ADA HAK DAN KEWAJIBAN SESAMA MUSLIM.
Oleh : Azwir B. Chaniago
Sungguh orang
beriman itu bersaudara. Ini sebagaimana dijelaskan Allah Ta’ala dalam
firman-Nya :
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ
ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Sesungguhnya
orang orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua
saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat
rahmat. (Q.S al Hujurat 10).
Sebagai
saudara, maka tiada pilihan kecuali saling berbuat baik agar persaudaraan itu betul
betul erat dan terpelihara. Bahkan Rasulullah mengingatkan bahwa orang orang
muslim memiliki hak dan kewajiban yang sangat dianjurkan. Dengan mendapatkan
hak dan memenuhi kewajiban maka orang beriman akan saling memberi manfaat dari
persaudaraannya itu.
Perhatikanlah
sabda Rasululah berikut ini.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
“حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ: إذَا لَقِيْتــَهُ فَسَلِّمْ
عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاك
فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْهُ، وَإِذَا
عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ، وَ إِذاَ مَرِضَ فَعُدْهُ،
وَإِذاَ ماَتَ
فاتـْبَعْهُ”.
Dari Abu
Hurairah ia berkata, Rasulullah
Salallahu ‘alaihi wasallam bersabda:“Hak seorang
muslim terhadap sesama muslim itu ada enam, yaitu: (1) jika kamu bertemu
dengannya maka ucapkanlah salam, (2) jika ia mengundangmu maka penuhilah
undangannya, (3) jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat, (4)
jika ia bersin dan mengucapkan: ‘Alhamdulillah’ maka do’akanlah ia dengan
yarhamukallah, (5) jika ia sakit maka jenguklah dan (6) jika ia meninggal dunia
maka ringilah jenazahnya”. (H.R Imam Muslim 2162).
Sungguh sangatlah beruntung hamba hamba Allah
yang memperhatikan dan mengamalkan hak dan kewajibannya sesama muslim
sebagaimana dimaksud dalam hadits ini. Diantara keutamaannya adalah :
Pertama : Jika bertemu dengannya ucapkanlah
salam.
Sungguh menyebarkan salam yaitu mengucapkan
salam membuat orang beriman semakin mencintai sesamanya.
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda :
لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى
تُؤْمِنُوا، وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا، أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى
شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ
Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman,
dan tidak akan sempurna iman kalian hingga kalian saling mencintai. Maukah aku
tunjukkan kalian pada sesuatu yang jika kalian lakukan kalian akan saling
mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian. (H.R Imam Muslim no. 54)
Al Imam An-Nawawi menjelaskan, dalam hadits ini terdapat
anjuran kuat untuk menyebarkan salam dan menyampaikannya kepada seluruh kaum
muslimin, baik yang engkau kenal maupun yang tidak engkau kenal. (Syarh Shahih
Muslim).
Kedua : Jika dia mengundang penuhilah.
Sangatlah banyak hadits yang menjelaskan tentang memenuhi undangan, diantaranya adalah :
Rasululah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ ائْتُوا الدَّعْوَةَ إِذَا دُعِيتُمْ
Penuhilah undangan,
jika kalian diundang. (H.R Imam Muslim).
إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُجِبْ
عُرْسًا كَانَ أَوْ نَحْوَهُ
Jika salah
seorang dari kalian mengundang saudaranya, hendaknya ia penuhi undangan
tersebut, baik undangan pernikahan atau semisalnya. (H.R Imam Muslim)
Ketiga : Jika dia minta nasehat
berilah.
Diantara
dalil tentang memberi nasehat adalah hadits :
(1) Dari Suhail dari
Atha’ bin Yazid dari Tamim ad Dari, bahwasanya Nabi Salallahu ‘alaihi
Wasallam bersabda :
عن سهيل عن عطاء
بن يزيد عن تميم الداري أن النبي صلى الله عليه وسلم قال الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ
قُلْناَ لِمَنْ قاَلَ ِللهِ وَلِكِتاَبِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَئِمَّةِ
الْمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ
Agama itu adalah nasihat, agama
itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat. Mereka (para Sahabat) bertanya:
‘Untuk siapa, wahai Rasulullah?’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjawab: ‘Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, Imam kaum Muslimin atau Mukminin,
dan bagi kaum Muslimin pada umumnya. (H.R Imam Muslim)
(2) Dari Jarir bin
Abdillah radhiyallahu’anhu, dia berkata: “Aku berbai’at
kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk senantiasa mendirikan
shalat, menunaikan zakat, dan nasehat (menghendaki kebaikan) bagi
setiap muslim.” (H.R
Imam Bukhari dan Imam Muslim)
Imam an Nawawi rahimahullah berkata : Maknanya, apabila dia meminta nasehat
darimu, maka wajib bagimu untuk menasehatinya, jangan hanya mencari muka di
hadapannya, jangan pula menipunya, dan janganlah kamu menahan diri untuk
menerangkan nasehat (kepadanya). (Lihat Syarah Shahih Muslim)
Keempat : Jika dia bersin dan membaca hamdalah
maka doakan dengan yarhamukallah.
Dari Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam,
beliau bersabda :
إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ:
اَلْحَمْدُ الله, وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ يَرْحَمُكَ الله, فَإِذَا قَالَ لَهُ
يَرْحَمُكَ الله, فَلْيَقُلْ يَهْدِيكُمُ الله, وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ
Jika salah seorang diantara kalian bersin,
hendaklah ia mengucapkan : ALHAMDULILLAH.
Jika ia telah mengucapkan (Alhamdulillah) hendaklah saudaranya atau temannya
(yang mendengar) mengucapkan : YARHAMUKALLAH
(semoga Allah merahmatimu). Apabila temannya telah mengucapkan : Yarhamukallah
maka ucapkanlah YAHDIKUMULLAH WA YUSLIHU
BAALAKUM (semoga Allah memberimu petunjuk dan memperbaiki keadaanmu). H.R
Imam Bukhari dari Abu Hurairah.
Kelima : Jika dia sakit jenguklah.
Inilah salah satu hak seorang muslim.
Disunnahkan bagi yang mengunjungi orang sakit untuk menanyakan keadaannya serta
menghiburnya dan mendoakannya. Dan juga memberinya harapan harapan sehingga
insya Allah akan mempercepat kesembuhannya. Selain itu juga mengajaknya untuk
selalu beribadah semampunya seperti berdzikir dan ibadah lainnya.
Diantara kebaikan yang akan diperoleh seseorang yang menjenguk orang sakit adalah
mendapat doa dari malaikat.
مَنْ أَتَى
أَخَاهُ الْمُسْلِمَ عَائِدًا مَشَى فِي خَرَافَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسَ،
فَإِذَا جَلَسَ غَمَرَتْهُ الرَّحْمَةُ، فَإِنْ كَانَ غُدْوَةً صَلَّى عَلَيْهِ
سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ، وَإِنْ كَانَ مَسَاءً صَلَّى عَلَيْهِ
سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ
Barang siapa yang mendatangi
saudaranya muslim (yang sakit) untuk menjenguknya, ia berjalan di atas kebun
surga hingga ia duduk. Apabila ia duduk, rahmat (Allah) akan menyelimutinya.
Bila waktu itu pagi hari, tujuh puluh ribu malaikat akan bersalawat kepadanya
hingga sore hari, dan bila ia melakukannya di sore hari, tujuh puluh ribu
malaikat tersebut akan bersalawat kepadanya hingga pagi hari. (H.R Imam Ahmad,
Abu Dawud dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).
Keenam : Jika dia meninggal antarkan
jenazahnya ke kubur.
Ini juga merupakan salah satu hak seorang
muslim terhadap muslim yang lain. Sungguh ini mendatangkan pahala yang besar
baginya. Rasulullah bersabda :
مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ
حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ
كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ
الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ
Barangsiapa yang
menyaksikan jenazah sampai ia menshalatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu
barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua
qiroth. Ada yang bertanya : Apa yang dimaksud dua qiroth ? Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab : Dua qiroth itu semisal dua
gunung yang besar. (HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)
Demikianlah diantara hak dan kewajiban seorang
muslim terhadap muslim lainnya dan sangtlah dianjurkan untuk mengamalkannya.
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.245)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar