SUNGGUH
BERUNTUNG MENJADI PEDAGANG JUJUR
Disusun oleh : Azwir
B. Chaniago
Berdagang atau
berjualan adalah salah satu kegiatan orang orang beriman dalam mencari nafkah.
Dengan usaha ini dia MENDAPAT UNTUNG sehingga bisa menghidupi dirinya, keluarga
dan orang yang menjadi tanggungannya. Dengan demikian bisa terhindar dari
meminta minta belas kasihan orang dan terjaga harga dirinya.
Sungguh, Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam
menjelaskan bahwa berdagang adalah salah satu dari sumber penghasilan yang baik.
Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, dia berkata
bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
إن أطيب الكسب كسب التجار الذي إذا حدثوا لم يكذبوا و
إذا ائتمنوا لم يخونوا و إذا وعدوا لم يخلفوا و إذا اشتروا لم يذموا و إذا باعوا
لم يطروا و إذا كان عليهم لم يمطلوا و إذا كان لهم لم يعسروا
Sesungguhnya sebaik-baik penghasilan ialah penghasilan
para pedagang yang mana apabila berbicara tidak bohong, apabila diberi amanah
tidak khianat, apabila berjanji tidak mengingkarinya.
Apabila membeli tidak mencela, apabila menjual tidak
berlebihan (dalam harga), apabila berhutang tidak menunda-nunda pelunasan dan
apabila menagih hutang tidak memperberat orang yang sedang kesulitan.
(H.R al Baihaqi dalam Syu’abul Iman).
Ketahuilah, bahwa keuntungan yang diperoleh dari
berdagang atau berjualan bukan hanya keuntungan materi tetapi jauh lebih besar
dari itu yaitu ketika seorang pedagang jujur dalam menjalankan usahanya. Mereka
para pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para Nabi, orang orang yang
shiddiq dan syuhada. Sungguh Rasulullah
Salallahu 'alaihi Wasallam menjelaskan perkara ini dalam sabda beliau :
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى
الله عليه و سلم: «التاجر الأمين الصدوق المسلم مع الشهداء - وفي رواية: مع
النبيين و الصديقين و الشهداء - يوم القيامة
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhu
itu Rasulullah Shallallahu' alaihi wa
Sallam bersabda : Seorang pedagang muslim yang jujur dan
amanah (percaya) akan (dikumpulkan) bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan
orang-orang yang mati syahid pada hari kiamat. (H.R Ibnu Majah, al Hakim dan ad
Daraquthni. Dinyatakan baik sanadnya oleh Imam adz Dzahabi dan Syaikh al
Albani).
Imam al Munawi berkata : Maksud sifat jujur dan
amanah di dalam berdagang adalah di dalam penjelasan yang disampaikan dengan
membeli di atas dan menjelaskan tentang cacat atau kekurangan pada barang
dagangan yang dijual jika memang ada cacatnya. (Faidhul Qadir).
Cuma saja di zaman ini ada sebagian pedagang yang
tidak jujur, tidak amanah. Keadaan ini didorong antara lain oleh keinginan
untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Diantaranya ada yang menjual barang kualitas dua dengan harga
kualitas satu. Ini mereka lakukan adalah dengan berbagai kalimat kalimat indah
memuji barang yang dijualnya untuk
menarik pembeli. Dengan kata lain melalui PROMOSI YANG BERLEBIHAN. Bahkan ada
pula yang berani menyembunyikan cacat barang.
Oleh karena itu, para pedagang hendaklah mengedepankan
sifat jujur dan amanah dalam menjalankan usahanya sehingga mendapat keuntungan
di dunia dan keuntungan YANG BESAR DI AKHIRAT KELAK.
Wallahu A'lam. (3.111)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar