Rabu, 30 Mei 2018

KISAH ORANG MISKIN MENGUMPULI ISTRI KETIKA SHAUM RAMADHAN


KISAH ORANG MISKIN MENGUMPULI ISTRI 

KETIKA SHAUM RAMADHAN

Oleh : Azwir B. Chaniago

Sungguh Allah Ta’ala telah mewajibkan orang beriman  untuk melaksanakan shaum di bulan Ramadhan selama 29 atau 30 hari yaitu sebagaimana firman-Nya : 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Wahai orang orang yang beriman !. Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Q.S al Baqarah 183).

Orang yang sedang berpuasa tentulah ingin mendapat nilai yang paling baik dari puasanya. Oleh karena itu dia akan berusaha dengan sungguh sungguh untuk menjauhi hal hal yang mengurangi nilai apalagi yang bisa membatalkan puasa. Diantara perkara paling utama yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan jima’ atau mengumpuli istri di siang hari bulan Ramadhan.

KHUSUS UNTUK LARANGAN MENGUMPULI ISTRI DI BULAN RAMADHAN BUKAN HANYA SEKEDAR MEMBATALKAN PUASA TETAPI WAJIB MEMBAYAR KAFARAT ATAU DENDA. Kafaratnya adalah (1) Membebaskan budak atau (2) Memberi makan 60 orang miskin atau (3) Berpuasa 2 bulan berturut turut. 

Imam Ibnu Daqiqil berkata bahwa tiga macam kafarat itu bukan pilihan tapi menunjukkan urutan atau tertib. (Al Ihkam). Maksudnya, jika kafarat pertama tak bisa maka baru yang kedua dan jika kedua tak bisa maka baru kafarat yang ketiga.

Meskipun kafarat bagi yang mengumpuli istri di bulan Ramadhan itu sangatlah berat tetapi ada saja kemungkinan terjadi karena mengikuti hawa nafsu.

Pada zaman Rasulullah Salallahu ‘alaihi wa Sallam pernah terjadi. Inilah kisahnya, yaitu sebagaimana diceritakan oleh Abu Hurairah : Tatkala kami sedang duduk duduk di sekitar Rasulullah datanglah seorang laki laki. Dia berkata : Wahai Rasulullah, celakalah aku. Beliau bertanya : Ada apa denganmu ?. Dia menjawab saya telah mengumpuli istri saya pada hal saya sedang berpuasa. 

Rasulullah lalu bertanya : Apakah engkau memiliki seorang budak yang bisa engkau bebaskan ? Dia menjawab : Tidak. Rasulullah kembali bertanya : Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut turut  ?. Dia menjawab : Tidak. Rasulullah bertanya lagi : Apakah kamu mampu memberi makan kepada enam puluh orang miskin. ? Dia menjawab : Tidak wahai Rasulullah.

Lalu Rasulullah diam sejenak. Tiba tiba (ada) yang membawakan sekeranjang kurma kepada Rasulullah. Lalu beliau bertanya : Mana laki laki yang tadi bertanya ?. Dia menjawab : Saya ya Rasulullah. Beliau berkata : Ambillah sekeranjang kurma ini dan bersedekahlah dengan kurma ini. Laki laki tadi malah berkata : Apakah kepada orang yang lebih miskin dari saya wahai Rasulullah ? Demi Allah tidak ada keluarga di daerah ini yang lebih miskin daripada saya.

Rasulullah akhirnya tertawa hingga gigi geraham beliau terlihat. Lalu bersabda : “Berikanlah kurma ini kepada keluargamu” (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Dari hadits ini kita mengambil banyak faedah diantaranya adalah bagaimana santunnya Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam kepada orang miskin. Meskipun dia telah melakukan kesalahan yaitu mengumpuli istri pada saat shaum di bulan Ramadhan dan tak mampu membayar kafarat lalu diberi hadiah sekeranjang kurma. 

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.313).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar