Kamis, 27 Juni 2024

SHALAT BERJAMAAH DI MASJID DAPAT PAHALA SEPERTI BERHAJI

 

SHALAT BERJAMAAH DI MASJID DAPAT PAHALA SEPERTI BERHAJI

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Sungguh, kita menyaksikan sangatlah banyak saudara saudara kita sesama muslim yang membiasakan diri shalat berjamaah di masjid. Kenapa ?, karena paham betul bahwa shalat berjamaah di masjid bagi laki laki adalah wajib. Diantara dalilnya adalah :

Pertama :  Surat al Baqarah 43. Allah Ta'ala berfirman : 

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang yang rukuk. (Q.S al Baqarah 43).

Imam Ibnu Katsir menjelaskan tentang ayat ini bahwa : Hendaklah kalian bersama orang orang beriman dalam berbagai perbuatan mereka yang terbaik. Dan yang paling utama dan sempurna dari semua itu adalah shalat. Dan banyak ulama yang menjadikan ayat ini sebagai dalil bagi diwajibkannya shalat berjamaah. (Tafsir Ibnu Katsir).

Syaikh Abdurrahman  bin Nashir as Sa’di  menjelaskan : “Dan rukuklah bersama orang  yang rukuk” maksudnya shalatlah bersama orang orang yang shalat. Dalam hal ini ada suatu perintah untuk shalat berjamaah dan kewajibannya. Tafsir Taisir Karimir Rahman)

Kedua : Hadits tentang memenuhi seruan adzan. Rasulullah  Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِ فَلاَ صَلاَةَ لَهُ إِلاَّمِنْ عُذْرٍ

Barangsiapa mendengar seruan adzan tapi tidak memenuhinya, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur. H.R Ibnu Majah, Ad Daru Quthni, Ibnu Hiban dan al Hakim).

Syaikh Muhammad Shalih al Utsaimin berkata : Yang benar  jamaah itu wajib dilakukan dalam shalat, DAN BUKAN TERMASUK SYARAT SAHNYA SHALAT. Namun bagi yang MENINGGALKAN JAMAAH KETIKA SHALAT (TIDAK SHALAT SECARA BERJAMAAH, PENY.) DIA BERDOSA KECUALI ADA UDZUR SYAR'I.

Dalil yang menunjukkan bahwa jamaah ketika shalat tidak termasuk syarat sah shalat adalah bahwasanya Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam melebihkan PAHALA SHALAT BERJAMAAH ATAS SHALAT MUNFARID (shalat sendiri). Dari Kitab Fiqih Ibadah.

Ketahuilah saudaraku, sungguh sangatlah banyak keutamaan dan manfaat yang akan mendatangi orang orang yang shalat fardhu berjamaah di masjid,  diantaranya adalah dapat pahala seperti melakukan ibadah haji.

Sungguh, meskipun semua orang beriman SANGAT INGIN melaksanakan ibadah haji. Tetapi tidak semua orang mampu atau mendapat kesempatan untuk melakukannya. Namun demikian, bagi orang orang yang senantiasa shalat berjamaah di masjid ada kesempatan mendapatkan pahala seperti berhaji. Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda :

مَن خرَجَ مِن بيتِه متطهِّرًا إلى صلاةٍ مكتوبةٍ، فأجْرُه كأجرِ الحاجِّ المُحرِمِ،

Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk shalat wajib berjamaah, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji dan sedang berihram. (H.R Abu Dawud).

Ketahuilah bahwa shalat berjamaah memang mendapat pahala seperti melakukan ibadah haji TETAPI PERKARA INI TIDAKLAH MENGGUGURKAN KEWAJIBAN BERHAJI KE BAITULLAH BAGI YANG MAMPU. 

Saudaraku, selain itu ketahuilah bahwa setiap langkah kaki ke masjid adalah sebagai  perhapus kesalahan dan  kesalahan dan diangkat derajat. Perkara ini dijelaskan  Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam dalam sabda beliau :

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian berjalan ke salah satu rumah Allah (masjid) untuk melaksanakan kewajiban yang Allah tetapkan, maka kedua langkahnya, yang satu menghapus kesalahan dan satunya lagi meninggikan derajat. (H.R Imam Muslim).

Dan juga Rasulullah Salallau 'alaih Wasallam menjelaskan dalam sabda beliau : 

وَكُلُّ خَطْوَةٍ تَمْشِيهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ

Setiap langkah berjalan (ke masjid) untuk menunaikan shalat adalah sedekah. (H.R Imam Muslim)

Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin berkata : Setiap langkah kaki menuju shalat adalah sedekah baik jarak yang jauh maupun dekat. (Syarh Arba’in an Nawawiyah).

Sungguh hadits ini mengingatkan orang orang beriman  untuk berwudhu di rumahnya dan JIKA TIDAK TERLALU MEMBERATKAN maka hendaknya berjalan kaki menuju masjid untuk shalat berjamaah.

Itulah sebagian keutamaan shalat berjamaah di masjid bagi laki laki. Dan kita bermohon kepada Allah Ta'ala agar diberi kesempatan, kekuatan dan kemampuan untuk bisa shalat berjamaah di masjid terus meners sampai akhir hayat.

Wallahu A'lam. (3.306).

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar