WANITA MENJAGA KEHORMATAN
BOLEH MEMILIH PINTU
SURGA
Oleh : Azwir B. Chaniago
Wanita
shalihah adalah termasuk perhiasan dunia yang paling baik. Abdullah bin Amr
meriwayatkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
الدُّنْيَا مَتاَعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ
الصَّالِحَةُ
Sesungguhnya
dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita
shalihah. (H.R Imam Muslim no. 1467).
Salah satu
tanda wanita shalihah adalah selalu menjaga kehormatan dirinya. Mereka dijanjikan
oleh Nabi menjadi orang yang beruntung yaitu mendapat surga. Bahkan dia boleh
masuk melalui pintu manapun yang dia inginkan dari delapan pintu surga. Ini
tentu menjadi idaman bagi setiap wanita yang beriman.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا صَلَّتِ
الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ
زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ
شِئْتِ
Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima
waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), menjaga kemaluannya
(kehormatannya) dan taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita tersebut,
“Masuklah ke surga melalui pintu manapun yang engkau suka. (H.R Imam Ahmad).
Lalu perbuatan apa saja yang dilakukan seorang
wanita sehingga dia bisa disebut sebagai wanita shalihah yang menjaga
kehormatan dirinya. Diantaranya adalah :
Pertama : Tidak sering keluar rumah.
Allah perintahkan agar para wanita
lebih banyak tinggal di dalam rumah. Karena rumah adalah hijab yang paling syar’i
bagi wanita. Allah berfirman :
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ
وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
Tetaplah tinggal di rumah kalian,
dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang jahiliyah yang
dahulu. (Q.S al Ahzab 33).
Syaikh as Sa’di berkata : “Dan
tetaplah tinggal di rumah kalian)”, maksudnya, tinggallah selalu di
dalam rumah kalian, sebab yang demikian itu lebih selamat dan lebih menjaga
kehormatan kalian.
“(Dan janganlah kalian
berhias dan bertingkah laku seperti orang orang Jahiliyah dahulu)” Maksudnya, janganlah kalian banyak keluar
rumah dengan berhias atau memakai wangi wangian sebagaimana kebiasaan
wanita Jahiliyah dahulu yang sama sekali tidak memiliki pengetahuan dan agama.
Semua itu adalah untuk mencegah keburukan dan segala pemicunya. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).
Rasulullah
bersabda :
الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإذَا خَرَجَتْ
اِسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
Wanita itu aurat maka bila ia keluar
rumah syaitan menyambutnya. (H.R at Tirmidzi no. 1183, dishahihkan oleh
Syaikh al Albani dalam Irwaul Ghalil no. 273)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : Tidak
halal seorang istri keluar rumah kecuali dengan izin suaminya. Apabila
seorang istri keluar rumah tanpa izin suaminya maka dia telah nusyuuz
(membangkang) telah bermaksiat kepada Allah dan Rasulnya serta berhak mendapat
hukuman. (Majmu’ Fatawa).
Kedua : Tidak
mengizinkan laki laki yang bukan mahram masuk ke rumahnya.
Diantara hak
suami yang menjadi kewajiban istri adalah dia tidak boleh mengizinkan laki laki yang bukan
mahramnya masuk ke rumahnya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda :
لَا يَحِلُّ لِلْمَرأَةِ أَن تَصُومَ وَزَوجُهَا شَاهِدٌ
إِلاَّ بِإِذنِهِ ، وَلَاْ تَأْذَن فِي بَيتِهِ إِلاّ بِإِذنِهِ
Tidak
halal bagi wanita untuk puasa sunah, sementara suaminya ada di rumah, kecuali
dengan izin suaminya. Dan istri tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke
rumahnya kecuali dengan izin suaminya.” (H.R
Imam Bukhari 4899 dan Imam Muslim 1026).
Ketiga :
Tidak melembut lembut suara dan selalu berkata yang baik.
Wanita beriman tidak boleh menghaluskan,
memerdukan, atau mendesahkan suara ketika berbicara dihadapan laki laki (yang bukan mahramnya). Hal-hal ini
dilarang karena bisa menimbulkan syahwat
kaum lelaki. Allah Ta’ala berfirman :
فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ
فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوفًا
Maka
janganlah kamu tunduk (melemah lembutkan suara) dalam berbicara sehingga
bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan
yang baik. (Q.S al Ahdzab 32).
Syaikh as
Sa’di berkata : (Maka janganlah kamu tunduk berbicara), maksudnya, dalam
berbicara kepada kaum laki laki atau pembicaraan yang mana laki laki dapat
mendengarnya. Lalu kalian bersikap halus dan dan berbicara dengan perkataan
lembut yang dapat merangsang sehingga berkeinginanlah “orang yang ada
penyakit dalam hatinya”.
Dan ketika
Allah Ta’ala melarang mereka bersikap lembut dalam berkata maka bisa jadi
muncul dugaan salah bahwa mereka diperintah untuk memperkasar perkataan. Hal
ini disingkirkan dengan firman-Nya : “Dan ucapkanlah perkataan yang baik”. Maksudnya,
tidak kasar dan tidak kering, sebagaimana (perintah Allah untuk) tidak lembut
lagi tunduk. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).
Oleh karena maka wanita yang beriman hendaklah
berusaha menjaga kehormatannya sehingga memperoleh surga yang boleh dimasukinya
dari pintu mana saja yang dia kehendaki.
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua.
Wallahu A’lam. (1.242)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar