JANGAN MEMAKSA
DIRI MENJAWAB PERTANYAAN JIKA TIDAK TAHU
Disusun oleh : Azwir
B. Chaniago
Ketika kita sering
menghadiri majlis majlis ilmu mungkin sebagian orang yang melihat merasa kita
sudah punya ilmu sedikit atau tidak banyak. Apalagi kalau kita mulai memberi
tausiyah di beberapa majlis ilmu seperti kuliah shubuh, kultum zhuhur dan yang
lainnya. Lalu terkadang ada saja orang orang yang bertanya sesuatu hal tentang ilmu syariat.
Ketika ada yang
bertanya tentang sesuatu permasalahan yang tidak dikuasai atau belum diketahui
jawabannya yang benar atau ragu dengan dalilnya maka sangat dianjurkan UNTUK
TIDAK MEMAKSA DIRI MENJAWAB PERTANYAAN ITU. Jangan pernah merasa sungkan
apalagi malu karena tidak bisa menjawab. Paling dianjurkan dan selamat jawablah DENGAN LAA ADRI, saya tidak tahu.
Atau bisa dijawab dengan : Wallahu A'lam.
Ketahuilah bahwa ketika
dijawab tidak berdasarkan dalil shahih
yang diketahui maka bisa jadi menyesatkan orang yang bertanya dan menyusahkan
diri sendiri. Sungguh Allah Ta’ala
berfirman :
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۚ إِنَّ ٱلسَّمْعَ
وَٱلْبَصَرَ وَٱلْفُؤَادَ كُلُّ أُو۟لَٰٓئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔولًا
Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kami ketahui.
Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati nurani , semua itu akan diminta
pertanggung jawabannya. (Q.S al Isra 36).
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as Sa’di berkata : Maksudnya janganlah kamu mengikuti apa yang tidak kamu ketahui. Namun, telitilah setiap apa yang akan kamu katakan dan kerjakan Janganlah pernah sekali kali menyangka semua itu akan pergi tanpa memberi manfaat bagimu dan (bahkan bisa juga) mencelakakanmu.
Sudah sepantasnya seorang hamba yang mengetahui bahwasanya dia akan diminta pertanggung jawaban tentang segala yang telah dia katakan dan kerjakan serta (cara) pemanfaatan anggota badan yang telah Allah Ta’ala ciptakan untuk beribadah kepada-Nya, untuk mempersiapkan jawaban atas pertanyaan pertanyaan yang akan diajukan. (Lihat Kitab Tafsir Karimir Rahman).
Dalam perkara ini, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz memberi nasehat : Jadi janganlah sembarang menjawab pertanyaan tentang agama ini. Ketahuilah bahwa jika anda menjawab suatu pertanyaan tentang syariat maka itu dianggap anda telah berfatwa.
Memang saat ini terkadang kita melihat banyak orang yang berani memberikan jawaban semua pertanyaan yang diajukan kepadanya. Hal ini tentu tidak sepenuhnya salah apabila dia memang benar benar mengetahui al haq. Jika tidak tahu lebih baik dijawab saya tidak tahu demi menjaga diri untuk mengatakan sesuatu yang tidak diketahuinya secara shahih. (Majalah Al Buhuts al Islamiyah edisi nomor 47)
Ketahuilah bahwa ulama ulama besar terdahulu yang mumpuni ilmunya juga mengambil sikap untuk menjawab tidak tahu jika ditanya suatu permasalahan, diantaranya adalah :
(1) Imam asy Sya'bi, seorang ulama besar di zaman Tabi'in.
Suatu ketika pernah ditanya tentang suatu permasalahan, maka beliau mengatakan : Aku tidak mengetahui jawabannya.
Maka ada yang berkata pada beliau : Apakah engkau tidak malu dengan jawabanmu (dengan mengatakan tidak tahu) sementara engkau adalah seorang yang faqih dari negeri Iraq ?.
Beliau pun mengatakan : Kenapa aku harus malu, bukankah para malaikat saja tidak malu ketika mereka mengatakan : Kami tidak memiliki ilmu kecuali apa yang Engkau ajarkan kepada kami. (Dari I'lamul Muwaqi'in).
(2) Imam Malik
bin Anas, seorang Imam Mazhab.
Dikisahkan
bahwa ada seorang dari negeri yang jauh
datang kepadanya. Lalu orang ini mengajukan empat puluh pertanyaan. Namun yang
dijawab hanya empat pertanyaan saja. Untuk tiga puluh enam pertanyaan lainnya,
Imam Malik berkata : Allahu a’lam.
Maka orang tersebut bersebut berkata : Engkau adalah Imam Malik bin Anas. Kepada engkau kendaraan kendaraan dipersiapkan dan kepada engkau pula perjalanan dari segala arah menuju, sementara engkau menjawab : Allahu a’lam. Apa yang akan saya katakan kepada penduduk negeriku (yang telah menitipkan 40 pertanyaan) jika aku kembali kepada mereka ?.
Imam Malik berkata : Katakanlah kepada mereka : Sesungguhnya Malik mengatakan : Allahu A’lam. (Nukilan dari Al Maqalat Al Kautsari).
Wallahu A'lam. (3.115)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar