MENZHALIMI MANUSIA BISA BANGKRUT DI AKHIRAT
Oleh : Azwir B. Chaniago
Kezhaliman bermakna meletakkan sesuatu bukan
pada tempatnya. Diantaranya contohnya adalah bahwa jika seseorang menjual
barang dagangannya dengan mengurangi timbangan dari yang seharusnya maka dia tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Seharusnya dia menimbang dengan cukup tapi dikurangi. Itulah salah satu contoh perbuatan zhalim.
Imam Al Jurjani berkata : Kezhaliman adalah
meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Dan dalam istilah syar’i adalah suatu
ungkapan yang menunjukkan berpaling dari kebenaran menuju kebatilan atau
mengambil hak milik orang lain dan
melampaui batas.
Imam al Hafizh Ibnu Hajar berkata :
Sesungguhnya kezhaliman adalah sifat tercela yang muncul dari kegelapan hati.
Seandainya hati seseorang bersinar niscaya dia akan mengambil pelajaran (untuk
tidak berlaku zhalim).
Orang orang beriman mengharamkan dirinya untuk
berlaku zhalim kepada manusia seperti mengambil hartanya secara bathil,
membohongi dan menipunya, mengghibahnya,
menghinanya, membuka aibnya dan sebagainya.
Jika seseorang melakukan keburukan berupa
kezhaliman ini maka kelak di hari Kiamat dia harus mengganti dan membayarnya. Nah
ketika itu dinar dan dirham sudah tak ada. Penyelesaian hak dan kewajiban bagi
orang yang dizhalimi dan yang menzhalimi adalah dengan TRANSFER PAHALA ATAU
DOSA. Transfer pahala dan dosa ini bisa membuat seseorang yang datang ke negeri
akhirat dengan membawa pahala yang
banyak tetapi dia MENJADI ORANG YANG BANGKRUT.
Tentang hal ini dijelaskan oleh Rasulullah dalam
satu hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah Salallahu ‘alaihi
wasallam bersabda :
أَتَدْرُونَ مَنِ
الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ
فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ
بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا
وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ
حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ
يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ
فِي النَّارِ
Apakah kalian tahu siapa muflis
(orang yang bangkrut) itu ? Para sahabat menjawab : Muflis (orang yang bangkrut)
itu adalah yang tidak mempunyai dirham maupun harta benda.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda : Muflis (orang yang bangkrut) dari umatku ialah : Orang yang datang
pada hari Kiamat membawa (pahala) shalat, pahala puasa dan zakat, namun (ketika
di dunia) dia telah mencaci dan (salah) menuduh orang lain, makan harta,
menumpahkan darah dan memukul orang lain (tanpa hak).
Maka orang-orang itu akan diberi
pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka
dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan dilemparkan ke
dalam neraka. (H.R Imam Muslim).
Oleh karena itu, seorang hamba
haruslah menjaga dirinya untuk tidak berbuat zhalim kepada manusia. Andaikata
merasa pernah menzhalimi manusia maka segeralah minta maaf kepadanya. Ketika
menzhalimi dengan mengambil hartanya maka harus berusaha dengan sungguh sungguh
mengembalikan atau minta dimaafkan dan direlakan. Jangan sampai bangkrut di
akhirat kelak.
Insya Allah ada manfaatnya bagi
kita semua. Wallahu A’lam. (1.490)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar