ANCAMAN RASULULLAH BAGI YANG
TAK SHALAT KE MASJID
Oleh :
Azwir B. Chaniago
Para ulama mengambil dalil tentang
wajibnya shalat berjamaah (di masjid) antara lain dengan ayat 43 surat al
Baqarah. Allah berfirman : “Wa aqimussh shalaata wa aatuz
zakaata war ka’uu ma’arraaki’in”. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat
dan rukuklah bersama orang yang rukuk.
Imam Ibnu Katsir menjelaskan tentang ayat ini bahwa :
Hendaklah kalian bersama orang orang beriman dalam berbagai perbuatan mereka
yang terbaik. Dan yang paling utama dan sempurna dari semua itu adalah shalat.
Dan banyak ulama yang menjadikan ayat ini sebagai dalil bagi diwajibkannya
shalat berjamaah. (Tafsir Ibnu Katsir)
Syaikh Abdurrahman bin
Nashir as Sa’di dalam kitab Tafsirnya menjelaskan : “Dan rukuklah bersama orang yang
rukuk” maksudnya shalatlah bersama orang orang yang shalat. Dalam hal ini
ada suatu perintah untuk shalat berjamaah dan
kewajibannya.
Ketahuilah bahwa yang
dimaksud shalat berjamaah yang syar’i dan sesuai petunjuk adalah shalat bersama
imam di masjid. Bukan di rumah meskipun di sebagian ruangan rumah di adakan
tempat yang khusus untuk shalat.
Tentang kewajiban shalat berjamaah
di masjid, Ibnu Mas’ud seorang sahabat yang mulia, juga telah mengingatkan kita
semua :
Pertama : Imam Muslim meriwayatkan perkataan Ibnu Mas’ud : “Barang
siapa ingin bertemu dengan Allah di hari kiamat kelak dalam keadaan Muslim,
hendaklah dia menjaga shalat lima waktu dimana shalat itu diserukan. Sungguh
Allah telah menetapkan kepada Nabi kalian syariat syariat yang merupakan
petunjuk.
Seandainya kalian shalat di rumah
kalian sebagaimana orang yang tertinggal ini shalat di rumahnya (dia tidak
shalat berjamaah di masjid) niscaya kalian akan meninggalkan syariat syariat
Nabi kalian.Seandainya kalian meninggalkan syariat syariat Nabi kalian maka
niscaya kalian akan sesat”.
Kedua : Imam Muslim juga meriwayatkan perkataan Ibnu Mas’ud : “Dan
aku melihat (pada zaman) kami (para Sahabat)
tidak ada yang meninggalkan shalat berjamaah kecuali orang munafik, yang
telah diketahui kemunafikannya”.
Namun demikian, dizaman ini,
sangatlah banyak orang orang yang menyelisihi syariat yakni tak mau shalat
berjamaah ke masjid. Mereka mencukupkan diri dengan shalat di rumah saja.
Diantara mereka ada yang berkata :
(1) Shalat berjamaah di masjid itukan
mubah tidak wajib. Kita jawab : Itu dalil dari mana akhi ?.
(2) Shalat di rumah juga sah. Kita
jawab : Benar, Insya Allah sah tapi Nabi dan para sahabat tidak melakukan
shalat wajib di rumah. Lalu kita mau mencontoh siapa ?.
(3) Shalat berjamaah di masjid itu
fardhu kifayah. Kita jawab, ya memang ada satu dua ulama yang berpendapat demikian tapi jumhur
ulama menyebutkan bahwa itu fardhu a’in, wajib bagi setiap laki laki kecuali
ada udzur syar’i.
(4) Faktanya kan kita menyaksikan
lebih banyak orang yang tak shalat berjamaah ke masjid. Kita jawab : IYA BENAR AKHI BEGITULAH FAKTANYA. TETAPI KETAHUILAH
BAHWA FAKTA BUKAN DALIL. Dalil adalah apa yang berasal dari Allah dan
Rasul-Nya.
Ketahuilah bahwa demikian
pentingnya perintah shalat berjamaah di masjid, sampai sampai Rasulullah
pemilik pribadi paling lembut, memberikan ancaman yang keras kepada orang orang
yang tidak mau mengamalkannya. Perhatikanlah hadits berikut ini :
Pertama : Hadits dari Ibnu Abbas :
Rasulullah bersabda : “Man sami’an nadaa-a falam yaktihi falaa shalaata lahu illaa min
‘udzri”. Barangsiapa
mendengar panggilan adzan lalu ia tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat
baginya (shalatnya tidak sempurna, pen.) kecuali karena ada suatu udzur
(halangan) H.R Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh
al Albani).
Kedua : Hadits dari Abu Hurairah.
Rasulullah bersabda : “ Sungguh aku ingin memerintahkan agar
segera dikumandangkan iqamah untuk shalat, lalu aku akan menyuruh salah seorang
untuk mengimami sekelompok manusia. Kemudian aku pergi bersama beberapa orang
yang membawa seikat kayu bakar menuju orang orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah lalu aku akan
membakar rumah rumah mereka” (Mutafaq ‘alaih).
Ketahuilah saudaraku, bahwa salah satu tujuan utama didirikannya masjid
adalah untuk ditegakkan shalat berjamaah di dalamnya. Lalu pantaskah seorang
muslim meninggalkan shalat berjamaah di masjid ?. Semoga Allah memberi petunjuk
dan kemampuan kepada kita senantiasa shalat berjamaah di masjid. Insya Allah
ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.115)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar