SUJUD SYUKUR TIDAK DILAKUKAN SETIAP SAAT
Oleh :
Azwir B. Chaniago
Sungguh apapun nikmat yang
diperoleh manusia adalah dari Allah Ta’ala datangnya. Allah berfirman : “Wa maa bikum min ni’matin fa minallah” . Dan segala nikmat
yang ada padamu (datangnya) dari Allah. (Q.S an Nahl 53)
Nikmat Allah sangatlah banyak dan terus menerus datang kepada
kita sehingga tidak mungkin kita mampu menghitungnya. Allah berfirman :
“Wain ta’uddu ni’matalahi laa tuhshuhaa” Dan jika kalian menghitung nikmat
Allah maka engkau tidak akan mampu menghitungnya.(Q.S
Ibrahim 34).
Oleh karena itu adalah
merupakan kewajiban kita sebagai hamba untuk
senantiasa bersyukur. Salah
satu cara yang disyariatkan pula dalam
mengungkapkan rasa syukur adalah sebagaimana yang diajarkan Rasulullah yaitu dengan
melakukan sujud syukur.
Agak sering juga kita
melihat diantara saudara saudara kita yang setiap waktu sesudah shalat wajib
lalu berdzikir dan berdoa dan terakhir
melakukan sujud (syukur). Diantaranya ada yang mengatakan karena
telah mendapat nikmat yaitu berada dalam keadaan beriman dan fisik yang
sehat serta bisa istiqamah dalam
melaksanakan shalat pada waktunya.
Imam an Nawawi berkata
bahwa (sujud syukur) tidak di sunnahkan pada nikmat yang terus menerus datang.
Oleh karena itu, nikmat bisa bernafas dengan lega, makan dan minum, meskipun
termasuk nikmat yang besar, namun terjadi terus menerus maka tidaklah di
sunahkan untuk sujud syukur setiap saat atau setiap hari. Seandainya
disyariatkan dalam setiap momen di atas, ia akan bersujud terus menerus
sepanjang waktu.
Akan tetapi yang disunahkan bagi seorang hamba untuk bersujud
ketika mendapat nikmat yang tidak setiap saat datang seperti kelahiran anak,
dimudahkan dalam menikah, atau datangnya orang yang sudah lama dicari cari
sampai harapan hampir putus asa atau mendengar berita kemenangan kaum muslimin
atas orang kafir.
Demikian juga disunahkan ketika selamat dari keburukan atau
musibah yang amat mencekam, disaat orang lain menjadi korban. (Syarh Riyaadish
Shalihin, Syaikh al Utsaimin).
Ketahuilah bahwa Rasulullah dan para sahabat tidaklah
melakukan sujud syukur setiap saat pada hal hakikatnya beliau dan para sahabat
mendapat nikmat setiap waktu. Dalam
Kitab Zaadul Ma’ad Imam Ibnul Qayyim berkata : Diantara kebiasaan Nabi dan para
sahabat, bersujud ketika datang kenikmatan baru yang menyenangkan atau tatkala
keburukan yang besar hilang. Imam Ibnul Qayyim
menyebutkan beberapa contoh, diantaranya
:
Pertama : Dahulu Nabi bersujud ketika Ali bin Abi Thalib menulis risalah kepada
beliau perihal keislaman suku Hamdan.
Kedua : Abu Bakar ash Siddiq melakukan
sujud syukur tatkala berita terbunuhnya
Musailamah al Kadzdzab (si nabi palsu) sampai kepadanya.
Ketiga : Ali bin Abi Thalib melakukan sujud syukur saat menemukan Dza ats
Tsudaiyah di tengah tengah orang Khawarij yang tewas.
Keempat : Ka’ab bin Malik bersujud syukur ketika datang berita gembira bahwa Allah Ta’ala menerima taubatnya.
Dari Abu Bakrah, dia berkata, bahwa sesungguhnya Nabi Salllahu ‘alaihi
wasallam ketika kedatangan hal yang menyenangkan beliau menundukkan tubuh untuk
bersujud sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah (H.R Abu Dawud, at Tirmidzi
dan Ibnu Majah, dihasankan oleh Syaikh al Albani).
Jadi sangatlah dianjurkan untuk melakukan sujud syukur
sebagai salah satu cara bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah Ta’ala.
Tetapi kita mendapat keterangan bahwa Rasulullah dan para sahabat tidak
melakukannya setiap saat. Sujud syukur hanya dilakukan ketika datang atau
adanya nikmat nikmat yang sangat besar dan tidak rutin ataupun ketika terhindar dari bahaya besar.
Inya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam.
(1.116)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar