DIANJURKAN LAMA
BERDIRI KETIKA SHALAT SUNNAH SENDIRI
Disusun oleh : Azwir
B. Chaniago
Sungguh, shalat fardhu harus dilakukan di masjid, bagi laki laki dan Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam mengajarkan umatnya untuk melakukan sebagian shalat sunnah di rumah. Beliau bersabda :
صَلُّوا
أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ، فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ المَرْءِ
فِي بَيْتِهِ إِلَّا المَكْتُوبَةَ
Wahai umat manusia, shalatlah kalian di rumah kalian. Karena sebaik-baik shalat seseorang adalah shalat yang dilakukan di rumahnya, kecuali shalat wajib. (HR Imam Bukhari 731 dan Imam Muslim 781, dan juga lainnya).
Nah, ketika shalat sunnah dilakukan sendiri di rumah maka ada beberapa manfaat lebih yang bisa diambil. Ada seseorang yang banyak shalat sunnah di rumah. Pada saat shalat dhuha misalnya, dia sering memperpanjang berdirinya yaitu untuk mengamalkan sabda Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam :
أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ الْقُنُوتِ
Shalat yang paling
mulia adalah shalat yang panjang berdirinya. (H.R Imam Muslim).
Barang
siapa yang lama berdiri untuk Allah Ta’ala, niscaya Allah akan meringankan berdirinya
pada hari berdirinya seluruh manusia di hadapan Rabb semesta alam, yakni pada
hari Kiamat kelak. Demikian pula sebaliknya. (Syaikh Abdul Aziz as Sayyid Nada,
Kitab Ensiklopedi Adab Islam).
Nah, ketika shalat
sendirian di rumah, seseorang yang tak perlu disebutkan namanya ini sering memperpanjang
berdirinya yaitu setelah membaca al Fatihah dia membaca beberapa surat pendek
dalam satu rakaat. Diantaranya adalah pada saat shalat dhuha empat rakaat
dengan dua kali salam.
Pada rakaat pertama
setelah membaca al Fatihah dia membaca surah : Ad Dhuha, al Insyirah, at Tin,
al 'Alaq dan al Qadr. Pada raka'at kedua setelah al Fatihah dia membaca surah :
Al Baiyyinah, az Zilzal, al 'Adiyat dan al Qaari'ah.
Pada dua rakaat
berikutnya, di rakaat pertama di membaca surah : At Takaatsur, al 'Asr, al
Humazah, al Fiil, al Quraisy, al Maa'un, al Kautsar dan al Kaafiruun. Para
rakaat kedua membaca surah : An Nasr, al Lahab, al Ikhlaas, al Falaq dan an
Nas.
Niatnya adalah selain
untuk bisa lama berdiri dan mengambil manfaat dalam shalat maka dia mengambil kesempatan
yang bermanfaat pula yaitu bisa membaca
banyak ayat al Qur an ketika berdiri
shalat.
Sungguh, membaca ayat al Qur an dalam shalat
memiliki keutamaan yang lebih. Dari Aisyah radiallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda :
قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ فى الصَّلاَةِ اَفْضَلُ مِنْ
قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فىِ غَيْرِ الصَّلاَةِ قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ فى غَيْرِ
الصَّلاَةِ اَفْضَلُ مِنْ التَّسْبِيْحِ وَالتَّكْبِيْرِ التَّسْبِيْحُ اَفْضَلُ
مِنَ الصَّدَقَةِ الصَّدَقَةُ اَفْضَلُ مِنَ الصَّوْمِ الصَّوْمُ مِنَ النَّارِ
Membaca Alquran di dalam
shalat lebih utama dari pada di luar shalat, membaca Alquran diluar shalat
lebih utama daripada tasbih dan takbir, tasbih lebih utama daripada sedekah,
sedekah lebih utama daripada puasa, dan puasa adalah penghalang dari api
neraka, (H.R al Baihaqi).
Tentang keutamaan membaca al Qur an dalam shalat
dijelakan oleh Ali bin Abi Thalib, beliau
berkata : Barangsiapa membaca Alquran di dalam shalat dengan
berdiri, maka ia akan mendapatkan 100 kebaikan dalam setiap hurufnya.
Barangsiapa membaca Al-Qur’an di dalam shalat dengan duduk, maka ia akan
mendapatkan 50 kebaikan dalam setiap hurufnya.
Barangsiapa yang membaca Al-Qur’an
di luar shalat dalam keadaan suci (berwudhu), maka ia akan mendapatkan 25
kebaikan dalam setiap hurufnya. Barangsiapa membaca Al-Qur’an di luar shalat
dalam keadaan tidak suci, maka ia akan mendapatkan 10 kebaikan dalam
setiap hurufnya. (Nashaih ad Diniyah, dinukil
dari Bincang Syari'ah)
Wallahu A'lam. (3.098)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar