SEORANG MUSLIM BERHAK MENDAPAT NASEHAT
DARI
SAUDARANYA
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Dalam suatu hadits yang diriwayatkan dari Abu
Hurairah disebutkan bahwa ada enam hak seorang muslim terhadap saudaranya
sesama muslim. Satu diantaranya adalah hak untuk mendapatkan nasehat, yaitu :
وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فا نْصَحْ لَهُ
Jika dia minta nasehat kepadamu, maka
nasehatlah dia. (H.R Imam Muslim).
Nah, ketika ada hak seseorang mendapat nasehat
maka muncul kewajiban yang lain untuk memberi nasehat.
Imam an Nawawi berkata : Dan jika dia meminta
nasehat kepadamu maka wajib atasmu untuk menasehatinya dan janganah engkau
berbasa basi, jangan engkau menipu atau memperdayanya dan janganlah engkau
menahan diri untuk menerangkan nasehat kepadanya. (Syarah Shahih Muslim).
Tentang
makna nasehat, dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin, beliau
berkata : Nasihat maknanya seseorang menginginkan kebaikan untuk saudaranya, mengajak,
mengingatkan, mendorong seseorang melakukan kebaikan. (Syarah Riyadhus Shalihin).
Kita mengetahui ada saudara kita terkadang ditimpa masalah
pelik. Dia tidak mampu mendapatkan jalan keluar yang terbaik. Semua terasa
sempit bahkan buntu. Bisa jadi dalam masalah agama, keluarga, harta, pekerjaan
dan yang lainnya. Dalam keadaan yang
demikian dia membutuhkan nasehat atau arahan dari orang lain yang lebih bijak
dan berilmu.
Ketika seseorang mampu memberi nasehat apalagi
diminta maka menjadi kewajiban baginya untuk menasehati dan mengarahkan kepada
jalan keluar yang sebaik baiknya.
Ketahuilah tentang hukum memberi nasehat, para ulama menyebutkan bahwa hukum menasehati
seorang muslim apabila TANPA DIMINTA adalah sunnah. Tetapi jika seorang muslim
DATANG MEMINTA nasehat maka wajib hukumnya memberi nasehat. (Syarah Kitabul
Jami’).
Ketahuilah bahwa dalam beberapa
kesempatan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta bai’at kepada para
sahabatnya dengan isi untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya
serta senantiasa beramal shalih. Di antara isi bai’at tersebut sebagaimana
diceritakan oleh sahabat Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata :
بَايَعْتُ
رَسُوْلَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ
وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ
Aku berbai’at kepada Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam untuk senantiasa mendirikan shalat, menunaikan zakat dan MEMBERI NASEHAT
kepada setiap muslim (H.R Imam Bukhari
dan Imam Muslim)
Sungguh, memberi
nasehat kepada sesama muslim adalah disyariatkan. Oleh karena itu seseorang
yang memberi nasehat akan menjadi ibadah baginya. Jadi, berilah nasehat dengan
ikhlas sehingga bernilai di sisi Allah Ta’ala.
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua.
Wallahu A’lam. (2.000)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar