Minggu, 13 November 2022

MENOLONG SAUDARA YANG DIZHALIMI DAN YANG MENZHALIMI

 

MENOLONG SAUDARA YANG DIZHALIMI DAN YANG MENZHALIMI

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Salah satu adab bergaul bersama orang banyak adalah saling tolong menolong terutama sekali terhadap saudara saudara sesama orang beriman. Ketahuilah bahwa Allah Ta’ala telah menyuruh orang orang beriman untuk tolong menolong dalam kebaikan dan takwa serta melarang saling tolong menolong dalam berbuat dosa. Allah Ta’ala berfirman :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa. Dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah sangat berat siksa-Nya. (Q.S al Maidah 2).

Syaikh as Sa’di berkata : “Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan”, maksudnya hendaknya sebagian dari kamu membantu sebagian yang lain dalam kebaikan. Dan kebaikan adalah nama yang mengumpulkan segala perbuatan, baik lahir ataupun bathin, baik hak Allah maupun hak manusia, YANG DICINTAI DAN DIRIDHAI OLEH ALLAH. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).

Imam al Qurthubi  menjelaskan tentang  TA’AWUN yaitu tolong menolong yang dimaksud dalam surat al Maidah ayat 2 menyebutkan beberapa aplikasinya : (1) Seorang berilmu menolong manusia dengan ilmunya. (2) Seorang yang berharta menolong manusia dengan hartanya. (3) Seorang pemberani menolong manusia dengan keberaniannya berjuang di jalan Allah dan yang lainnya. Masing masing orang membantu orang lain sesuai kapasitas dan kemampuannya. (Tafsir al Qurthubi).

Tentang keharusan menolong saudara yang berkaitan dengan kezhaliman atau perbuatan zhalim ada dua keadaan :

Pertama : Menolong saudara yang dizhalimi.

Ketika kita mendapati ada saudara kita sesama orang beriman DIZHALIMI maka berkewajiban membantunya sesuai kemampuan yang kita miliki. Jangan biarkan dia dizhalimi, seperti diambil hartanya, tidak diberikan haknya, disakiti fisiknya, dihalangi beribadah dan yang lainnya.

Kedua : Menolong saudara yang menzhalimi.

Ketika kita mendapati saudara kita sesama orang beriman MENZHALIMI  oran lain maka berusalah mencegahnya agar dia tidak terlalu jauh  berbuat zhalim. Dalam hal ini paling tidak beri nasehat agar dia berhenti dari perbuatan zhalim karena perbuatan zhalim akan membahayakan dirinya.

Saudaraku, dalam satu hadits ada dijelaskan tentang MENOLONG SAUDARA YANG BERBUAT ZHALIM yaitu DENGAN MENCEGAHNYA dari berbuat zhalim. Jadi bukan  BUKAN MEMBELA KEZHALIMAN YANG DIPERBUATNYA sebagai mana dilakukan sebagian manusia di zaman ini karena fanatik golongan. 

Sungguh, menolong saudara YANG DIZHALIMI DAN SAUDARA YANG BERBUAT ZHALIM adalah perbuatan yang SANGAT DIANJURKAN oleh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam sebagaimana sabda beliau yaitu dari Anas bin Malik :

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا

Tolonglah saudaramu yang berbuat zhalim dan yang dizhalimi. 

فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُومًا ، أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ قَالَ « تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمِ ، فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ »

Kemudian ada seseorang bertanya tentang bagaimana cara menolong orang yang berbuat zhalim ?

Beliau menjawab : Kamu cegah dia dari berbuat zhalim, maka sesungguhnya engkau telah menolongnya. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A'lam. (2.811). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar