ORANG
BERIMAN BERKEWAJIBAN MENGELUARKAN ZAKAT
Disusun
oleh : Azwir B. Chaniago
Zakat adalah
rukun Islam ketiga setelah syahadatain dan shalat. Karena termasuk rukun
berarti hukumnya wajib jika telah terpenuhi syarat syaratnya. Lalu apa itu
rukun ?. Salah satu makna rukun ada disebutkan dalam KBBI yaitu sesuatu YANG
HARUS DIPENUHI untuk sahnya suatu pekerjaan. Rukun (bisa) bermakna pula dengan
azas, dasar atau sendi. Semuanya terlaksana dengan baik (jika) tidak sesuatupun
menyimpang dari rukunnya.
Jadi, karena
zakat termasuk rukun maka hukum mengeluarkan zakat setelah terpenuhi syarat
syaratnya seperti masanya, jumlahnya dan lainnya maka MENJADI WAJIB bagi orang
orang beriman.
Jika berbicara
dengan rukun Islam kedua yaitu shalat, maka yang kita ketahui adalah bahwa
saudara saudara kita SANGAT TAKUT MENINGGALKAN SHALAT. Bahkan melalaikan dari
waktunya saja hampir tak ada yang berani karena ini sifatnya rukun. Memang
demikianlah seharusnya sikap setiap orang beriman.
Cuma saja
jika berkaitan dengan zakat kita juga mengetahui ada saudara saudara yang
kurang perhatian untuk mengamalkannya atau juga belum sepenuhnya mengamalkan.
Hal ini haruslah menjadi perhatian kita semua untuk saling ingat mengingatkan
dalam kewajiban.
Pada saat seorang hamba mengeluarkan zakat, yang jelas
tampak manfaatnya adalah untuk meringankan beban orang orang yang diberi harta
dari zakat seperti orang fakir, orang
miskin, orang yang sedang terlilit hutang, orang yang butuh biaya berjihad dan
yang lainnya.
Tetapi
ketahuilah bahwa zakat yang dikeluarkan seseorang TERUTAMA SEKALI AKAN
MENDATANGKAN KEBAIKAN BAGI YANG MENGELUARKANNYA, diantaranya adalah :
Pertama :
Sebagai pensucian jiwa dan harta. Allah Ta'ala berfirman :
خُذْ مِنْ
أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ
إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Ambillah zakat dari
harta mereka guna membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya
doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar,
Maha Mengetahui. (Q.S at Taubah 103).
Syaikh Sa'di berkata :
(membersihkan dan mensucikan mereka), YAKNI MENUMBUHKAN DAN MENAMBAHKAN AKHLAK
AKHLAK MEREKA YANG BAIK DAN AMAL MEREKA YANG SHALIH, MENAMBAH PAHALA MEREKA DI
DUNIA DAN DI AKHIRAT DAN MENYUBURKAN HARTA HARTA MEREKA. (Tafsir Taisir Karimir
Rahman).
Kedua : Penyebab
turunnnya rahmat atau kasih sayang Allah Ta'ala, sebagaimana firman-Nya
:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ
بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ
الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ
وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Dan orang beriman laki
laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain.
Mereka menyuruh (berbuat) makruf dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan
shalat, MENUNAIKAN ZAKAT dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. MEREKA AKAN
DIBERI RAHMAT OLEH ALLAH. Sungguh Allah Mahaperkasa dan Mahabijaksana. (Q.S at
Taubah 71).
Ketiga : Allah akan
memberi ganti bahkan berlipat ganda. Allah Ta'ala berfirman :
(1) Dalam surat Saba'
39.
قُلْ إِنَّ رَبِّى يَبْسُطُ ٱلرِّزْقَ لِمَن يَشَآءُ
مِنْ عِبَادِهِۦ وَيَقْدِرُ لَهُۥ وَمَآ أَنفَقْتُم مِّن شَىْءٍ فَهُوَ
يُخْلِفُهُۥ وَهُوَ خَيْرُ ٱلرَّٰزِقِينَ
Katakanlah : Sesungguhnya Rabb-ku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya). Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, MAKA ALLAH AKAN MENGGANTINYA dan Dialah Pemberi rizki yang sebaik-baiknya. (Q.S. Saba 39).
(2) Dalam surat al Baqarah 261.
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ
مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ
وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipat gandakan bagi siapa yang Dia kehendaki dan Allah Mahaluas dan Maha Mengetahui.(Q.S al Baqarah 261).
Syaikh as Sa’di berkata : Nafkah nafkah seperti ini (infak di jalan Allah) akan dilipat gandakan. Kelipatan ini dengan tujuh ratus kali lipat hingga berlipat ganda lagi banyaknya dari itu. Karena itu Allah berfirman : “Allah melipat gandakan (balasan) bagi siapa yang Dia kehendaki. Itu tentunya sesuai dengan apa yang ada dalam hati orang yang berinfak tersebut dari keimanan dan keikhlasan yang tulus. Juga sesuai dengan kebaikan dan manfaat yang dihasilkan dari infaknya tersebut. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).
Dua ayat ini kiranya sudah lebih dari cukup untuk mendorong orang orang beriman mengeluarkan hartanya DALAM BENTUK ZAKAT dan yang lainnya sehingga bisa menikmati hasilnya yang berlimpah di dunia dan di akhirat kelak.
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu
A'lam. (2.734).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar