ISLAM TIDAK PILIH KASIH DALAM MENGHUKUM
Oleh :
Azwir B. Chaniago
Islam mengatur hukum dan aturan
aturan hidup individu maupun bermasyarakat, secara sempurna, lengkap, tegas dan
jelas. Semuanya adalah untuk kemashalahatan dan keselamatan manusia di dunia dan
juga di akhirat.
Satu hal yang patut diperhatikan
dengan sangat, bahwa penegakan hukum
dalam Islam tidak boleh pilih kasih. Kalau hujjah telah ditegakkan dan
seseorang betul betul terbukti telah melakukan kesalahan atau kezhaliman yang merugikan orang lain maka Amir atau
penguasa harus menegakkan hukum yang sesuai dengan syariat. Tidaklah dibedakan
antara orang kaya atau orang miskin, orang berpangkat atau bukan, apakah orang
dari keturuan atau nasab yang mulia dan yang lainnya.
Dalam Syarah Kitab al Kabair,
Syaikh Utsaimin menyebutkan antara lain tentang kisah seorang wanita dari marga
Makhzum yang telah mencuri. Nabi Salallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para
sahabat untuk memotong tangannya. Padahal ia adalah seorang wanita dari bani
Makhzum, sebuah marga yang sangat dihormati di kalangan kaum Quraisy.
Keputusan Rasulullah membuat risau
hati orang orang Quraisy. Bahkan mereka bingung dan gelisah. Bagaimana mungkin
tangan seorang wanita dari marga Makhzum dipotong ?. Akhirnya mereka pun
mencari seseorang untuk meminta keringanan kepada Rasulullah.
Mereka berkata : Tidak ada yang
berani membicarakan hal ini kepada Rasulullah selain Usamah bin Zaid. Mereka
tidak menyebut nama Abu Bakar, Umar, Utsman atau Ali bin Abi Thalib yang
mempunyai kedudukan lebih tinggi dari Usamah bin Zaid. Kemungkinan mereka telah
mencobanya tapi tidak berhasil. Boleh jadi juga mereka mengetahui bahwa Abu
Bakar dan yang lainnya tidak bisa atau tidak mau memberikan (usulan keringan)
hukuman di dalam hokum Allah Ta’ala.
Yang jelas, mereka meminta
pertolongan Usamah bin Zaid. Usamah adalah annaknya Zaid bin Haritsah. Zaid bin
Haritsah dahulunya adalah merupakan seorang budak pemberian Khadijah kepada
Rasulullah dan kemudian beliau membebaskannya sebagai budak. Beliau sangat mencintai
Zaid dan juga Usamah anak Zaid.
Maka Usamah pun berbicara kepada
Nabi tentang kasus wanita al Makhzumiyah ini, dengan harapan beliau akan
membatalkan keputusan sehingga wanita tersebut selamat dari hukuman potong
tangan.
Pada saat itu wajah Rasulullah
berubah ronanya karena marah. Beliau bersabda : “Apakah engkau berani meminta keringanan di dalam hukum Allah ?.
Artinya Usamah tidak layak dan tidak pantas meminta keringanan di dalam hukum
Allah Ta’ala.
Kemudian beliau berdiri dan
berkhutbah dengan khutbah yang sangat jelas. Beliau bersabda : “Amma ba’du : Sesungguhnya orang orang
sebelum kalian binasa dikarenakan ketika seorang yang terpandang diantara
mereka mencuri maka mereka tidak menghukumnya. Sedangkan apabila seorang yang
lemah mencuri maka mereka pun segera menghukumnya”. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Kemudian Rasulullah Salallahu
‘Alaihi Wasallam bersumpah, pada hal beliau adalah orang baik dan jujur,
sehingga beliau tidak perlu bersumpah (untuk memberikan keyakinan kepada orang
lain tentang apa yang beliau ucapkan). Akan tetapi dalam hal ini beliau bersumpah : Demi Allah, jika Fatimah binti Muhammad mencuri, akulah yang akan
memotong tangannya” (H.R Imam
Bukhari).
Ya Allah, semoga shalawat dan salam
selalu tercurah kepada beliau. Inilah keadilan, hukuman Allah ditegakkan, bukan
(hukum) mengikuti hawa nafsu. Beliau bersumpah apabila Fatimah bin Muhammad
mencuri, pada hal nasab dan keturunan Fatimah lebih mulia daripada wanita al
Muakhzumiyah, karena Fatimah akan menjadi pemimpin para wanita di surga, tetapi
Rasulullah bersumpah tetap akan memotong
tangannya jika dia mencuri.
Selanjutnya Syaikh Utsaimin
memberikan nasehat : Sudah menjadi
kewajiban bagi para pemimpin untuk bersikap adil terhadap yang dipimpinnya
dalam hal penegakkan hukum. Jangan pilih kasih kepada seseorang karena garis keturunannya, kekayaannya,
kedudukannya di kaumnya atau sebab yang lain. Hukuman adalah miliki Allah dan
wajib ditegakkan karena Allah Ta’ala.
Selanjutnya Syaikh berkata : Ketika
umat Islam bisa berbuat adil seperti ini, tidak pernah terpengaruh,
berpendirian teguh, tidak takut dengan celaan para pencela maka umat Islam akan
mulia, memiliki kekuatan dan akan ditolong Allah. Akan tetapi apabila umat
Islam tidak mau menegakkan hukum Allah, banyak mempertimbangkan permintaan
permintaan untuk membatalkan hukum Allah, maka umat Islam pun berada pada titik
terendah seperti yang kalian lihat sekarang. Semoga Allah mengembalikan
kejayaan umat Islam dan semoga mereka selalu berpegang teguh dengan agamanya. Sesungguhnya
Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
Wallahu A’lam. (373)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar