RIDHA ALLAH DAN RIDHA ORANG TUA
Oleh :
Azwir B. Chaniago
Salah satu upaya yang harus
dilakukan oleh seorang anak kepada kedua orang tuanya adalah meminta dan mendapatkan
ridhanya yaitu pada saat orang tua masih hidup.
Sungguh Rasulullah telah mengingatkan
kita dalam sabdanya bahwa ridha orang tua diperlukan untuk mendapatkan ridha
Allah. “Ridha rabbi fii ridhal waalidi wa sakhathur rabbi fii
sakhatil waalidi”. Ridha Allah tergantung pada keridhaan orang tua dan
murka Allah tergantung kemurkaan orang tua. (H.R Imam Bukhari dalam Adabul
Mufrad, at Tirmidzi dan juga ahli hadits selainnya, dihasankan oleh Syaikh al
Albani dalam ash Shahihah).
Ketahuilah bahwa ada banyak cara yang
bisa dilakukan agar seorang anak bisa memperoleh ridha orang tuanya yaitu
terutama sekali adalah dengan berbuat baik kepadanya, diantaranya adalah :
Pertama : Rendah hati terhadap orang tua dan mendoakannya.
Sungguh kedua orang tua telah
mengemban beban berat dalam memelihara anak anaknya. Terutama sekali ibu yang
telah mengandung, melahirkan dan merawatnya dengan susah payah. Oleh karena itu
bagaimanapun tingginya kedudukan dan status sosial atau kekayaan seorang anak
maka tetaplah wajib baginya untuk merendahkan diri kepada kedua orang tuanya.
Selain itu termasuk juga dalam
berbuat baik yang diutamakan adalah senantiasa mendoakan kedua orang tua.
Allah berfirman : “Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya
dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah : Wahai Rabb ku !. Sayangilah keduanya
sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu aku kecil”. (Q.S al Isra’ 24)
Kedua : Santun dalam berbicara dengan orang tua
Ini adalah salah satu adab yang
harus dilakukan oleh setiap anak kepada kedua orang tuanya agar mendapat
ridhanya. Berbicaralah kepada kedua orang tua dengan santun, lemah lembut,
kalimat yang baik. Terlebih lagi pada saat orang tua telah berusia lanjut maka
hendaklah bersabar mendengar perkataannya dan membalasnya ucapannya dengan
perkataan yang dan mulia.
Allah berfirman : “Dan Rabb mu telah memerintahkan agar kamu
jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika
salah seorang dari keduanya atau kedua duanya sampai berusia lanjut dalam
pemeliharaanmu maka janganlah sekali kali engkau mengatakan kepada keduanya perkataan
“ah”. Dan janganlah engkau membentak keduanya dan ucapkanlah kepada keduanya
perkataan yang baik.” (Q.S al
Isra’ 23).
Pada catatan kaki terjemahan al Qur an oleh Departemen Agama kita
mendapati kalimat : Mengucapkan kata ah
kepada orang tua tidak dibolehkan dalam agama Islam apalagi mengucapkan kata
kata atau perbuatan yang lebih kasar dari itu.
Kalau kita perhatikan manusia di
zaman ini sangatlah santun dan hormat kalau berbicara dengan atasannya, rekan
rekan bisnis atau pun pelanggannya. Ini tentu baik.
Tetapi kalau berbicara dengan orang tuanya sebagian mereka sulit mencari dan
menggunakan kalimat yang santun. Cobalah renungkan apakah besarnya pengorbanan
atau kebaikan yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya bisa dibandingkan
dengan kebaikan yang diberikan atasan atau rekan rekan bisnis itu. Jawabannya
adalah : TIDAK. Tidak mungkin.
Ketiga : Memberi nafkah dan merawatnya dengan sabar.
Adalah kewajiban anak untuk memberi
nafkah semampunya kepada kedua orang tuanya. Tidak pantas bagi seorang anak
untuk pelit kepada orang tuanya apalagi ketika orang tua sudah berumur lanjut
dan tak memiliki penghasilan.
Ketahuilah hakikatnya harta anak
adalah milik orang tua. Ini sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah dalam sabda
beliau. Ada seseorang yang datang kepada Rasulullah seraya berkata :
Sesungguhnya saya memiliki harta dan anak dan bapak saya membutuhkan harta
saya. Maka Rasulullah bersabda : “Anta wa
maaluka li waalidika” . Kamu dan hartamu adalah milik orang tuamu. (H.R
Imam Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah, lihat Shahih al Jami’).
Keempat : Taat kepadanya selama tidak dalam hal maksiat.
Hakikatnya seorang anak hendaklah
mendahulukan ketaatan kepada orang tuanya daripada orang lain selama ketaatan
itu bukan dalam hal perkara yang dilarang.
Allah berfirman : “Dan kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang
tuanya. Ibunya yang telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah
tambah (lemahnya) dan menyapihnya selama dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan
kepada kedua orangtuamu. Hanya kepada Aku kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk
mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu
maka janganlah engkau mentaati keduanya dan pergaulilah keduanya di dunia
dengan baik dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian hanya
kepada-Ku tempat kembalimu maka aku akan beritahukan kepadamu apa yang telah
kamu kerjakan. (Q.S Lukman 14-15)
Adapun pengecualian bagi wanita
yang sudah bersuami maka hendaklah ia mendahulukan taat kepada suaminya dari
pada kepada kedua orang tuanya. Imam Ahmad berkata tentang seorang wanita yang
memiliki suami dan seorang ibu yang sedang sakit : Ketaatan kepada suaminya
lebih wajib atas dirinya daripada ibunya, kecuali suaminya mengizinkan. Syarah
Muntahaa al Iraadaat)
Dalam keadaan yang demikian tentu
insya Allah suaminya akan mengizinkan istrinya untuk merawat ibunya yang sedang
sakit bahkan sangat besar kemungkinan suaminya itu juga ikut merawat.
Demikianlah empat perkara diantara inti pokok dalam berbuat baik kepada
orang tua sehingga mendatangkan ridhanya dan ridha Allah Ta’ala.
Sungguh, demikian pentingnya
kewajiban berbuat baik kepada orang tua maka dalam banyak ayat Allah Ta’ala
telah menggandengkan hak-Nya dengan kewajiban anak untuk berbuat baik kepada
orang tuanya. Allah berfirman : “Wa’budullaha
wa laa tusyrikuu bihii syai-an wa bil walidaini ihsaana”. Dan sembahlah
Allah dan jangan kamu mempersekutukan-Nya dengan apa pun dan berbuat baiklah
kepada kedua orang tua. (Q.S an Nisa’ 36).
Dalam menjelaskan ayat ini, Syaikh
Sulaiman ibn ‘Abdillah berkata : Yaitu Allah telah mewajibkan kepada kalian
untuk berbakti kepada kedua orang tua sebagaimana Allah mewajibkan kalian untuk
beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya.
Disandingkannya hak kedua orang tua
dengan hak Allah adalah dalil yang sangat tegas dan sangat kuat akan pentingnya
hak orang tua. Bahkan hal itu merupakan hak yang paling wajib ditunaikan
setelah hak Allah. (Tafsir al ‘Aziz al Hamid).
Ketahuilah bahwa hakikatnya anak
tak mampu untuk membalas kebaikan orang tuanya. Rasulullah bersabda : Namun demikian, Rasulullah menjelaskan bahwa
ada satu cara yang bisa dilakukan seorang anak untuk dapat membalas kebaikan
orang tuanya. Rasulullah bersabda : “Laa yajzii waladun waalidan illa an
yajidahu mamlukan fa yasytarijahu fa yu’tiiqah”. Seorang belum dianggap
membalas kebaikan orang tuanya, kecuali
jika dia mendapatkan orang tuanya sebagai budak lalu dia membelinya dan
memerdekakannya. (H.R Imam Muslim).
Lalu
mungkinkah ini bisa terjadi di zaman sekarang dimana seorang anak bisa membeli
dan memerdekakan orang tuanya yang didapatinya sebagai budak ?. Wallahu
A’lam. Bagaimanapun secara zhahir ini
sangat kecil kemungkinan bisa terjadi, kecuali kalau Allah Ta’ala berkehendak.
Namun demikian kewajiban seorang anak
adalah terus berusaha berbuat kebaikan
yang paling baik kepada orang tuanya sehingga mendapat ridhanya dan berikutnya
akan mendapat ridha Allah Ta’ala.
Insya Allah ada manfaatnya bagi
kita semua. Wallahu A’lam. (1.131)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar