BERAGAMA JANGAN TAKLID
TETAPI ITTIBA' YAITU MENGIKUTI RASULULLAH
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Petunjuk dalam menjalankan syariat Islam secara benar
sudah sangat jelas yaitu sebagaimana diajarkan Rasulullah Salallahu 'alaihi
Wasallam. Beliau bersabda :
عَنِ الْمُطَّلِبِ بْنِ
حَنْطَبٍ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَا
تَرَكْتُ شَيْئًَا مِمَّا أَمَرَكُمُ اللهُ بِهِ إِلاَّ وَقَدْ أَمَرْتُكُمْ بِهِ،
وَلاَ تَرَكْتُ شَيْـئًا مِمَّا نَـهَاكُمُ اللهُ عَنْهُ إِلاَّ وَقَدْ نَهَيْتُكُمْ
عَنْهُ.
Dari Muththalib bin Hanthab, seorang Tabi’in
terpercaya, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidaklah
aku tinggalkan sesuatu pun dari perintah-perintah Allah kepada kalian,
melainkan telah aku perintahkan kepada kalian.
Begitu pula tidaklah aku tinggalkan sesuatu pun dari
larangan-larangan Allah kepada kalian melainkan telah aku larang kalian darinya.
(Lihat Silsilah al Ahaadiits ash Shahihah, juga diriwayatkan oleh Imam asy
Syafi'i dalam ar Risalah).
Lalu bagaimana dengan taqlid ?. Para pakar bahasa menjelaskan
bahwa taqlid adalah bahasa Arab yang memiliki berbagai arti, diantaranya
: menghiasi, meniru, menyerahkan, mengikuti, dan sebagainya.
Dalam konteks hukum Islam, taqlid atau bisa disebut fanatik,
merujuk pada tindakan mengikuti pendapat
seorang faqih (ahli hukum Islam) atau imam tanpa memiliki pengetahuan yang
memadai tentang dalil atau sumber hukum yang mendasarinya.
Para ulama menjelaskan perbedaan antara makna ittiba'
dengan taqlid. Ibnu Abdil Barr menerangkan perbedaan antara ittiba' yaitu
mengikuti Rasulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam, terletak pada adanya DALIL
DALIL QATH'I YANG JELAS.
Bahwa ittiba' yaitu penerimaan riwayat berdasarkan
diterimanya hujjah sedangkan TAQLID adalah penerimaan yang berdasarkan
pemikiran, logika semata. (Jaami'u Bayanil 'Ilmi waFadhlihi)
Jadi definisi taqlid adalah menerima pendapat orang
lain TANPA DILANDASI DALIL sehingga tidak bisa dijadikan bahan rujukan. Sungguh
Allah Ta'ala telah mengingatkan dalam firman-Nya :
Pertama : Surat al Baqarah 170. Allah Ta’ala berfirman :
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ ٱتَّبِعُوا۟ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ
قَالُوا۟ بَلْ نَتَّبِعُ مَآ أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ ءَابَآءَنَآ ۗ أَوَلَوْ
كَانَ ءَابَآؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْـًٔا وَلَا يَهْتَدُونَ
Dan apabila dikatakan kepada mereka, ikutilah apa yang dikatakan Allah, mereka menjawab (Tidak !). Kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami (melakukannya).Pada hal nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apapun dan tidak mendapat petunjuk.
Kedua : Surat Luqman ayat 21. Allah Ta’ala berfirman :
وَإِذَا قِيلَ
لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا وَجَدْنَا
عَلَيْهِ آبَاءَنَا ۚ أَوَلَوْ كَانَ الشَّيْطَانُ يَدْعُوهُمْ إِلَىٰ عَذَابِ
السَّعِيرِ
Dan apabila dikatakan kepada mereka : Ikutilah apa yang diturunkan Allah !. Mereka menjawab : (Tidak) tetapi kami (hanya) mengikuti kebiasaan nenek moyang kami. Apakah mereka (akan mengikuti nenek moyang mereka) walaupun sebenarnya syaithan menyeru mereka ke dalam adzab api yang menyala nyala (neraka) ?.
Oleh sebab itu hamba hamba Allah hendaklah tetap dalam posisi ittiba' dalam mejalankan syariat Islam agar mendapat keselamatan di dunia dan di akhirat kelak. Sebagai penutup tulisan ini, dinukil satu peringatan tentang kewajiban ittiba' sebagaimana sabda Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam :
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ
عَلَيْه ِأَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa beramal yang tidak ada
perintahnya dari kami maka amalannya tertolak. (H.R Imam Muslim)
Wallahu A'lam.
(3.187).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar