KEWAJIBAN TUMA’NINAH KETIKA RUKUK DAN SUJUD
Oleh : Azwir B. Chaniago
Ketahuilah saudaraku bahwa amal yang paling utama
sesudah bersyahadat adalah shalat. Dan shalat adalah amal yang akan dihisab pertama kali kelak di akhirat. Diriwayatkan dari Syuraik dan Ashim dan Abi
Wail dari Abdullah dia berkata, Rasulullah bersabda : “Awwalu yuhasabu bihil ‘abdush shalaah.” Amalan pertama yang akan
dihisab dari seorang hamba adalah
shalat. (H.R an Nasa’i dan ath Thabrani).
Oleh karena itu seorang hamba wajiblah menjaga dan berusaha
melakukan shalat dengan sempurna yaitu sebagaimana yang diajarkan Rasulullah
Salallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda : “Shallu kamaa ra-aitumuunii ushallii”. Shalatlah kalian sebagaimana
kalian melihat aku shalat. (H.R Imam Bukhari).
Diantara hal
yang wajib dijaga oleh seorang musallin adalah thuma’ninah dalam rukuk dan
sujudnya.
Apa
itu thuma’ninah ?. Thuma'ninah adalah tenang sejenak setelah semua anggota
badan berada pada posisi sempurna ketika melakukan suatu gerakan rukun shalat.
Diantara makna lain dari thuma’ninah
adalah memberikan hak kepada setiap gerakan shalat secara sempurna.Tuma'ninah
ketika rukuk berarti tenang sejenak setelah rukuk sempurna. Thuma’ninah setelah
i’tidal berarti tenang sejenak pada saat i’tidal sebelum sujud. Tuma’ninah
ketika sujud berarti tenang sejenak setelah sujud sempurna dan juga harus
tuma’ninah pada setiap perpindahan satu gerakan kepada gerakan lain.
Sungguh
sangatlah banyak peringatan dari Rasulullah kepada umatnya agar menjaga thuma’ninah
dalam rukuk dan sujudnya ketika shalat, diantaranya adalah :
Pertama : Suatu ketika ada seseorang yang masuk masjid
kemudian shalat dua rakaat. Seusai shalat, orang ini menghampiri Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam yg saat itu berada di masjid. Ternyata Nabi
menyuruh orang ini untuk mengulangi
shalatnya. Setelah diulangi, orang ini balik lagi, dan disuruh mengulangi
shalatnya lagi. Ini berlangsung sampai tiga kali. Kemudian Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam mengajarkan kepadanya cara shalat yang benar. Ternyata
masalah utama yang menyebabkan shalatnya dinilai batal adalah kareka dia tidak
tuma'ninah. Dia bergerak rukuk dan sujud terlalu cepat. (H.R Imam Bukhari, Imam
Muslim,Ibnu Majah dan yang lainnya).
Beliau juga bersabda : Sempurnakanlah ruku’ dan sujud kalian !. Demi Dzat yang jiwaku berada
di TanganNya, aku benar benar dapat melihat kalian dari belakang punggungku
ketika kalian rukuk dan sujud. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Syaikh al Albani memberikan penjelasan :
Menurut saya, Nabi Salallahu ‘alaihi Wasallam memang dapat melihat (dari
belakang punggung) dengan sesungguhnya dan ini merupakan salah satu mukjizat
beliau. Mukjizat ini hanya khusus di waktu shalat saja dan tidak dapat
dijadikan sebagai dalil yang berlaku umum (pada selain shalat). Lihat Kitab
Sifat Shalat Nabi, Syaikh al Albani.
Kedua : Pernah ketika
sedang shalat, sepintas mata beliau tertuju kepada seseorang yang tidak
meluruskan punggungnya pada waktu rukuk dan sujud. Seusai shalat beliau
bersabda : Yaa ma’syaral muslimin, innahu
laa shalaata liman laa yuqiimu shulbahu fiir rukuu’. Wahai kaum muslimin !.
Sesungguhnya tidak ada (tidak sempurna) shalat orang yang tidak meluruskan
punggungnya pada waktu rukuk dan sujud. (H.R Imam Ahmad, Ibnu Majah dan Ibnu
Abi Syaibah).
Ketiga : Pada suatu
kali Rasulullah pernah melihat seorang laki laki yang tidak menyempurnakan
rukuk dan sujud dengan gerakan yang sangat cepat (seperti burung mematuk
makanan) ketika shalat.
Lalu
beliau bersabda : “Jika orang ini
meninggal dalam kondisi seperti ini, maka dia meninggal tidak diatas agama
Muhammad (karena dia mengerjakan shalatnya dengan gerakan yang sangat cepat
seperti burung gagak mematuk darah).
Perumpamaan orang
yang tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya dengan gerakan yang sangat cepat
adalah seperti orang lapar yang memakan satu atau dua biji kurma yang tidak
mencukupkannya (dari rasa laparnya) sedikitpun. (H.R ath
Thabrani, al Baihaqi dan Abu Ya’la, dinilai hasan shahih oleh Ibnu Khuzaimah).
Keempat : Rasulullah telah mengingatkan bahwa orang yang
mengabaikan tuma’ninah disebut sebagai
sejahat jahat pencuri dalam shalat. Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam
bersabda : “Aswa-unnasi sariqatal ladzii
yasriqu min shalaatihi. Qaaluu yaa rasulullahi, wa kaifa yasriqu min shalaatihi
?. Qaala laa yutimmu rukuu’ahaa wa laa sujuudahaa” : Sejahat jahat pencuri adalah orang yang
mencuri dalam shalatnya. Mereka (para sahabat) bertanya : Bagaimana dia mencuri
dalam shalatnya ? Beliau menjawab : (Dia)
tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. (H.R Imam Ahmad, lihat Shahihul Jami’).
Itulah
sebagian peringatan dari Rasulullah kepada kita agar menjaga thuma’ninah dalam
ruku’ dan sujud ketika shalat. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua.
Wallahu A’lam. (880)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar