JANGAN BIASAKAN
DIRI TERBURU BURU KETIKA BERWUDHU
Disusun oleh : Azwir
B. Chaniago
Agak sering kita
melihat sebagian saudara saudara ada yang melakukan wudhu untuk shalat terlalu
terburu buru. Akibatnya ada anggota wudhu yang tak terjangkau atau tak terkena
air. Dengan begitu wudhunya tak sempurna
bahkan bisa jadi tidak sah.
Sungguh Allah Ta’ala tidak menerima shalat seseorang jika tidak berwudhu yaitu sebagaimana sabda Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam :
لا
يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
Ketahuilah Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam telah mengingatkan tentang kewajiban menyempurnakan wudhu serta ancaman dan bahayanya. Beliau bersabda :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Celakalah tumit yang tidak terbasuh air wudhu dengan api neraka. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Dalam satu hadits disebutkan pula tentang seseorang yang wudhunya tak sempurna lalu Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam menyuruhnya untuk mengulang wudhu' :
عَنْ جَابِرٍ أَخْبَرَنِى عُمَرُ بْنُ
الْخَطَّابِ أَنَّ رَجُلاً تَوَضَّأَ فَتَرَكَ مَوْضِعَ ظُفُرٍ عَلَى قَدَمِهِ
فَأَبْصَرَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « ارْجِعْ فَأَحْسِنْ
وُضُوءَكَ ». فَرَجَعَ ثُمَّ صَلَّى
Dari Jabir, Umar bin Khhathtab mengabarkan bahwa ada seseorang yang berwudhu’ lantas bagian kuku kakinya tidak terbasuh, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya dan berkata : Ulangilah, perbaguslah wudhu-mu. Lantas ia pun mengulangi dan kemudian dia shalat. (H.R Imam Muslim).
Oleh karena itu, hamba hamba Allah hendaklah berusaha dengan sungguh sungguh untuk MENYEMPURNAKAN WUDHU karena wudhu terkait sangat dengan shalat yang kita lakukan. Selain itu hendaklah setiap orang tua berusaha pula memperhatikan cara berwudhu anak anaknya karena yang paling sering berwudhu asal asalan dan terburu buru adalah anak anak.
Syaikh Dr. Shalih al Fauzan memberi nasehat yang baik berkaitan dengan wudhu, beliau berkata : Bahwa yang dimaksud dengan MENYEMPURNAKAN WUDHU itu bukan dengan banyaknya mencurahkan air, akan tetapi maksudnya adalah mengalirkan air hingga mengenai seluruh bagian dari anggota wudhu. Sedangkan banyaknya mencurahkan air adalah berlebih-lebihan, yang sangat dilarang. Bahkan terkadang terjadi pengucuran air yang banyak, namun tidak tercapai kesucian yang diwajibkan. (Mulakhas Fiqhiyah).
Sungguh tulisan ini tidak bermaksud mengajari cara berwudhu karena sejak sebelum usia baligh kita sudah diajarkan cara berwudhu oleh orang tua dan guru guru kita. Ini hanya untuk saling mengingatkan supaya tidak ada yang terburu buru dalam berwudhu sehingga bisa jadi wudhunya tak sempurna.
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A'lam. (2.742)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar