SIAPAKAH MANUSIA
PALING BAIK MENURUT RASULULLAH ??
Disusun oleh : Azwir
B. Chaniago
Orang yang berakal (sehat) tentulah ingin menjadi
orang baik. Bahkan ingin menjadi yang terbaik. Paling utama dinilai baik oleh
Allah Ta'ala dan juga dinilai baik oleh manusia.
Cuma saja untuk menjadi orang baik apalagi terbaik tidak bisa dibeli. Kalau
sekiranya predikat terbaik itu bisa dibeli maka tentu ORANG ORANG KAYA DAN
BANYAK HARTA mudah mendapatkannya.
Ketahuilah bahwa predikat manusia terbaik bisa didapat
oleh semua orang yang berusaha dan berjuang
untuk mendapatkannya. Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam telah
menyebutkan tentang indikasi atau penjelasan tentang manusia terbaik,
diantaranya adalah :
Pertama : Belajar dan mengajarkan al Qur an. Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
خيركم من تعلم القرآن وعلمه
Sebaik baik kalian adalah yang belajar
al Qur an dan mengajarkannya (H.R Imam Bukhari, dari Utsman bin Affan).
Imam Ibnu Hajar Ashqalani berkata : Tidak diragukan
lagi bahwa orang yang bisa menggabungkan antara belajar dan mengajarkan al Qur
an adalah orang yang sempurna bagi dirinya dan bagi orang lain, yaitu yang
mampu mengumpulkan kebaikan yang sedikit dan yang banyak (Fathul Bari).
Kedua : Yang
paling baik akhlaknya.
إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحَاسِنُكُمْ أَخْلَاقًا
Sesungguhnya sebaik-baik manusia di antara kalian
adalah yang paling baik akhlaknya. (H.R Imam Bukhari).
Dalam hadis ini disebutkan bahwa akhlak yang baik
menjadi salah satu indikator untuk menjadi sebaik-baik manusia. Ketahuilah
bahwa salah satu sebab diutus Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah untuk menyempurnakan akhlak
sebagaimana disebutkan dalam satu hadits :
إِنَّمَا
بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ
Sesungguhnya
aku diutus untuk menyempurnakan akhlak
yang mulia. (H.R Imam Ahmad dan Imam Bukhari dalam Adaabul
Mufrad, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).
Ketiga : Yang diharapkan kebaikannya oleh orang lain. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
خَيْرُكُمْ مَنْ يُرْجَى خَيْرُهُ
وَيُؤْمَنُ شَرُّهُ
Sebaik-baik kalian adalah orang yang diharapkan
kebaikannya dan (orang lain) merasa aman dari keburukkannya. (H.R at Tirmidzi).
Keempat : Yang panjang umurnya dan baik amalnya. Sebagaimana disebutkan dalam satu hadits :
عَنْ
عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِى بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا
رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ
« مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ».
قَالَ فَأَىُّ النَّاسِ شَرٌّ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَسَاءَ عَمَلُهُ ».
Abdurrahman bin Abu Bakrah meriwayatkan dari bapaknya radhiyallahu anhuma, bahwa ada seorang bertanya : Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling baik ?. Beliau menjawab : Barangsiapa yang panjang umurnya dan baik amalnya. Dia bertanya (lagi) : Lalu manusia manakah yang paling buruk ?. Beliau menjawab: Barangsiapa yang panjang umurnya dan buruk perbuatannya. (H.R at Tirmidzi).
Kelima : Yang
paling bermanfaat bagi orang lain.
Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda
:
وَخَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
Dan sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat
bagi manusia lainnya. (H.R ath Thabrani dan al Qadhaa’i).
Keenam : Yang senantiasa menepati janjinya. Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda :
أُولَئِكَ خِيَارُ عِبَادِ اللَّهِ عِنْدَ
اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُوفُونَ الْمُطِيبُونَ
Mereka adalah para hamba pilihan di sisi Allah pada
hari Kiamat, yaitu orang-orang yang menepati janji dan berbuat baik. (H.R Imam
Ahmad).
Tentang makna janji, ada
orang bijak yang berkata : Janji adalah suatu perkataan atau pengakuan yang
dilakukan seseorang dalam keadaan sadar dan tidak dalam keadaan terpaksa, yang
bersifat mengikat dirinya sendiri terhadap ketetapan apa yang telah
dikatakannya.
Sungguh janji adalah suatu yang wajib untuk dipenuhi,
sebagaimana perintah Allah Ta’ala dalam firman-Nya :
ُ ۚ وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ
مَسْئُولًا
Dan penuhilah janji, karena sesungguhnya janji itu
pasti diminta pertanggung jawabannya. (QS al Isra' 34)
Ayat ini menunjukkan PERINTAH yang sangat jelas.
Ketahuilah bahwa hukum asal suatu perintah dalam Islam adalah
wajib, kecuali ada dalil yang menjelaskan lain.
Wallahu A'lam. (2.822)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar