Rabu, 06 Desember 2023

ORANG BERIMAN JANGAN HADIR DI MAJLIS GHIBAH

 

ORANG BERIMAN JANGAN HADIR DI MAJLIS GHIBAH

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Sungguh, perbuatan ghibah adalah termasuk KEMUNGKARAN, SANGAT TERCELA DALAM SYARIAT ISLAM DAN DIHARAMKAN DALAM SYARIAT ISLAM.

Tentang makna ghibah atau bergunjing dijelaskan dalam saru hadits dari Abu Hurairah, dari Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam :

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ : أَتَدْرُوْنَ مَا الْغِيْبَةُ ؟ قَالُوْا : اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ : ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tahukah kalian apa itu ghibah ?. Lalu sahabat berkata : Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Rasulullah bersabda : Engkau menyebut saudaramu tentang apa yang dia benci. (H.R Imam Muslim).

Sungguh, Allah Ta'ala secara tegas melarang perbuatan buruk ini, yaitu sebagaimana firman-Nya :  

 يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اجْتَنِبُوْا كَثيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمُ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُم أَنْ يَأكُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ ۚ وَاتَّقُوْا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوّابٌ رَحيمٌ

Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah kamu mencari kesalahan orang lain DAN JANGANLAH DIANTARA KALIAN MENGGUNJING SEBAGIAN YANG LAIN. Apakah di antara kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah mati ?. Tentu kalian akan merasa jijik. Bertakwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat dan Maha Penyayang. (Q.S al Hujurat 12).

Ketahuilah, dalam kaidah ushul fikih lafazh larangan menghasilkan hukum haram. Oleh karena itu seorang hamba haruslah berusaha menjauhi perbuatan buruk dan tercela ini karena telah diharamkan.

Oleh karena itu hamba hamba mestilah menjaga diri untuk TIDAK HADIR DI MAJLIS GHIBAH. Meskipun hanya sebagai pendengar  sudah cukup untuk membuktikan bahwa seseorang itu IKUT DALAM PERBUATAN GHIBAH ATAU BERGUNJING dan ikut menanggung dosa ghibah.

Dalam satu riwayat disebutkan bahwa Umar bin Uthbah melihat pembantunya sedang bercengkrama bersama orang orang yang membicarakan aib orang lain. Lalu dia menegur  pembantunya : CELAKA KAMU. Jaga telingamu. Jangan dengarkan PERKATAAN YANG KOTOR. Jaga dirimu untuk tidak berkata yang kotor KARENA ORANG YANG MENDENGAR MERUPAKAN SEKUTU ORANG YANG BERBICARA. (Dari Kitab Minhajul Qashidin, Imam Ibnu Qudamah).  

Wallahu A'lam. (3.157)

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar