang tidak
dapat pahala dan tidak dapat dosa.
Oleh karena itu
seorang hamba hendaklah menjaga dengan sungguh sungguh tentang urusan hartanya. Dari mana di dapat
dan kemana dibelanjakan. Ketika harta di dapat dengan cara yang halal dan
dibelanjakan untuk mencari ridha Allah maka harta tersebut menjadi berkah dan bermanfaat bagi
pemiliknya. Itulah sebaik baik harta.
Insya Allah ada
manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.582)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar