KEUTAMAAN
BERJALAN KE MASJID UNTUK SHALAT
Disusun
oleh : Azwir B. Chaniago
Shalat berjamaah bagi laki laki ke masjid adalah kewajiban. Diantara dalilnya adalah firman Allah Ta'ala :
وَأَقِيمُوا۟
ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
Dan
dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang yang rukuk.
(Q.S al Baqarah 43).
Imam Ibnu Katsir menjelaskan tentang ayat ini bahwa : Hendaklah kalian bersama orang orang beriman dalam berbagai perbuatan mereka yang terbaik. Dan yang paling utama dan sempurna dari semua itu adalah shalat. Dan banyak ulama yang menjadikan ayat ini sebagai dalil bagi diwajibkannya shalat berjamaah.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as Sa’di dalam kita Tafsirnya menjelaskan : “Dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk, ” maksudnya shalatlah bersama orang orang yang shalat. Dalam hal ini ada suatu perintah untuk shalat berjamaah dan kewajibannya.
Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda :
وَصَلُّوا
كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
Dan shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat. (H.R Imam Bukhari).
Shalat sebagaimana yang beliau lakukan berkaitan dengan seluruh aspek shalat. Diantaranya adalah bacaan shalat, gerakannya yang sempurna, waktunya yang harus dijaga, TEMPATNYA (beliau shalat fardhu di masjid, bukan di rumah) dan yang lainnya.
Sungguh sangatlah banyak keutamaan yang akan mendatangi hamba hamba Allah yang senantiasa shalat di masjid. Satu diataranya adalah ketika seorang hamba yang senantiasa berjalan menuju masjid untuk melaksanakan shalat maka akan diampuni dosa dosanya, diangkat derajatnya dan surga baginya. Demikian yang dijanjikan Allah Ta’ala melalui sabda Rasul-Nya, yaitu :
(1) Hadis dari Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
من
توضأ للصلاة فأسبغ الوضوء ثم مشى إلى الصلاة المكتوبة فصلاها مع الناس، أو مع
الجماعة، أو في المسجد غفر الله له ذنوبه
Siapa yang berwudhu untuk shalat dan dia sempurnakan wudhunya, kemudian dia menuju masjid untuk shalat fardhu. Lalu dia ikut shalat berjamaah atau shalat di masjid maka Allah mengampuni dosa-dosanya. (H.R Imam Muslim)
(2) Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda :
(3) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu : Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda :
مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ، ثُمَّ مَشَى
إِلَى بَيْتٍ مَنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ،
كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً، وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ
دَرَجَةً
Barangsiapa yang berwudhu’ di rumahnya lalu berjalan menuju rumah di antara rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban (dari) Allah maka salah satu dari kedua langkahnya menghapus dosa-dosa dan yang lain meninggikan derajatnya. (H.R Imam Muslim).
(4) Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda :
“Man ghadaa ilal masjidi waraaha a’adalallahu lahu nuzulan minal jannati kullama ghadaa waraah.” Siapa yang pergi menuju masjid dan pulang (darinya) niscaya Allah menyediakan tempat tinggal baginya di surga setiap kali ia pulang pergi. (Mutafaq ‘alaih).
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A'lam. (2.854)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar