TAK BAIK
MENYEBUT SESEORANG DENGAN NAMA HEWAN
Disusun oleh : Azwir
B. Chaniago
Pada saat marah atau saat
tak suka kepada seseorang atau sekelompok orang maka terkadang kita mendengar
atau dapat kabar bahwa ada orang yang lancang menyebut, memberi gelar atau julukan kepada orang lain
dengan nama nama hewan. Keadaan ini bisa kita temukan dalam pembicaraan di
masyarakat bahkan lebih marak lagi di media sosial.
Ada yang mengatakan :
Dia itu atau mereka itu adalah termasuk bangsa anak kodok, bangsa kecoa, bangsa
kadal. Ada pula yang mengatakan : (mohon maaf, peny.) Mereka adalah anjing,
babi, kambing tengik dan yang lainnya.
Sungguh dalam syariat
Islam sangat dilarang untuk memberi gelar atau panggilan yang buruk kepada
orang lain apalagi dengan menyebut nama nama hewan. Allah Ta'ala berfirman :
Allah Ta'ala telah mengingatkan dalam firman-Nya :
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا
مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ
وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ
الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ
الظَّالِمُونَ
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang
laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang diolok
olok itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan
perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih
baik.
Janganlah kamu saling mencela satu sama lain. Dan janganlah
saling memanggil dengan gelar gelar yang buruk. Seburuk buruk panggilan adalah
panggilan yang fasik setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertaubat maka
mereka itulah orang orang yang zhalim. (Q.S al Hujurat 11).
Syaikh Salim bin 'Ied al Hilali berkata : Allah Ta'ala
melarang merendahkan orang lain yaitu menghina dan meremehkan mereka. Perbuatan
ini HUKUMNYA HARAM, karena mungkin saja orang yang direndahkan itu lebih besar
kedudukannya di sisi Allah Ta'ala dan lebih Dia cintai daripada orang yang
merendahkannya.
Dalam ayat ini Allah Ta'ala melarang laki laki
melakukan perbuatan ini, disambung dengan larangan bagi perempuan. Setelah itu
Allah Ta'ala melarang mereka semua saling menghina dan memanggil dengan
panggilan yang buruk yang Allah gambarkan dengan kata fusuq. (Syarah
Riyadush Shalihin)
Imam an Nawawi berkata
: Termasuk di antara kalimat yang tercela yang umum dipergunakan dalam
perkataan seseorang kepada lawannya adalah ucapan : Wahai keledai, wahai
kambing hutan, wahai anjing, dan ucapan semisalnya. Ucapan semacam ini sangat buruk
ditinjau dari dua sisi. (1) Karena itu ucapan dusta. (2) Karena ucapan itu akan
menyakiti saudaranya. (Al Adzkar).
Sungguh Rasulullah
Salallahu 'alaihi Wasallam telah mengingatkan kita semua tentang hal ini, sebagaimana
sabda beliau :
سِبَابُ
المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Mencela seorang muslim
adalah kefasikan (dosa besar), dan memerangi mereka adalah kekafiran. (H.R Imam
Bukhari dan Imam Muslim).
Insya Allah ada
mafaatnya bagi kita semua. Wallahu A'lam. (2.747).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar