Sabtu, 30 September 2017

RIDHA ALLAH DAN RIDHA ORANG TUA



RIDHA ALLAH DAN RIDHA ORANG TUA

Oleh : Azwir B. Chaniago

Salah satu upaya yang harus dilakukan oleh seorang anak kepada kedua orang tuanya adalah meminta dan mendapatkan ridhanya yaitu pada saat orang tua masih hidup. 

Sungguh Rasulullah telah mengingatkan kita dalam sabdanya bahwa ridha orang tua diperlukan untuk mendapatkan ridha Allah. “Ridha rabbi fii ridhal waalidi wa sakhathur rabbi fii sakhatil waalidi”. Ridha Allah tergantung pada keridhaan orang tua dan murka Allah tergantung kemurkaan orang tua. (H.R Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad, at Tirmidzi dan juga ahli hadits selainnya, dihasankan oleh Syaikh al Albani dalam ash Shahihah).

Ketahuilah bahwa ada banyak cara yang bisa dilakukan agar seorang anak bisa memperoleh ridha orang tuanya yaitu terutama sekali adalah dengan berbuat baik kepadanya, diantaranya adalah : 

Pertama : Rendah hati terhadap orang tua dan mendoakannya.
Sungguh kedua orang tua telah mengemban beban berat dalam memelihara anak anaknya. Terutama sekali ibu yang telah mengandung, melahirkan dan merawatnya dengan susah payah. Oleh karena itu bagaimanapun tingginya kedudukan dan status sosial atau kekayaan seorang anak maka tetaplah wajib baginya untuk merendahkan diri kepada kedua orang tuanya. 

Selain itu termasuk juga dalam berbuat baik yang diutamakan adalah senantiasa mendoakan kedua orang tua.

Allah berfirman : “Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah : Wahai Rabb ku !. Sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu aku kecil”.  (Q.S al Isra’ 24) 

Kedua : Santun dalam berbicara dengan orang tua
Ini adalah salah satu adab yang harus dilakukan oleh setiap anak kepada kedua orang tuanya agar mendapat ridhanya. Berbicaralah kepada kedua orang tua dengan santun, lemah lembut, kalimat yang baik. Terlebih lagi pada saat orang tua telah berusia lanjut maka hendaklah bersabar mendengar perkataannya dan membalasnya ucapannya dengan perkataan yang dan mulia.

Allah berfirman : “Dan Rabb mu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang dari keduanya atau kedua duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu maka janganlah sekali kali engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah”. Dan janganlah engkau membentak keduanya dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.”  (Q.S al Isra’ 23). 

Pada catatan kaki terjemahan  al Qur an oleh Departemen Agama kita mendapati kalimat : Mengucapkan kata ah kepada orang tua tidak dibolehkan dalam agama Islam apalagi mengucapkan kata kata atau perbuatan yang lebih kasar dari itu.  

Kalau kita perhatikan  manusia di zaman ini sangatlah santun dan hormat kalau berbicara dengan atasannya, rekan rekan bisnis atau pun pelanggannya. Ini tentu baik. 

Tetapi kalau berbicara dengan orang tuanya sebagian mereka sulit mencari dan menggunakan kalimat yang santun. Cobalah renungkan apakah besarnya pengorbanan atau kebaikan yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya bisa dibandingkan dengan kebaikan yang diberikan atasan atau rekan rekan bisnis itu. Jawabannya adalah : TIDAK. Tidak mungkin. 

Ketiga : Memberi nafkah dan merawatnya dengan sabar.
Adalah kewajiban anak untuk memberi nafkah semampunya kepada kedua orang tuanya. Tidak pantas bagi seorang anak untuk pelit kepada orang tuanya apalagi ketika orang tua sudah berumur lanjut dan tak memiliki penghasilan.

Ketahuilah hakikatnya harta anak adalah milik orang tua. Ini sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah dalam sabda beliau. Ada seseorang yang datang kepada Rasulullah seraya berkata : Sesungguhnya saya memiliki harta dan anak dan bapak saya membutuhkan harta saya. Maka Rasulullah bersabda : “Anta wa maaluka li waalidika” . Kamu dan hartamu adalah milik orang tuamu. (H.R Imam Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah, lihat Shahih al Jami’). 
  
Keempat : Taat kepadanya selama tidak dalam hal maksiat.
Hakikatnya seorang anak hendaklah mendahulukan ketaatan kepada orang tuanya daripada orang lain selama ketaatan itu bukan dalam hal perkara yang dilarang. 

Allah berfirman : Dan kami perintahkan kepada manusia  (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya yang telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah tambah (lemahnya) dan menyapihnya selama dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orangtuamu. Hanya kepada Aku kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu maka janganlah engkau mentaati keduanya dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian hanya kepada-Ku tempat kembalimu maka aku akan beritahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (Q.S Lukman 14-15)

Adapun pengecualian bagi wanita yang sudah bersuami maka hendaklah ia mendahulukan taat kepada suaminya dari pada kepada kedua orang tuanya. Imam Ahmad berkata tentang seorang wanita yang memiliki suami dan seorang ibu yang sedang sakit : Ketaatan kepada suaminya lebih wajib atas dirinya daripada ibunya, kecuali suaminya mengizinkan. Syarah Muntahaa al Iraadaat)

Dalam keadaan yang demikian tentu insya Allah suaminya akan mengizinkan istrinya untuk merawat ibunya yang sedang sakit bahkan sangat besar kemungkinan suaminya itu juga ikut merawat.

Demikianlah empat perkara  diantara inti pokok dalam berbuat baik kepada orang tua sehingga mendatangkan ridhanya dan ridha Allah Ta’ala.

Sungguh, demikian pentingnya kewajiban berbuat baik kepada orang tua maka dalam banyak ayat Allah Ta’ala telah menggandengkan hak-Nya dengan kewajiban anak untuk berbuat baik kepada orang tuanya. Allah berfirman : “Wa’budullaha wa laa tusyrikuu bihii syai-an wa bil walidaini ihsaana”. Dan sembahlah Allah dan jangan kamu mempersekutukan-Nya dengan apa pun dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua. (Q.S an Nisa’ 36).

Dalam menjelaskan ayat ini, Syaikh Sulaiman ibn ‘Abdillah berkata : Yaitu Allah telah mewajibkan kepada kalian untuk berbakti kepada kedua orang tua sebagaimana Allah mewajibkan kalian untuk beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya.
Disandingkannya hak kedua orang tua dengan hak Allah adalah dalil yang sangat tegas dan sangat kuat akan pentingnya hak orang tua. Bahkan hal itu merupakan hak yang paling wajib ditunaikan setelah hak Allah. (Tafsir al ‘Aziz al Hamid).

Ketahuilah bahwa hakikatnya anak tak mampu untuk membalas kebaikan orang tuanya. Rasulullah bersabda : Namun demikian, Rasulullah menjelaskan bahwa ada satu cara yang bisa dilakukan seorang anak untuk dapat membalas kebaikan orang tuanya. Rasulullah bersabda : “Laa yajzii waladun waalidan illa an yajidahu mamlukan fa yasytarijahu fa yu’tiiqah”. Seorang belum dianggap membalas kebaikan orang tuanya, kecuali jika dia mendapatkan orang tuanya sebagai budak lalu dia membelinya dan memerdekakannya. (H.R Imam Muslim).

Lalu mungkinkah ini bisa terjadi di zaman sekarang dimana seorang anak bisa membeli dan memerdekakan orang tuanya yang didapatinya sebagai budak ?. Wallahu A’lam.  Bagaimanapun secara zhahir ini sangat kecil kemungkinan bisa terjadi, kecuali kalau Allah Ta’ala berkehendak. 

Namun demikian kewajiban seorang anak adalah terus berusaha berbuat  kebaikan yang paling baik kepada orang tuanya sehingga mendapat ridhanya dan berikutnya akan mendapat ridha Allah Ta’ala.
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.131)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar