APA MAKNA MENCURI KETIKA SHALAT
Oleh : Azwir B. Chaniago
Mencuri menurut KBBI bermakna : Mengambil
milik orang lain tanpa izin atau dengan tidak sah, biasanya dengan
sembunyi-sembunyi.
Dan ini adalah perbuatan tercela dalam syariat
Islam. Oleh karena itu orang orang beriman akan senantiasa menjauhi perbuaran buruk ini. Imam
adz dzahabi menyebutkan bahwa mencuri adalah termasuk salah satu dosa besar. (Lihat
al Kaba’ir).
Selain bermakna demikian ternyata mencuri juga
ada dalam situasi lain yang maknanya jauh lebih buruk dari sekedar mengambil
milik orang lain. Yang dimaksud adalah mencuri ketika shalat yaitu ketika
seseorang TIDAK TUMA’NINAH DALAM SHALAT.
Apa itu
tuma’ninah ?. Tuma'ninah
adalah tenang sejenak setelah semua anggota badan berada pada posisi sempurna
ketika melakukan suatu gerakan rukun shalat. Diantara makna tuma’ninah juga adalah memberikan hak kepada
setiap gerakan shalat secara sempurna.
Tuma'ninah ketika rukuk berarti tenang sejenak
setelah rukuk sempurna. Tuma’ninah setelah i’tidal berarti tenang sejenak pada
saat i’tidal sebelum sujud. Tuma’ninah ketika sujud berarti tenang sejenak
setelah sujud sempurna dan juga harus tuma’ninah pada setiap perpindahan satu
gerakan kepada gerakan lain.
Rasulullah telah mengingatkan bahwa orang yang
mengabaikan tuma’ninah disebut sebagai sejahat jahat pencuri dalam
shalat. Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي
يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ
صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا
Sejahat jahat pencuri adalah orang yang
mencuri dalam shalatnya. Mereka (para sahabat) bertanya : Bagaimana dia mencuri
dalam shalatnya ? Beliau menjawab : (dia) tidak menyempurnakan rukuk
dan sujudnya. (H.R Imam Ahmad, lihat Shahihul Jami’).
Bahkan Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda
tentang pencuri yang buruk ini dalam sabda beliau : Lau maata haadzaa
‘alaa maa huwa ‘alaihi maata ‘alaa ghairi millati Muhammad. Kalau sekiranya
orang ini mati dengan kondisi shalat yang demikian, maka dia mati
bukan di atas ajaran Muhammad. (H.R Abu
Ya’la dan ath Thabrani, dihasankan oleh Syaikh al Albani).
Oleh karena itu orang orang beriman akan
senantiasa menjaga kesempurnaan shalatnya termasuk tuma’ninah yang sempurna dalam
rukuk dan sujudmya. Dengan demikian shalatnya akan bernilai di sisi Allah
Ta’ala. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.573)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar