Minggu, 10 Maret 2019

APA MAKNA MENCURI KETIKA SHALAT


APA MAKNA MENCURI KETIKA SHALAT

Oleh : Azwir B. Chaniago
 
Mencuri menurut KBBI bermakna : Mengambil milik orang lain tanpa izin atau dengan tidak sah, biasanya dengan sembunyi-sembunyi. 

Dan ini adalah perbuatan tercela dalam syariat Islam. Oleh karena itu orang orang beriman  akan senantiasa menjauhi perbuaran buruk ini. Imam adz dzahabi menyebutkan bahwa mencuri adalah termasuk salah satu dosa besar. (Lihat al Kaba’ir).

Selain bermakna demikian ternyata mencuri juga ada dalam situasi lain yang maknanya jauh lebih buruk dari sekedar mengambil milik orang lain. Yang dimaksud adalah mencuri ketika shalat yaitu ketika seseorang TIDAK TUMA’NINAH DALAM SHALAT.

Apa itu tuma’ninah ?. Tuma'ninah adalah tenang sejenak setelah semua anggota badan berada pada posisi sempurna ketika melakukan suatu gerakan rukun shalat. Diantara makna  tuma’ninah juga adalah memberikan hak kepada setiap gerakan shalat secara sempurna.

Tuma'ninah ketika rukuk berarti tenang sejenak setelah rukuk sempurna. Tuma’ninah setelah i’tidal berarti tenang sejenak pada saat i’tidal sebelum sujud. Tuma’ninah ketika sujud berarti tenang sejenak setelah sujud sempurna dan juga harus tuma’ninah pada setiap perpindahan satu gerakan kepada gerakan lain.

Rasulullah telah mengingatkan bahwa orang yang mengabaikan  tuma’ninah disebut sebagai sejahat jahat pencuri dalam shalat. Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا

Sejahat jahat pencuri adalah orang yang mencuri dalam shalatnya. Mereka (para sahabat) bertanya : Bagaimana dia mencuri dalam shalatnya ? Beliau menjawab : (dia)  tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. (H.R  Imam Ahmad, lihat Shahihul Jami’).

Bahkan Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda tentang pencuri yang buruk ini dalam sabda beliau : Lau maata haadzaa ‘alaa maa huwa ‘alaihi maata ‘alaa ghairi millati Muhammad. Kalau sekiranya orang ini mati dengan kondisi shalat yang demikian, maka dia mati bukan di atas ajaran Muhammad.  (H.R Abu Ya’la dan ath Thabrani, dihasankan oleh Syaikh al Albani).
Oleh karena itu orang orang beriman akan senantiasa menjaga kesempurnaan shalatnya termasuk tuma’ninah yang sempurna dalam rukuk dan sujudmya. Dengan demikian shalatnya akan bernilai di sisi Allah Ta’ala. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.573)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar